Viral di Kendari, Napi Korupsi Keluar Rutan untuk Ngopi, Ini Sanksinya

Rabu, 15 April 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narapidana kasus korupsi dikawal petugas saat singgah di coffee shop di Kendari. (Posnews/Ist)

Narapidana kasus korupsi dikawal petugas saat singgah di coffee shop di Kendari. (Posnews/Ist)

KENDARI, POSNEWS.CO.ID – Viral di media sosial, seorang narapidana kasus korupsi berinisial S kepergok santai di coffee shop usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Kendari.

Aksi tersebut langsung memicu sorotan publik dan membuat pemerintah bergerak cepat.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, langsung memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat.

“Pemeriksaan dilakukan mulai dari kepala lapas, kepala pengamanan, hingga petugas pengawal,” tegas Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti, Rabu (15/4/2026).

Selanjutnya, tim gabungan dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus melakukan penyelidikan mendalam.

Pemeriksaan ini mencakup seluruh pihak, baik warga binaan maupun petugas yang bertugas saat kejadian.

Jika terbukti melanggar, sanksi tegas siap dijatuhkan. Bahkan, pencopotan jabatan menjadi opsi nyata bagi petugas yang lalai.

Baca Juga :  Mahfud MD Ungkap Praktik Napi ‘VIP’, Bebas Keluar Penjara Diam-Diam Ketemu di Hotel

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rika menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran aturan dalam sistem pemasyarakatan. “Semua akan ditindak sesuai aturan, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Petugas Pengawal Langsung Diperiksa

Di sisi lain, pihak Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara juga bergerak cepat. Kepala Kanwil, Sulardi, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung memeriksa petugas pengawal melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hasilnya, ditemukan adanya pelanggaran. Petugas dinilai lalai karena tidak melarang narapidana tersebut saat diajak singgah ke kedai kopi.

“Seharusnya petugas mencegah, tetapi justru membiarkan. Itu pelanggaran,” tegas Sulardi.

Akibatnya, petugas tersebut langsung dijatuhi sanksi disiplin dan ditarik ke kantor wilayah untuk pembinaan lebih lanjut. Sebelumnya, petugas itu bertugas di Rutan Kelas IIA Kendari.

Baca Juga :  Ditjen Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI Baru, BorderLink Resmi Diterapkan

Peristiwa ini bermula pada Selasa (14/4/2026), ketika narapidana S—yang merupakan terpidana kasus korupsi pertambangan di Kolaka Utara—terlihat mampir ke coffee shop usai sidang PK.

Bahkan, ia datang dengan pengawalan petugas rutan, yang semakin memicu kemarahan publik.

Diketahui, S divonis lima tahun penjara serta denda Rp600 juta dan saat ini menjalani masa hukuman di Rutan Kelas IIA Kendari.

Lebih lanjut, pihak Kemenimipas juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melakukan kontrol sosial hingga kasus ini terungkap.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat. Dukungan ini penting untuk memastikan pembinaan warga binaan berjalan sesuai aturan,” kata Rika.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korea Selatan Bidik Afrika guna Atasi Kelumpuhan Selat Hormuz
Harry dan Meghan Kembali ke Australia di Tengah Kritik
Guncangan Perang Iran: IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global 2026
Darurat! Narkoba Bentuk Cair dan Vape Mengancam Generasi Muda Indonesia
Aksi Humanis Polairud Polda Metro Jaya, Bantu Lansia Stroke di Muara Angke
Kemlu Peringatkan Kemhan Soal Risiko Izin Overflight Blanket Militer Amerika Serikat
Bareskrim Ungkap Peredaran Gas N2O Whippink Tanpa Izin, Libatkan Gudang di 12 Kota
Perang Iran dan Sengketa Dagang Picu Gelombang Kebangkrutan Petani AS

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:02 WIB

Korea Selatan Bidik Afrika guna Atasi Kelumpuhan Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 - 17:44 WIB

Harry dan Meghan Kembali ke Australia di Tengah Kritik

Rabu, 15 April 2026 - 17:18 WIB

Viral di Kendari, Napi Korupsi Keluar Rutan untuk Ngopi, Ini Sanksinya

Rabu, 15 April 2026 - 17:00 WIB

Guncangan Perang Iran: IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global 2026

Rabu, 15 April 2026 - 16:59 WIB

Darurat! Narkoba Bentuk Cair dan Vape Mengancam Generasi Muda Indonesia

Berita Terbaru

Mencari napas di Afrika. Pemerintah Korea Selatan mengerahkan utusan khusus ke Aljazair, Libya, dan Republik Kongo guna mengamankan rute pasok alternatif setelah perang Amerika Serikat-Iran melumpuhkan navigasi di Timur Tengah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Korea Selatan Bidik Afrika guna Atasi Kelumpuhan Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:02 WIB

Kembalinya sang Duke dan Duchess. Pangeran Harry dan Meghan Markle memulai kunjungan empat hari di Australia untuk mendukung komunitas lokal, sembari menghadapi sorotan tajam terkait biaya keamanan dan komersialisasi status kerajaan mereka. Dok: AP News.

INTERNASIONAL

Harry dan Meghan Kembali ke Australia di Tengah Kritik

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:44 WIB