KPK Beberkan Modus Kotor Proyek, Panjer, Suap – hingga Fee untuk Menang Tender

Senin, 20 April 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mencengangkan: sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih jadi ladang empuk korupsi.

Data terbaru menunjukkan, praktik kotor bahkan sudah dirancang sejak awal—bukan saat lelang berlangsung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut 446 dari 1.782 perkara atau sekitar 25 persen kasus yang ditangani KPK berkaitan langsung dengan PBJ.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korupsi Disusun dari Awal, Bukan Sekadar di Lelang

KPK menegaskan, penyimpangan tak selalu muncul saat proyek berjalan. Sebaliknya, skenario kecurangan kerap disusun sejak tahap perencanaan.

Modusnya pun brutal: uang “panjer”, suap “ijon proyek”, hingga commitment fee untuk mengunci pemenang tender.

Baca Juga :  Balap Liar di Pamulang Dibubarkan Polisi, Sejumlah Remaja Diamankan

“Ini terjadi karena mufakat jahat antara pejabat dan swasta. Bisa dari dua arah, baik diminta maupun ditawarkan,” tegas Budi.

Contoh Nyata: Bekasi dan Kolaka Timur

KPK membeberkan praktik serupa di sejumlah daerah. Di Kabupaten Bekasi, pejabat diduga meminta uang muka proyek sebelum tender dimulai.

Sementara di Kolaka Timur, fee diminta untuk memenangkan proyek pembangunan RSUD.

Praktik ini merusak persaingan sehat, menurunkan kualitas proyek, dan menggerus kepercayaan publik.

Indikator nasional memperkuat temuan tersebut. Skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 di angka 68, naik tipis jadi 69 pada 2025—masih masuk zona merah.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Komplotan Perampok Nasabah Koperasi di Bekasi, 2 Pelaku Ditembak

Sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) naik dari 64,83 (2024) ke 85,02 (2025). Meski membaik, risiko korupsi tetap tinggi.

KPK: Publik Harus Ikut Awasi

KPK menegaskan, pengawasan tak cukup dari internal pemerintah. Publik harus ikut mengawasi proses pengadaan.

Pemanfaatan teknologi dan keterbukaan data dinilai krusial untuk membongkar praktik tersembunyi.

“Setiap indikasi penyimpangan harus jadi perhatian bersama. Uang rakyat tidak boleh jadi ajang kompromi,” tegas KPK.

Kasus ini menjadi peringatan keras: korupsi PBJ bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi kualitas pembangunan.

Tanpa pengawasan ketat, anggaran negara berisiko terus bocor dan jauh dari manfaat untuk masyarakat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita
Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona
Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja
Prabowo Turun Tangan, 11 Kapal Dikerahkan Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda
Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata
Teror di Kantor Komnas HAM Papua, Pigai Desak Polisi Ungkap Pelaku
BNN Minta Garuda Larang Vape, 1.716 Sampel Terdeteksi Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:54 WIB

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WIB

Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona

Kamis, 10 September 2026 - 18:23 WIB

Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI

Kamis, 10 September 2026 - 15:22 WIB

Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja

Kamis, 10 September 2026 - 13:25 WIB

Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata

Berita Terbaru