KPK Beberkan Modus Kotor Proyek, Panjer, Suap – hingga Fee untuk Menang Tender

Senin, 20 April 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mencengangkan: sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih jadi ladang empuk korupsi.

Data terbaru menunjukkan, praktik kotor bahkan sudah dirancang sejak awal—bukan saat lelang berlangsung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut 446 dari 1.782 perkara atau sekitar 25 persen kasus yang ditangani KPK berkaitan langsung dengan PBJ.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korupsi Disusun dari Awal, Bukan Sekadar di Lelang

KPK menegaskan, penyimpangan tak selalu muncul saat proyek berjalan. Sebaliknya, skenario kecurangan kerap disusun sejak tahap perencanaan.

Modusnya pun brutal: uang “panjer”, suap “ijon proyek”, hingga commitment fee untuk mengunci pemenang tender.

Baca Juga :  Hari Keempat Longsor Cisarua, 8 Jenazah Ditemukan, Total 47 Korban

“Ini terjadi karena mufakat jahat antara pejabat dan swasta. Bisa dari dua arah, baik diminta maupun ditawarkan,” tegas Budi.

Contoh Nyata: Bekasi dan Kolaka Timur

KPK membeberkan praktik serupa di sejumlah daerah. Di Kabupaten Bekasi, pejabat diduga meminta uang muka proyek sebelum tender dimulai.

Sementara di Kolaka Timur, fee diminta untuk memenangkan proyek pembangunan RSUD.

Praktik ini merusak persaingan sehat, menurunkan kualitas proyek, dan menggerus kepercayaan publik.

Indikator nasional memperkuat temuan tersebut. Skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 di angka 68, naik tipis jadi 69 pada 2025—masih masuk zona merah.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Murka, Janjikan Rp250 Juta untuk Informasi Keberadaan Buronan TH

Sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) naik dari 64,83 (2024) ke 85,02 (2025). Meski membaik, risiko korupsi tetap tinggi.

KPK: Publik Harus Ikut Awasi

KPK menegaskan, pengawasan tak cukup dari internal pemerintah. Publik harus ikut mengawasi proses pengadaan.

Pemanfaatan teknologi dan keterbukaan data dinilai krusial untuk membongkar praktik tersembunyi.

“Setiap indikasi penyimpangan harus jadi perhatian bersama. Uang rakyat tidak boleh jadi ajang kompromi,” tegas KPK.

Kasus ini menjadi peringatan keras: korupsi PBJ bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi kualitas pembangunan.

Tanpa pengawasan ketat, anggaran negara berisiko terus bocor dan jauh dari manfaat untuk masyarakat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga
KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu
Bandar Haradongan Simanjuntak Ditangkap, Bareskrim Kejar Pemasok Narkoba dari Medan
BNPP Bahas 6 Usulan Strategis Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pembangunan
Chief Security Anggota Brimob Baku Tembak dengan Komplotan Curanmor di Citra Raya
MK Lindungi Hak Konsumen, Sisa Kuota Internet Wajib Tetap Aktif
Geger Video KDRT di Apartemen Bekasi, Korban Lindungi Diri Sambil Berteriak
Hasil Lab Bareskrim Ungkap Fakta Mengejutkan Isi Tabung Whip Pink

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:59 WIB

Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:19 WIB

KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:24 WIB

BNPP Bahas 6 Usulan Strategis Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pembangunan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:14 WIB

Chief Security Anggota Brimob Baku Tembak dengan Komplotan Curanmor di Citra Raya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:49 WIB

MK Lindungi Hak Konsumen, Sisa Kuota Internet Wajib Tetap Aktif

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

NASIONAL

KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:19 WIB