JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mencengangkan: sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih jadi ladang empuk korupsi.
Data terbaru menunjukkan, praktik kotor bahkan sudah dirancang sejak awal—bukan saat lelang berlangsung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut 446 dari 1.782 perkara atau sekitar 25 persen kasus yang ditangani KPK berkaitan langsung dengan PBJ.
Korupsi Disusun dari Awal, Bukan Sekadar di Lelang
KPK menegaskan, penyimpangan tak selalu muncul saat proyek berjalan. Sebaliknya, skenario kecurangan kerap disusun sejak tahap perencanaan.
Modusnya pun brutal: uang “panjer”, suap “ijon proyek”, hingga commitment fee untuk mengunci pemenang tender.
“Ini terjadi karena mufakat jahat antara pejabat dan swasta. Bisa dari dua arah, baik diminta maupun ditawarkan,” tegas Budi.
Contoh Nyata: Bekasi dan Kolaka Timur
KPK membeberkan praktik serupa di sejumlah daerah. Di Kabupaten Bekasi, pejabat diduga meminta uang muka proyek sebelum tender dimulai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara di Kolaka Timur, fee diminta untuk memenangkan proyek pembangunan RSUD.
Praktik ini merusak persaingan sehat, menurunkan kualitas proyek, dan menggerus kepercayaan publik.
Indikator nasional memperkuat temuan tersebut. Skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 di angka 68, naik tipis jadi 69 pada 2025—masih masuk zona merah.
Sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) naik dari 64,83 (2024) ke 85,02 (2025). Meski membaik, risiko korupsi tetap tinggi.
KPK: Publik Harus Ikut Awasi
KPK menegaskan, pengawasan tak cukup dari internal pemerintah. Publik harus ikut mengawasi proses pengadaan.
Pemanfaatan teknologi dan keterbukaan data dinilai krusial untuk membongkar praktik tersembunyi.
“Setiap indikasi penyimpangan harus jadi perhatian bersama. Uang rakyat tidak boleh jadi ajang kompromi,” tegas KPK.
Kasus ini menjadi peringatan keras: korupsi PBJ bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi kualitas pembangunan.
Tanpa pengawasan ketat, anggaran negara berisiko terus bocor dan jauh dari manfaat untuk masyarakat. (red)
Editor : Hadwan


















