WNA China Ditangkap di Pademangan, Polisi Sita Happy Water dan Ketamine 3,2 Kg

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan barang bukti Happy Water, ketamine, dan etomidate usai menangkap WNA China di apartemen Pademangan, Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

Polisi menunjukkan barang bukti Happy Water, ketamine, dan etomidate usai menangkap WNA China di apartemen Pademangan, Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal China.

Seorang pria berinisial GE alias SL (34) ditangkap polisi di sebuah apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (22/4/2026).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal informasi itu, tim yang dipimpin Ipda Ernesto langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Tim melakukan pendalaman hingga akhirnya mengarah kepada pelaku yang berada di sebuah apartemen di kawasan Pademangan,” ujar Vernal, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga :  8 Orang Hilang di Anak Krakatau, SAR Belum Temukan Titik Terang

Digerebek di Apartemen

Saat penggerebekan berlangsung, polisi lebih dulu menemukan cartridge berisi cairan etomidate dari tangan pelaku.

Namun, GE mengaku masih menyimpan narkotika lain di unit apartemennya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah lokasi tersebut.

Hasilnya bikin geleng kepala.

Polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar berupa:

  • Ratusan kemasan bertuliskan “Chrispy Fruit”
  • Narkotika jenis Happy Water seberat bruto 2.730 gram
  • Sejumlah cartridge berisi etomidate
  • Ketamine seberat 500 gram

Seluruh barang haram tersebut diduga siap diedarkan ke pasar narkoba di Jakarta.

Modal Rp300 Juta

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A.

Nilai transaksi pembelian narkotika itu mencapai Rp300 juta.

Baca Juga :  Imigrasi Pastikan Warga Palestina Bisa Masuk Indonesia Lewat VoA - Ada 1.270 Visa Terbit

Setelah itu, barang tersebut rencananya akan diedarkan kembali untuk meraup keuntungan besar.

Polisi kini masih memburu pemasok berinisial A yang masuk dalam daftar pencarian.

Dijerat Pasal Berat

Saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat terkait narkotika, termasuk:

  • Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika
  • Pasal 119 ayat (2) UU Narkotika
  • UU Kesehatan
  • Ketentuan pidana terbaru tahun 2026

Ancaman hukuman yang menanti pelaku bisa mencapai puluhan tahun penjara hingga hukuman maksimal sesuai aturan yang berlaku.

Polisi juga meminta masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan darurat 110. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Bisnis Video A Day in My Life, 20 Konten Dibuat Sejak Juli
Kebakaran Kebayoran Lama Diduga Korsleting, 180 Jiwa Terdampak
Cuaca Jabodetabek Rabu Cerah, Hujan Mengintai Bogor dan Bekasi
Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Ini Imbauan Dinkes untuk Warga
Kebakaran NPCT1 Tanjung Priok Hanguskan 51 Isotank, Polisi Gandeng Labfor
WNA Thailand Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, Buka Kelas Face Lifting di Hotel
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah
Sopir Taksi Green Terseret BYD 50 Meter di Tol Tomang, Ini Kronologinya

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 07:42 WIB

Polisi Ungkap Bisnis Video A Day in My Life, 20 Konten Dibuat Sejak Juli

Rabu, 23 September 2026 - 06:21 WIB

Kebakaran Kebayoran Lama Diduga Korsleting, 180 Jiwa Terdampak

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

Cuaca Jabodetabek Rabu Cerah, Hujan Mengintai Bogor dan Bekasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:28 WIB

Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Ini Imbauan Dinkes untuk Warga

Selasa, 22 September 2026 - 14:34 WIB

Kebakaran NPCT1 Tanjung Priok Hanguskan 51 Isotank, Polisi Gandeng Labfor

Berita Terbaru

AS, Jepang, dan Korsel merilis pernyataan bersama jelang KTT Trump-Xi. Simak komitmen keamanan, dukungan Taiwan, dan isu Korea Utara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS, Jepang, dan Korsel Tegaskan Komitmen Dukung Taiwan

Rabu, 23 Sep 2026 - 09:00 WIB

Sony mengembangkan handheld PS6 Project Canis dengan AI PSSR 3.0 dan APU AMD 3nm. Simak rincian bocoran spesifikasi teknisnya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sony Kembangkan Handheld PS6 Project Canis Berteknologi AI

Rabu, 23 Sep 2026 - 08:00 WIB

Final Fantasy VII Revelation membutuhkan storage 200 GB saat rilis. Simak penjelasan Square Enix dan rincian konten DLC terbarunya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Final Fantasy VII Revelation Minta Storage 200 GB

Rabu, 23 Sep 2026 - 07:00 WIB