KPK Beberkan Modus Kotor Proyek, Panjer, Suap – hingga Fee untuk Menang Tender

Senin, 20 April 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mencengangkan: sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih jadi ladang empuk korupsi.

Data terbaru menunjukkan, praktik kotor bahkan sudah dirancang sejak awal—bukan saat lelang berlangsung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut 446 dari 1.782 perkara atau sekitar 25 persen kasus yang ditangani KPK berkaitan langsung dengan PBJ.

Korupsi Disusun dari Awal, Bukan Sekadar di Lelang

KPK menegaskan, penyimpangan tak selalu muncul saat proyek berjalan. Sebaliknya, skenario kecurangan kerap disusun sejak tahap perencanaan.

Modusnya pun brutal: uang “panjer”, suap “ijon proyek”, hingga commitment fee untuk mengunci pemenang tender.

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan Brimob Nabire, Satgas Damai Cartenz Peragakan 21 Adegan

“Ini terjadi karena mufakat jahat antara pejabat dan swasta. Bisa dari dua arah, baik diminta maupun ditawarkan,” tegas Budi.

Contoh Nyata: Bekasi dan Kolaka Timur

KPK membeberkan praktik serupa di sejumlah daerah. Di Kabupaten Bekasi, pejabat diduga meminta uang muka proyek sebelum tender dimulai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di Kolaka Timur, fee diminta untuk memenangkan proyek pembangunan RSUD.

Praktik ini merusak persaingan sehat, menurunkan kualitas proyek, dan menggerus kepercayaan publik.

Indikator nasional memperkuat temuan tersebut. Skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 di angka 68, naik tipis jadi 69 pada 2025—masih masuk zona merah.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jakarta 1 September 2025: Cerah hingga Hujan Ringan

Sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) naik dari 64,83 (2024) ke 85,02 (2025). Meski membaik, risiko korupsi tetap tinggi.

KPK: Publik Harus Ikut Awasi

KPK menegaskan, pengawasan tak cukup dari internal pemerintah. Publik harus ikut mengawasi proses pengadaan.

Pemanfaatan teknologi dan keterbukaan data dinilai krusial untuk membongkar praktik tersembunyi.

“Setiap indikasi penyimpangan harus jadi perhatian bersama. Uang rakyat tidak boleh jadi ajang kompromi,” tegas KPK.

Kasus ini menjadi peringatan keras: korupsi PBJ bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi kualitas pembangunan.

Tanpa pengawasan ketat, anggaran negara berisiko terus bocor dan jauh dari manfaat untuk masyarakat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Bongkar Modus Haji Ilegal, 13 Orang Langsung Ditahan di Bandara
Program Makan Gratis Disorot, Ini Daftar Menu yang Rawan Picu Gangguan Pencernaan
Papua Memanas! 15 Orang Tewas Diterjang Peluru, KemenHAM Ambil Alih Pengusutan
Banjir 160 Cm Rendam Kebon Pala Jaktim, Polairud Polda Metro Jaya Turun Evakuasi Warga
Tawuran Sadis Johar Baru: Korban Air Keras Terluka Parah, Pelaku Justru Tak Ditahan
Nus Kei Tewas di Bandara Kei, Pelaku Ngaku Balas Dendam Kematian Saudara Sejak 2020
Tabrakan Maut TransJakarta di Jakarta Utara, Penumpang Motor Tewas di Tempat
Kejahatan Jalanan Mengganas, HP Turis Jerman Dirampas di Pasar Baru

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:38 WIB

KPK Beberkan Modus Kotor Proyek, Panjer, Suap – hingga Fee untuk Menang Tender

Senin, 20 April 2026 - 20:12 WIB

Imigrasi Bongkar Modus Haji Ilegal, 13 Orang Langsung Ditahan di Bandara

Senin, 20 April 2026 - 19:57 WIB

Program Makan Gratis Disorot, Ini Daftar Menu yang Rawan Picu Gangguan Pencernaan

Senin, 20 April 2026 - 19:46 WIB

Papua Memanas! 15 Orang Tewas Diterjang Peluru, KemenHAM Ambil Alih Pengusutan

Senin, 20 April 2026 - 14:52 WIB

Banjir 160 Cm Rendam Kebon Pala Jaktim, Polairud Polda Metro Jaya Turun Evakuasi Warga

Berita Terbaru