Demi Gift TikTok, Pasangan di Sidrap Nekat Bikin Konten Erotis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Live Streaming Erotis di TikTok dan Instagram, RC dan PA Diciduk Polisi. (Popsnews/textcrunch)

Live Streaming Erotis di TikTok dan Instagram, RC dan PA Diciduk Polisi. (Popsnews/textcrunch)

SIDRAP, POSNEWS.CO.ID – Sepasang muda-mudi di Sidenreng Rappang berinisial RC (26) dan PA (23) berakhir di tangan polisi usai nekat tampil vulgar saat live di TikTok demi memburu gift dari penonton.

Aksi panas pasangan tersebut viral di media sosial dan langsung memicu keresahan warga. Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Sidenreng Rappang bergerak cepat dan menangkap keduanya.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Krisyana Ambarita, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, kami sudah mengamankan pria berinisial RC dan wanita PA yang diduga menjadi pemeran dalam video yang beredar di masyarakat,” kata Welfrick, Rabu (6/5/2026).

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam pembuatan konten vulgar demi keuntungan dari gift virtual.

Baca Juga :  Dua Pemuda Admin Slonong Boys Ditangkap Polisi Saat Patroli di Bogor

Berawal dari Live TikTok

Kasus ini bermula pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 17.00 WITA saat keduanya melakukan live streaming di TikTok.

Untuk menarik perhatian penonton, RC diduga memberi tantangan kepada PA selama siaran berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menyebut tantangan itu berisi aksi vulgar, mulai dari membuka kancing baju hingga melakukan gerakan tertentu sesuai permintaan penonton.

Tak berhenti di TikTok, siaran tersebut juga berlanjut melalui Instagram guna memperluas jumlah penonton.

Polisi mengungkap pasangan itu sengaja meminta penonton mengirim gift virtual selama siaran berlangsung.

Penonton dengan jumlah gift tertinggi disebut bisa menentukan tantangan atau hukuman bagi pemeran yang kalah.

“Pemenang ditentukan dari poin gift tertinggi, lalu yang kalah menjalankan tantangan sesuai permintaan penonton,” ujar Welfrick.

Baca Juga :  Pendakwah SAM Jadi Tersangka Pencabulan, Korban Diduga Santri Dijanjikan ke Mesir

Sudah Berulang Kali Dilakukan

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan.

Polisi menduga PA kerap membuat konten goyangan erotis di media sosial dan meraup keuntungan sekitar Rp300 ribu.

Sementara RC disebut memperoleh keuntungan hingga Rp1,5 juta dari aktivitas tersebut.

Kini polisi menjerat keduanya dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) huruf d Undang-Undang Pornografi serta Pasal 407 ayat (1) atau Pasal 406 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Keduanya terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik konten vulgar berbayar tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Fokus Benahi Jalan Rusak di Babelan dan Tarumajaya Mulai Awal Juni 2026
Presiden Lai Ching-te Pulang ke Taiwan Usai Kunjungan Defian ke Eswatini
Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Polisi Nilai Jakarta Belum Aman
Ethiopia dan Sudan Saling Tuding Langgar Wilayah
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar 17 Mei, Kemenag Tunggu Hasil Rukyat Hilal
Wabah Hantavirus Lumpuhkan Kapal Pesiar MV Hondius
Tragis! Pria yang Lerai Tawuran di Cipinang Tewas Tertemper Kereta
Prancis Galang Aliansi G7 untuk Amankan Pasokan Mineral Kritis

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:11 WIB

Pemkab Bekasi Fokus Benahi Jalan Rusak di Babelan dan Tarumajaya Mulai Awal Juni 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:02 WIB

Presiden Lai Ching-te Pulang ke Taiwan Usai Kunjungan Defian ke Eswatini

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:08 WIB

Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Polisi Nilai Jakarta Belum Aman

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:53 WIB

Ethiopia dan Sudan Saling Tuding Langgar Wilayah

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:08 WIB

Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar 17 Mei, Kemenag Tunggu Hasil Rukyat Hilal

Berita Terbaru

Ilustrasi, Ketegangan di perbatasan. Ethiopia dan Sudan saling melemparkan tuduhan serius mengenai dukungan terhadap pasukan pemberontak dan serangan drone lintas batas, memicu kekhawatiran akan pecahnya konfrontasi terbuka di wilayah tersebut. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ethiopia dan Sudan Saling Tuding Langgar Wilayah

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:53 WIB