Sedikitnya 358 Orang Dieksekusi di Bawah Rezim Kim Jong Un

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Kembali unjuk kekuatan. Korea Utara menembakkan sejumlah rudal ke perairan lepas pantai barat pada Selasa, menandai aktivitas militer pertama sejak bulan April dan menegaskan ambisi nuklir Pyongyang di tahun 2026. Dok: Istimewa.

Foto, Kembali unjuk kekuatan. Korea Utara menembakkan sejumlah rudal ke perairan lepas pantai barat pada Selasa, menandai aktivitas militer pertama sejak bulan April dan menegaskan ambisi nuklir Pyongyang di tahun 2026. Dok: Istimewa.

SEOUL, POSNEWS.CO.ID – Praktik eksekusi sewenang-wenang di Korea Utara kembali menjadi sorotan dunia. Sebuah organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Seoul, Transitional Justice Working Group (TJWG), merilis laporan yang mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia berat di bawah kepemimpinan Kim Jong Un.

Laporan tersebut menganalisis testimoni para pembelot Korea Utara serta informasi dari media daring spesialis kawasan tersebut. TJWG bertujuan untuk menyoroti tindakan rezim yang terus mengabaikan kekhawatiran internasional terkait eksekusi tanpa proses hukum yang adil.

Statistik Eksekusi: Regu Tembak dan Gantungan Publik

Data menunjukkan adanya 144 kasus persidangan yang berujung pada tindakan fatal. Sebanyak 136 kasus di antaranya merupakan eksekusi terdokumentasi yang menewaskan sedikitnya 358 orang. Selain itu, terdapat delapan kasus lainnya yang melibatkan sembilan orang yang dibawa paksa dari lokasi peradilan umum. Nasib mereka hingga kini masih sulit untuk dipastikan secara hukum.

Mengenai metode hukuman, regu tembak yang menggunakan senapan serbu dan senapan mesin menjadi cara yang paling umum. Namun, laporan tersebut juga mengonfirmasi adanya dua kasus hukuman gantung yang dilakukan langsung di hadapan publik guna memberikan efek jera bagi warga lainnya.

Konten Budaya Asing: Kejahatan yang Mematikan

Alasan di balik eksekusi ini sangat memprihatinkan. Sekitar 20 persen dari total dakwaan berkaitan dengan “pelanggaran kontrol”. Hal ini mencakup distribusi film, drama, dan musik Korea Selatan, serta materi budaya asing lainnya. Lebih lanjut, kepemilikan informasi terkait agama juga masuk dalam kategori pelanggaran berat tersebut.

Kasus lainnya meliputi dakwaan pembunuhan (13 persen) dan pelanggaran terkait narkotika (11 persen). Pergeseran fokus hukuman ini menunjukkan upaya keras rezim untuk membendung pengaruh eksternal yang dianggap dapat merusak stabilitas ideologi negara.

Pengetatan Pasca-Pandemi dan Undang-Undang Baru

Intensitas eksekusi terkonsentrasi pada dua periode utama. Pertama, saat Kim Jong Un baru mengambil alih kekuasaan pada tahun 2012. Kedua, setelah Korea Utara menutup total perbatasannya akibat pandemi COVID-19 pada tahun 2020.

Baca Juga :  KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional

Oleh karena itu, pemerintah mengesahkan undang-undang tentang “pemikiran dan budaya anti-reaksioner” pada tahun yang sama. Aturan ini bertujuan untuk mencegah masuknya budaya yang dianggap subversif oleh rezim. Sebagai dampaknya, pengawasan terhadap kehidupan pribadi warga kini menjadi jauh lebih represif daripada dekade sebelumnya.

Keprihatinan PBB yang Terus Berlanjut

Temuan TJWG ini memperkuat laporan dari Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia pada September lalu. PBB mencatat bahwa pengoperasian kamp penjara politik dan eksekusi massal masih terus berlangsung di Korea Utara tanpa adanya perubahan signifikan.

Dengan demikian, masyarakat internasional terus mendesak adanya transparansi dan perlindungan hak asasi manusia bagi warga Korea Utara. Di tahun 2026 ini, nasib ribuan orang yang masih berada di balik jeruji besi atau di bawah ancaman hukuman mati tetap menjadi medan perjuangan kemanusiaan yang sangat berat di Asia Timur.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China
El Nino Kuat dan Mandat B50 Indonesia Dorong Penguatan Pasar
Pemerintah Minta AS Bebaskan Tarif Impor Minyak Sawit
Malaysia Siapkan Peningkatan Campuran Biodiesel B12 dan B15
Puncak 15 Pekan: Harga Minyak Sawit Malaysia Melandai
Lonjakan Harga Global Tekan Impor Minyak Nabati India
Polisi Tembak Mati Pelaku Penabrakan Minivan Pride
Pelaku Lepaskan Tembakan ke Gedung Konsulat AS

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

El Nino Kuat dan Mandat B50 Indonesia Dorong Penguatan Pasar

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:17 WIB

Pemerintah Minta AS Bebaskan Tarif Impor Minyak Sawit

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:13 WIB

Malaysia Siapkan Peningkatan Campuran Biodiesel B12 dan B15

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:08 WIB

Puncak 15 Pekan: Harga Minyak Sawit Malaysia Melandai

Berita Terbaru

Langkah taktis Teheran amankan wilayah udara. Iran membeli 400 peluncur rudal panggul buatan China bernilai 70 juta dolar AS guna memperkuat pertahanan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:09 WIB