Dendam Asmara Berujung Penusukan di Depok, Tiga Pelaku Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penusukan pakai senjata tajam. (Freepik)

Ilustrasi, penusukan pakai senjata tajam. (Freepik)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Tim Resmob Polres Metro Depok membekuk 3 pelaku berinisial KBK, AJ, dan RMS dalam kasus pengeroyokan sadis disertai penusukan terhadap pria berinisial RS di kawasan Pancoran Mas, Depok.

Peristiwa berdarah itu terjadi di depan minimarket di Jalan Raya Bogor pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengungkapkan aksi brutal itu dipicu dendam pribadi salah satu pelaku terhadap korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka sakit hati karena istrinya pernah memiliki hubungan dengan korban dan sempat ditawarkan kepada orang lain,” ujar Made, Minggu (3/5/2026).

Baca Juga :  Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan

Karena emosi, pelaku kemudian mengajak dua rekannya untuk memburu korban.

Saat bertemu di lokasi kejadian, ketiga pelaku langsung menghajar korban hingga tersungkur. Namun aksi mereka tak berhenti di situ.

Salah satu pelaku kemudian menusuk punggung korban menggunakan gunting hingga korban berlumuran darah.

“Korban dikeroyok hingga mengalami luka tusuk di bagian punggung,” kata Made.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka lebam di wajah dan luka tusuk serius di bagian punggung.

Tak hanya menganiaya korban, para pelaku juga merampas telepon genggam dan sepeda motor milik korban sebelum kabur.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Metro Depok langsung bergerak cepat memburu pelaku.

Baca Juga :  Video Diduga Hina Nabi Viral, Majelis Dzikir Abah Setu di Bekasi Digeruduk Warga

Polisi lebih dulu menangkap KBK di Pancoran Mas. Selanjutnya, petugas mengembangkan kasus tersebut dan membekuk AJ serta RMS di lokasi berbeda di kawasan yang sama.
“Ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Made.

Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam.

Kini, ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Polres Metro Depok dan dijerat pasal penganiayaan, pengeroyokan, serta pencurian dengan kekerasan.

Sementara itu, polisi masih memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam aksi brutal tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat 18 September, Hujan Ringan Berpeluang Guyur Jakarta hingga Tangerang
Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka
Dugaan Pungli Rp10 Ribu di Kalijodo Viral, Pramono Minta Renovasi Total
Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita
Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan
Patroli Siber Bongkar Bisnis Foto 6 WN China di Tangerang, Ini Modusnya
Tanah Bergerak Mengintai 9 Kecamatan Jakarta, Kenali Tanda-tandanya
Cuaca Jabodetabek Kamis, Hujan Ringan Mengintai Bekasi dan Bogor

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 05:26 WIB

Jumat 18 September, Hujan Ringan Berpeluang Guyur Jakarta hingga Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 19:07 WIB

Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 15:10 WIB

Dugaan Pungli Rp10 Ribu di Kalijodo Viral, Pramono Minta Renovasi Total

Kamis, 17 September 2026 - 13:55 WIB

Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Kamis, 17 September 2026 - 13:15 WIB

Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan

Berita Terbaru

DPR AS mengesahkan RUU Sanksi Rusia

INTERNASIONAL

DPR AS Sahkan RUU Sanksi dan Tarif Rusia

Jumat, 18 Sep 2026 - 07:06 WIB