Dendam Asmara Berujung Penusukan di Depok, Tiga Pelaku Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penusukan pakai senjata tajam. (Freepik)

Ilustrasi, penusukan pakai senjata tajam. (Freepik)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Tim Resmob Polres Metro Depok membekuk 3 pelaku berinisial KBK, AJ, dan RMS dalam kasus pengeroyokan sadis disertai penusukan terhadap pria berinisial RS di kawasan Pancoran Mas, Depok.

Peristiwa berdarah itu terjadi di depan minimarket di Jalan Raya Bogor pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengungkapkan aksi brutal itu dipicu dendam pribadi salah satu pelaku terhadap korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka sakit hati karena istrinya pernah memiliki hubungan dengan korban dan sempat ditawarkan kepada orang lain,” ujar Made, Minggu (3/5/2026).

Baca Juga :  81 Tahanan KPK Rayakan Lebaran, Kunjungan dan Hantaran Dibuka Terbatas

Karena emosi, pelaku kemudian mengajak dua rekannya untuk memburu korban.

Saat bertemu di lokasi kejadian, ketiga pelaku langsung menghajar korban hingga tersungkur. Namun aksi mereka tak berhenti di situ.

Salah satu pelaku kemudian menusuk punggung korban menggunakan gunting hingga korban berlumuran darah.

“Korban dikeroyok hingga mengalami luka tusuk di bagian punggung,” kata Made.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka lebam di wajah dan luka tusuk serius di bagian punggung.

Tak hanya menganiaya korban, para pelaku juga merampas telepon genggam dan sepeda motor milik korban sebelum kabur.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Metro Depok langsung bergerak cepat memburu pelaku.

Baca Juga :  Debt Collector Dilarang Tagih Pinjol Lebih dari 90 Hari, Ini Aturan OJK Terbaru

Polisi lebih dulu menangkap KBK di Pancoran Mas. Selanjutnya, petugas mengembangkan kasus tersebut dan membekuk AJ serta RMS di lokasi berbeda di kawasan yang sama.
“Ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Made.

Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam.

Kini, ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Polres Metro Depok dan dijerat pasal penganiayaan, pengeroyokan, serta pencurian dengan kekerasan.

Sementara itu, polisi masih memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam aksi brutal tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok
Cuaca Jabodetabek Senin 3 Agustus 2026: Pagi Cerah, Bogor Berpotensi Hujan Sore Hari
Duka Gulkarmat DKI, Petugas Pemadam Tutup Usia Saat Operasi Kebakaran Sampah
Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi
BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini
Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta
Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Cuaca Jabodetabek Senin 3 Agustus 2026: Pagi Cerah, Bogor Berpotensi Hujan Sore Hari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Duka Gulkarmat DKI, Petugas Pemadam Tutup Usia Saat Operasi Kebakaran Sampah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:36 WIB

BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini

Berita Terbaru