Sel Mewah Lapas Cilegon, Napi Tidur di Kasur Empuk dan Main HP – Ditjenpas Ancam Sanksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video viral dugaan sel mewah narapidana di Lapas Kelas IIA Cilegon. (Posnews/Instagram)

Tangkapan layar video viral dugaan sel mewah narapidana di Lapas Kelas IIA Cilegon. (Posnews/Instagram)

CILEGON, POSNEWS.CO.ID – Video dugaan sel mewah di Lapas Kelas IIA Cilegon viral di media sosial dan memicu sorotan publik.

Rekaman itu memperlihatkan narapidana tidur di kasur empuk serta bebas menggunakan telepon genggam di dalam sel.

Dalam video berdurasi sekitar 30 detik tersebut, terlihat fasilitas yang diduga berada di kamar tahanan, mulai dari kipas angin, lemari hingga pendingin ruangan.

Video lain juga memperlihatkan dua narapidana kasus narkoba berada di dalam kamar. Satu napi terlihat santai berbaring di kasur, sementara rekannya memegang dua unit smartphone.

Kalapas Bantah Ada Sel Mewah

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Raja Muhammad Ismael Novadiansyah langsung merespons video viral itu.

Baca Juga :  Mualem Minta Obat untuk Korban Banjir di Aceh, Prabowo Kerahkan Dokter Magang

Ia mengaku petugas telah melakukan penggeledahan seluruh kamar hunian setelah video tersebut beredar luas.

Hasil pemeriksaan, kata dia, tidak menemukan kamar maupun fasilitas mewah seperti yang ditampilkan di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah periksa seluruh kamar hunian dan tidak menemukan fasilitas seperti dalam video,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Ditjenpas Minta Klarifikasi

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ikut turun tangan menelusuri video viral tersebut.

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi dari Kalapas Cilegon.

Baca Juga :  Pembunuhan Sadis di Serang, Pembuat Keripik FH Tewas di Hujani 22 Tusukan

Menurutnya, hasil penjelasan sementara menyebut fasilitas dalam video bukan bagian dari Lapas Cilegon.

Ancam Sanksi Tegas

Meski begitu, Ditjenpas menegaskan pengawasan tetap dilakukan.

Jika ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang terkait fasilitas mewah bagi napi, petugas yang terlibat akan dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan.

“Kalau terbukti ada penyalahgunaan wewenang, pasti kami tindak,” tegas Rika.

Kasus video viral ini kembali memunculkan sorotan soal pengawasan di lapas, terutama terkait dugaan fasilitas istimewa bagi narapidana kasus narkoba. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Begal Makin Nekat di Jakarta, Polda Metro Turunkan Tim Khusus Siaga Nonstop
WN Italia Dijambret di Bundaran HI, Polisi Buru Pelaku Bermotor Merah
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Bagaimana Gajah Namibia Mendengar Dunia Melalui Kaki dan Belalai?
Danau Bosumtwi dan Upaya Peneliti Membaca Jejak Iklim Purba
Penembak Bripka Arya Supena di Lampung Tewas Ditembak Polisi Usai Baku Tembak
Pria Perekam Wanita Mandi di Muara Baru Ditangkap, Aksi Cabul di Toilet Umum Bikin Geger
Pencuri MacBook di Kalideres Ditangkap, Aksi Terekam CCTV Viral di Medsos

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09 WIB

Begal Makin Nekat di Jakarta, Polda Metro Turunkan Tim Khusus Siaga Nonstop

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:54 WIB

WN Italia Dijambret di Bundaran HI, Polisi Buru Pelaku Bermotor Merah

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:45 WIB

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:53 WIB

Bagaimana Gajah Namibia Mendengar Dunia Melalui Kaki dan Belalai?

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:46 WIB

Danau Bosumtwi dan Upaya Peneliti Membaca Jejak Iklim Purba

Berita Terbaru

Sumber: Pfüderi.ch

INTERNASIONAL

Bagaimana Gajah Namibia Mendengar Dunia Melalui Kaki dan Belalai?

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:53 WIB

Sumber: Flickr/Stig Nygaard

INTERNASIONAL

Danau Bosumtwi dan Upaya Peneliti Membaca Jejak Iklim Purba

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:46 WIB