Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot

Jumat, 17 April 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan Kendari Diperiksa, Imbas Video Napi Ngopi. (Posnews/Ist)

Kepala Rutan Kendari Diperiksa, Imbas Video Napi Ngopi. (Posnews/Ist)

KENDARI, POSNEWS.CO.ID – Kasus viral narapidana korupsi yang kedapatan “nongkrong” di coffee shop berbuntut panjang.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, La Ode Mustakim, bersama dua pejabat struktural resmi dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Langkah tegas ini diambil setelah video narapidana kasus korupsi, Supriadi, viral di media sosial saat berada di luar tahanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan Internal Digelar, Pejabat Langsung Dicopot

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat.

“Petugas pengawalan, dua pejabat struktural, hingga Kepala Rutan sudah kami periksa secara mendalam,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Selain dinonaktifkan, seluruh pihak yang terlibat juga dialihtugaskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mempermudah proses investigasi oleh tim kepatuhan internal.

Baca Juga :  283 Taruna Akpol Dikerahkan ke Aceh Tamiang, Polri Percepat Pemulihan Pascabencana

Dipindah ke Nusakambangan, Masuk Lapas Super Ketat

Sebagai langkah lanjutan, Supriadi langsung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Ia kini ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan maksimum (maximum security). Kebijakan ini diambil untuk memastikan pengawasan lebih ketat sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

Kronologi: Dari Sidang PK, Berujung Ngopi

Sebelumnya, pihak rutan menyebut Supriadi keluar secara resmi untuk mengikuti sidang peninjauan kembali (PK).

Namun, dalam perjalanan kembali, ia justru singgah di sebuah coffee shop di Kendari.

Video yang memperlihatkan dirinya berjalan santai didampingi petugas langsung memicu kemarahan publik. Aksi tersebut dinilai melanggar prosedur pengawalan narapidana.

Baca Juga :  Bayi Perempuan Ditemukan di Kardus Depan Rumah Warga Cipayung, Depok

Menteri Imipas Perintahkan Tindakan Tegas

Menanggapi polemik ini, Agus Andrianto memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar petugas lapangan, tetapi juga pimpinan rutan hingga kepala pengamanan.

Supriadi sendiri merupakan terpidana kasus korupsi pertambangan nikel. Pengadilan menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Ia terbukti menyalahgunakan kewenangan dengan meloloskan pengangkutan nikel ilegal menggunakan dokumen perusahaan lain.

Evaluasi Sistem Pengawasan

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan. Pemerintah kini didorong untuk memperketat pengawasan terhadap narapidana, khususnya dalam pengawalan di luar lapas.

Publik pun berharap, sanksi tegas dijatuhkan agar kejadian serupa tidak kembali mencoreng penegakan hukum di Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya
Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan
Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Warga, KemenHAM Soroti Trauma Anak Korban
Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga
Bandar Haradongan Simanjuntak Ditangkap, Bareskrim Kejar Pemasok Narkoba dari Medan
Kapal Bawa 11 Turis Asing Tenggelam di Teluk Tomini, 1 Nakhoda Hilang
Chief Security Anggota Brimob Baku Tembak dengan Komplotan Curanmor di Citra Raya
Geger Video KDRT di Apartemen Bekasi, Korban Lindungi Diri Sambil Berteriak

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:04 WIB

Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:00 WIB

Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:20 WIB

Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Warga, KemenHAM Soroti Trauma Anak Korban

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:03 WIB

Bandar Haradongan Simanjuntak Ditangkap, Bareskrim Kejar Pemasok Narkoba dari Medan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:46 WIB

Kapal Bawa 11 Turis Asing Tenggelam di Teluk Tomini, 1 Nakhoda Hilang

Berita Terbaru