Polemik Ceramah JK Memanas, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla  (Posnews/Ist)

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gelombang polemik soal potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla makin memanas.

Kali ini, Ade Armando dan Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong, Senin (4/5/2026).

Laporan itu dilayangkan oleh Persatuan Pemuda Mahasiswa Timur Raya usai beredarnya potongan video ceramah JK saat berbicara di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan pelapor, Rivai Sabon Mehen, menuding kedua terlapor sengaja memotong isi ceramah JK lalu menyebarkannya melalui podcast di Cokro TV.

“Sebagai warga negara, saya bersama kuasa hukum dan rekan-rekan datang ke Polda Metro untuk melaporkan Ade Armando dan Abu Janda terkait unggahan video dan podcast mereka di Cokro TV,” kata Rivai.

Baca Juga :  Pemerintah Bersiap Gulirkan Kebijakan Biodiesel B50

Menurut dia, konten tersebut memicu kegaduhan publik karena dinilai mendiskreditkan JK.

“Mereka mengambil potongan video yang tidak utuh lalu menyebarkannya ke ruang publik hingga menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.

Pelapor Sebut Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa hukum pelapor, Wahyudin Ingratubun, menilai ada unsur kesengajaan dalam pemotongan video tersebut.

Ia menyebut potongan video berdurasi sekitar 12 detik hingga satu menit itu diduga sengaja disebarkan untuk membangun opini tertentu.

“Kami menemukan adanya unsur kesengajaan atau mens rea dari pihak terlapor,” katanya.

Pelapor menuding keduanya melanggar UU ITE, dugaan penghasutan, serta penyebaran informasi bohong.

Mereka berharap polisi segera memproses laporan tersebut hingga tahap penyidikan.

Aliansi 40 Ormas Islam Ikut Bergerak

Di hari yang sama, Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama juga mendatangi Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Tragedi Sisingaan di Cikarang Utara, Tiga Orang Tewas Tersengat Listrik

Aliansi yang mengklaim mewakili sekitar 40 organisasi itu turut melaporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie.

Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, menilai podcast tersebut memicu kesalahpahaman antarumat beragama.

“Masyarakat seolah menganggap Pak JK menistakan agama tertentu, padahal ceramah lengkapnya justru membahas perdamaian,” ujarnya.

Sebelumnya, JK juga sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama setelah potongan video ceramahnya di UGM viral di media sosial.

Namun dalam versi lengkap, ceramah itu disebut membahas pengalaman JK dalam meredam konflik di berbagai daerah serta pesan menjaga toleransi antarumat beragama di Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Cibitung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap
Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel
Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor
Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan
KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara
Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Cibitung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan

Berita Terbaru

Respawn Entertainment resmi menghentikan operasional Apex Legends di Nintendo Switch generasi pertama mulai Season 30 demi memaksimalkan potensi Nintendo Switch 2. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Respawn Hentikan Dukungan Apex Legends di Nintendo

Sabtu, 8 Agu 2026 - 17:20 WIB