Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 11 Penumpang Kapal Pancing Bocor di Marunda

Senin, 4 Mei 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditpolairud Polda Metro Jaya mengevakuasi penumpang kapal pancing bocor di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

Petugas Ditpolairud Polda Metro Jaya mengevakuasi penumpang kapal pancing bocor di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Momen mencekam terjadi di perairan Tanjung Priok setelah kapal pancing JODY II mendadak bocor dan nyaris tenggelam.

Beruntung, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud Polda Metro Jaya) bergerak cepat mengevakuasi seluruh penumpang.

Sebanyak 11 orang, terdiri dari tiga kru kapal dan delapan pemancing, berhasil diselamatkan dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mustofa, mengatakan laporan pertama diterima dari komunitas nelayan di kawasan Marunda.

Baca Juga :  BPBD Peringatkan Cuaca Ekstrem 21–27 Januari, Hujan Lebat Picu Banjir - Warga Tetap Waspada

Mendapat laporan itu, petugas langsung mengerahkan dua kapal patroli, yakni KP VII-1014 dan KP VII-1008 ke lokasi kejadian.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak ke lokasi dan mengevakuasi seluruh korban. Alhamdulillah semua penumpang dan kru berhasil kami selamatkan,” kata Mustofa, Senin (4/5/2026).

Saat petugas tiba, air sudah terus masuk ke lambung kapal dan membuat penumpang panik.

Petugas kemudian mengevakuasi seluruh korban satu per satu agar tidak terjadi korban jiwa.

Mustofa mengungkapkan kebocoran diduga terjadi setelah pipa as propeller terlepas akibat getaran mesin yang cukup kuat.

Baca Juga :  MKD DPR Gelar Sidang Etik Terbuka 29 Oktober, 5 Anggota DPR Siap Diperiksa

Petugas sempat menarik kapal menuju Dermaga BKT Marunda agar tidak tenggelam di tengah laut. Namun kondisi kapal semakin parah hingga sebagian badan kapal akhirnya tenggelam.

“Yang terpenting keselamatan penumpang. Kapal memang tidak bisa diselamatkan sepenuhnya, tapi seluruh korban berhasil kami evakuasi,” ujarnya.

Setelah evakuasi selesai, petugas membawa seluruh korban ke Dermaga BKT Kampung Kepuh untuk pemeriksaan kesehatan dan pendataan.

Sementara itu, polisi masih memeriksa kru kapal untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan
Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta
Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD
MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas Glodok dan Kota Tua Mulai 10 Agustus
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Cerah Berawan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:43 WIB

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD

Berita Terbaru

PM Kanada Mark Carney menyebut perundingan dagang dengan AS semakin sengit usai Donald Trump mengancam kenaikan tarif 50 persen. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit

Sabtu, 8 Agu 2026 - 09:01 WIB

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB