JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Praktik haji ilegal kembali terbongkar. Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal membongkar modus licik pemberangkatan jamaah menggunakan visa tenaga kerja.
Aparat kini memburu jaringan pelaku yang diduga sudah beroperasi masif sejak 2024.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menegaskan pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap sindikat tersebut.
Polisi bahkan sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam praktik haram ini.
127 Kali Berangkatkan Haji Ilegal
Selanjutnya, hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mencengangkan. Para pelaku diduga sudah memberangkatkan jamaah haji ilegal sebanyak 127 kali dalam dua tahun terakhir.
“Dari pemeriksaan bersama Imigrasi Soekarno-Hatta pada 18 April, kami menemukan delapan orang yang patut diduga terlibat dalam kegiatan haji ilegal,” tegas Irhamni, Kamis (30/4/2026).
Tak berhenti di situ, polisi memastikan akan mengejar pihak-pihak lain, termasuk perusahaan atau PT yang terlibat dalam pengiriman jamaah secara ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus Visa Kerja, Iming-iming Berangkat Cepat
Kemudian, pelaku menggunakan modus penipuan dengan menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean panjang. Mereka mengiming-imingi calon jamaah bisa berangkat di tahun yang sama.
Padahal, secara resmi, antrean haji di Indonesia bisa memakan waktu bertahun-tahun. Namun, pelaku memanipulasi dokumen dengan menggunakan visa tenaga kerja sebagai kedok.
“Secara administrasi mereka pakai visa kerja, tetapi tujuan sebenarnya untuk ibadah haji,” ungkap Irhamni.
Sementara itu, delapan orang yang diduga hendak berangkat sudah berhasil dicegah oleh petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka kini masih berada di Indonesia dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menegaskan kasus ini berbeda dengan penangkapan tiga WNI di Arab Saudi yang juga terkait dugaan penipuan haji.
Polisi Kejar Jaringan dan Perusahaan
Lebih lanjut, aparat akan membongkar jaringan hingga ke akar, termasuk agen penyedia visa dan pihak yang memanipulasi dokumen keberangkatan.
“Kami akan kejar semua pihak yang terlibat, baik penyedia visa maupun pelaku manipulasi administrasi,” tegasnya.
Di sisi lain, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda tawaran haji instan. Modus ini kerap menjebak korban dengan janji berangkat cepat tanpa antre.
“Jangan mudah percaya. Pastikan keberangkatan haji melalui jalur resmi,” pungkas Irhamni.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat. Di tengah tingginya minat ibadah haji, sindikat ilegal memanfaatkan celah dengan cara-cara licik yang berisiko hukum dan keselamatan jamaah. (red)
Editor : Hadwan


















