Demi Gift TikTok, Pasangan di Sidrap Nekat Bikin Konten Erotis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Live Streaming Erotis di TikTok dan Instagram, RC dan PA Diciduk Polisi. (Popsnews/textcrunch)

Live Streaming Erotis di TikTok dan Instagram, RC dan PA Diciduk Polisi. (Popsnews/textcrunch)

SIDRAP, POSNEWS.CO.ID – Sepasang muda-mudi di Sidenreng Rappang berinisial RC (26) dan PA (23) berakhir di tangan polisi usai nekat tampil vulgar saat live di TikTok demi memburu gift dari penonton.

Aksi panas pasangan tersebut viral di media sosial dan langsung memicu keresahan warga. Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Sidenreng Rappang bergerak cepat dan menangkap keduanya.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Krisyana Ambarita, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, kami sudah mengamankan pria berinisial RC dan wanita PA yang diduga menjadi pemeran dalam video yang beredar di masyarakat,” kata Welfrick, Rabu (6/5/2026).

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam pembuatan konten vulgar demi keuntungan dari gift virtual.

Baca Juga :  Rutan Kotabumi Diguncang Skandal Love Scamming, Polisi Selidiki Keterlibatan Petugas

Berawal dari Live TikTok

Kasus ini bermula pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 17.00 WITA saat keduanya melakukan live streaming di TikTok.

Untuk menarik perhatian penonton, RC diduga memberi tantangan kepada PA selama siaran berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menyebut tantangan itu berisi aksi vulgar, mulai dari membuka kancing baju hingga melakukan gerakan tertentu sesuai permintaan penonton.

Tak berhenti di TikTok, siaran tersebut juga berlanjut melalui Instagram guna memperluas jumlah penonton.

Polisi mengungkap pasangan itu sengaja meminta penonton mengirim gift virtual selama siaran berlangsung.

Penonton dengan jumlah gift tertinggi disebut bisa menentukan tantangan atau hukuman bagi pemeran yang kalah.

“Pemenang ditentukan dari poin gift tertinggi, lalu yang kalah menjalankan tantangan sesuai permintaan penonton,” ujar Welfrick.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Pabrik Zenith di Semarang, Oknum Anggota Diduga Terlibat

Sudah Berulang Kali Dilakukan

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan.

Polisi menduga PA kerap membuat konten goyangan erotis di media sosial dan meraup keuntungan sekitar Rp300 ribu.

Sementara RC disebut memperoleh keuntungan hingga Rp1,5 juta dari aktivitas tersebut.

Kini polisi menjerat keduanya dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) huruf d Undang-Undang Pornografi serta Pasal 407 ayat (1) atau Pasal 406 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Keduanya terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik konten vulgar berbayar tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China
Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif
Pramono Anung Warning Jual Beli Kartu Layanan Gratis, Pemprov DKI Siap Tindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:01 WIB

Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB