KPK Bongkar Celah Korupsi Politik, Tiga Rekomendasi Dikirim ke Presiden dan DPR

Minggu, 26 April 2026 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas membongkar potensi korupsi politik.

Lembaga antirasuah itu resmi menyerahkan rekomendasi perombakan sistem tata kelola partai politik langsung ke Prabowo Subianto dan Puan Maharani.

Langkah ini bukan sekadar formalitas. KPK menegaskan, reformasi sistem politik harus segera digas demi menutup celah korupsi yang selama ini mengakar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut rekomendasi tersebut merupakan hasil kajian mendalam untuk memperbaiki sektor strategis yang rawan disusupi praktik kotor.

“Kami sudah menyampaikan laporan resmi beserta rekomendasi kepada Presiden dan DPR agar reformasi sistem politik segera dijalankan,” tegasnya, Sabtu (25/4/2026).

Tiga Jurus KPK Berantas Korupsi Politik

Selanjutnya, KPK membeberkan tiga langkah kunci yang dinilai mendesak.

Baca Juga :  Transformasi Kerja Dimulai, WFH dan Sepeda Jadi Andalan Hemat Energi

Pertama, KPK mendorong revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Fokusnya mencakup perbaikan rekrutmen penyelenggara, metode kampanye, sistem pemungutan hingga rekapitulasi suara, serta pengetatan sanksi.

Kedua, KPK menuntut pembenahan Undang-Undang Partai Politik. Perubahan ini menitikberatkan pada transparansi kaderisasi, pendidikan politik, hingga pelaporan keuangan partai agar tidak lagi jadi “lahan gelap”.

Ketiga, KPK mendesak pemerintah dan DPR segera menggodok RUU Pembatasan Uang Kartal.

Aturan ini dinilai krusial untuk memutus praktik politik uang yang selama ini marak terjadi secara tunai dan sulit dilacak.

Lebih lanjut, KPK menyoroti praktik vote buying yang masih merajalela. Transaksi uang fisik kerap menjadi pintu masuk korupsi politik yang berulang dan sulit dibongkar.

Baca Juga :  Penembakan Tokoh Suku Picu Kontak Senjata Berdarah, 3 Tewas

Karena itu, pembatasan uang kartal dianggap sebagai senjata ampuh untuk menekan praktik tersebut.

“Langkah ini sangat strategis untuk mencegah korupsi sejak hulu,” ujar Budi.

Reformasi Sistem, Kunci Demokrasi Bersih

Pada akhirnya, KPK berharap perbaikan tata kelola partai politik bisa memperkuat demokrasi. Sistem kaderisasi, rekrutmen, dan pendidikan politik harus transparan serta akuntabel.

Dengan begitu, proses pencalonan hingga pemilihan pemimpin tidak lagi dikotori praktik uang haram.

Singkatnya, KPK memberi sinyal keras: bersih-bersih politik tak bisa ditunda. Jika aturan diperketat, ruang gerak korupsi bakal makin sempit. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra
Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang
BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu
KemenHAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas
Anwar Abbas Minta Kasus Abah Setu Tetap Diproses Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 15:53 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Sabtu, 12 September 2026 - 06:31 WIB

Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra

Jumat, 11 September 2026 - 17:24 WIB

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang

Berita Terbaru