Viral di Kendari, Napi Korupsi Keluar Rutan untuk Ngopi, Ini Sanksinya

Rabu, 15 April 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan Kendari Diperiksa, Imbas Video Napi Ngopi. (Posnews/Ist)

Kepala Rutan Kendari Diperiksa, Imbas Video Napi Ngopi. (Posnews/Ist)

KENDARI, POSNEWS.CO.ID – Viral di media sosial, seorang narapidana kasus korupsi berinisial S kepergok santai di coffee shop usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Kendari.

Aksi tersebut langsung memicu sorotan publik dan membuat pemerintah bergerak cepat.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, langsung memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan dilakukan mulai dari kepala lapas, kepala pengamanan, hingga petugas pengawal,” tegas Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti, Rabu (15/4/2026).

Selanjutnya, tim gabungan dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus melakukan penyelidikan mendalam.

Pemeriksaan ini mencakup seluruh pihak, baik warga binaan maupun petugas yang bertugas saat kejadian.

Jika terbukti melanggar, sanksi tegas siap dijatuhkan. Bahkan, pencopotan jabatan menjadi opsi nyata bagi petugas yang lalai.

Baca Juga :  Penculikan di Bekasi, Pria Diduga Disekap Komplotan Ngaku Polisi dan Diperas Rp12 Juta

Rika menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran aturan dalam sistem pemasyarakatan. “Semua akan ditindak sesuai aturan, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Petugas Pengawal Langsung Diperiksa

Di sisi lain, pihak Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara juga bergerak cepat. Kepala Kanwil, Sulardi, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung memeriksa petugas pengawal melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hasilnya, ditemukan adanya pelanggaran. Petugas dinilai lalai karena tidak melarang narapidana tersebut saat diajak singgah ke kedai kopi.

“Seharusnya petugas mencegah, tetapi justru membiarkan. Itu pelanggaran,” tegas Sulardi.

Akibatnya, petugas tersebut langsung dijatuhi sanksi disiplin dan ditarik ke kantor wilayah untuk pembinaan lebih lanjut. Sebelumnya, petugas itu bertugas di Rutan Kelas IIA Kendari.

Baca Juga :  Banjir Jakarta 29 Januari 2026: 52 RT dan 17 Jalan Tergenang, BPBD Siaga

Peristiwa ini bermula pada Selasa (14/4/2026), ketika narapidana S—yang merupakan terpidana kasus korupsi pertambangan di Kolaka Utara—terlihat mampir ke coffee shop usai sidang PK.

Bahkan, ia datang dengan pengawalan petugas rutan, yang semakin memicu kemarahan publik.

Diketahui, S divonis lima tahun penjara serta denda Rp600 juta dan saat ini menjalani masa hukuman di Rutan Kelas IIA Kendari.

Lebih lanjut, pihak Kemenimipas juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melakukan kontrol sosial hingga kasus ini terungkap.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat. Dukungan ini penting untuk memastikan pembinaan warga binaan berjalan sesuai aturan,” kata Rika.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Penyelamat Terus Cari Korban Tertimbun di General Santos
Isu Demo Besar Juni-Juli 2026, Kapolri Pastikan Polri Kawal Aksi Secara Humanis
Kapolri Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Mabes, Polda hingga Polsek
Roberto Sánchez Unggul Tipis Atas Keiko Fujimori
Tak Mau Bayar Makan, 2 Pria Keroyok Pedagang Sate di Rawasari Diciduk Polisi
Laporan GAO Ungkap Borok Pangkalan Imigrasi Texas
Wabah Ebola: AS Desak Eropa Perketat Aturan Imigrasi
Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Dua Prajurit BAIS TNI Dipecat dari Dinas Militer

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:43 WIB

Tim Penyelamat Terus Cari Korban Tertimbun di General Santos

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:00 WIB

Isu Demo Besar Juni-Juli 2026, Kapolri Pastikan Polri Kawal Aksi Secara Humanis

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:38 WIB

Kapolri Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Mabes, Polda hingga Polsek

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:35 WIB

Roberto Sánchez Unggul Tipis Atas Keiko Fujimori

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:21 WIB

Tak Mau Bayar Makan, 2 Pria Keroyok Pedagang Sate di Rawasari Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Duka di Mindanao. Tim penyelamat menyisir puing-puing bangunan komersial di General Santos pasca-gempa bumi dahsyat magnitudo 7,8 yang menewaskan puluhan warga. Dok: REUTERS/Noel Celis

INTERNASIONAL

Tim Penyelamat Terus Cari Korban Tertimbun di General Santos

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:43 WIB

Persaingan ketat di Andes. Roberto Sánchez memimpin sangat tipis atas Keiko Fujimori dalam penghitungan suara pemilihan presiden Peru yang berjalan lambat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Roberto Sánchez Unggul Tipis Atas Keiko Fujimori

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:35 WIB