Pendakwah SAM Jadi Tersangka Pencabulan, Korban Diduga Santri Dijanjikan ke Mesir

Jumat, 24 April 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Interpol Red Notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry yang menjadi buronan internasional dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri.
(Posnews/Ist)

Interpol Red Notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry yang menjadi buronan internasional dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri resmi menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Misry alias SAM sebagai tersangka kasus pencabulan.

Penyidik mengambil keputusan itu setelah menggelar perkara dan menemukan bukti yang cukup.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penyidik telah menaikkan status hukum SAM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik menetapkan saudara SAM sebagai tersangka usai gelar perkara,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Kasus ini berangkat dari laporan polisi LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025 yang ditangani Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO.

Selanjutnya, penyidik menyampaikan perkembangan kasus kepada pelapor melalui SP2HP pada 22 April 2026. Proses hukum pun terus bergulir dengan pemeriksaan intensif terhadap saksi.

Saksi Bongkar Dugaan Pola Pelecehan

Saksi kunci HB Mahdi mengungkap dugaan pola pelecehan yang pelaku lakukan. Ia menyebut pelaku menargetkan mayoritas korban santri laki-laki dengan iming-iming keberangkatan ke Mesir.

Baca Juga :  Geger! Jasad Pria Ditemukan Hangus di Tempat Limbah Kayu Tambun

Mahdi mengaku mulai menelusuri kasus ini sejak menerima informasi pada 13 November 2025. Awalnya ia merespons santai, namun berubah serius setelah melihat bukti video.

“Saya kaget, ada indikasi pelecehan di luar nalar terhadap santri,” ungkapnya.

Mahdi kemudian menemui korban di berbagai daerah, mulai dari Depok, Bandung, hingga Bogor. Ia menemukan kondisi korban yang mengalami trauma berat.

Bahkan, satu korban diketahui berada di Mesir dan masih di bawah umur.

Mahdi langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk memastikan perlindungan korban.

Modus: Iming-iming ke Mesir

Dari hasil penelusuran, Mahdi menemukan pola yang sama:

  • Korban laki-laki dan berstatus santri
  • Dijanjikan berangkat ke Mesir
  • Pelaku berdalih melakukan “cek fisik”
  • Dugaan pelecehan terjadi berulang
Baca Juga :  Pemerintah Rencanakan Petugas PPIH Non-Muslim di Daerah Minoritas

Penyidik menduga pelaku pertama kali melakukan aksi saat korban berusia 15 tahun di sebuah pesantren di Purbalingga.

Selanjutnya, pelaku kembali melakukan tindakan serupa di Jakarta dengan modus berbeda.

Puluhan Saksi Diperiksa

Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan sekitar 20 saksi untuk memperkuat pembuktian. Proses hukum terus berjalan guna mengungkap seluruh jaringan dan kemungkinan korban lain.

Mahdi menegaskan, kasus ini murni untuk mencari keadilan bagi korban.

“Ini soal martabat. Jangan bawa agama untuk menutupi perbuatan,” tegasnya.

Bareskrim Polri memastikan akan menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.

Penyidik juga membuka peluang untuk mengembangkan kasus jika menemukan fakta baru. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru