BPBD Serang: 72 Desa Terdampak Banjir, Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Senin, 19 Januari 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BPBD memantau genangan banjir di Kabupaten Serang, Banten, saat status tanggap darurat diberlakukan. (Posnews/BPBD Serang)

Petugas BPBD memantau genangan banjir di Kabupaten Serang, Banten, saat status tanggap darurat diberlakukan. (Posnews/BPBD Serang)

SERANG, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, resmi menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul banjir yang masih menggenangi sejumlah wilayah sejak 2 hingga 18 Januari 2026 malam.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat, mengatakan bencana hidrometeorologi telah berdampak pada 72 desa di 25 kecamatan. Meski sebagian wilayah mulai kondusif, banjir masih bertahan dengan ketinggian 5 hingga 80 sentimeter.

β€œStatus saat ini tanggap darurat. Genangan masih terjadi di beberapa titik,” ujar Ajat, Minggu (19/1/2026).

Berdasarkan data BPBD pukul 19.15 WIB, banjir dengan ketinggian 30–80 cm terpantau di Desa Cakung, Kecamatan Binuang, serta 20–60 cm di Desa Renged.

Selain itu, genangan hingga 60 cm juga terjadi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, serta beberapa titik di Kecamatan Cikande dan Kibin.

Ratusan Warga Masih Mengungsi

Akibat banjir tersebut, 269 kepala keluarga (KK) atau 953 jiwa masih bertahan di pengungsian. Titik pengungsian aktif tersebar di Kecamatan Padarincang (150 KK), Binuang (95 KK), dan Carenang (5 KK).

Baca Juga :  Banjir Jakarta Malam Ini: 59 RT dan 30 Ruas Jalan Tergenang - BPBD Imbau Warga Waspada

Selain banjir, tanah longsor dan angin kencang turut melanda wilayah Kabupaten Serang. Secara keseluruhan, bencana ini berdampak pada 32.985 jiwa atau 9.786 KK.

BPBD mencatat kebutuhan mendesak meliputi alat penyedot air (alkon), perahu evakuasi, makanan siap saji, obat-obatan, serta perlengkapan bayi.

Ajat mengimbau masyarakat tetap waspada karena potensi cuaca ekstrem di Kabupaten Serang diperkirakan masih berlangsung hingga 22 Januari 2026. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janji Masuk SPKT Polres Banjarbaru, Polisi Gadungan Ditangkap usai Tipu Kekasih
Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Usai Video Dugaan Pungli Viral
Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Dimulai, Kapolda Riau Kirim 8 Tim ke Wilayah 3T
Kericuhan Tarkam Purbalingga: Suporter Serbu Lapangan dan Keroyok Wasit
Balita 2 Tahun Diculik dan Diduga Dijadikan Jaminan Utang Arisan Online di Makassar
Jenazah Korban KKB Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI, Ditemukan di Jurang Kali Kolaf
MBG di SMKN 6 Semarang Diduga Sebabkan Keracunan 707 Orang, 9 Orang Dirawat
Grand Max Bawa BBM Terbakar di Tanjung Senang, Polisi Dalami Dugaan Pengecoran

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Janji Masuk SPKT Polres Banjarbaru, Polisi Gadungan Ditangkap usai Tipu Kekasih

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Usai Video Dugaan Pungli Viral

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Dimulai, Kapolda Riau Kirim 8 Tim ke Wilayah 3T

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kericuhan Tarkam Purbalingga: Suporter Serbu Lapangan dan Keroyok Wasit

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Balita 2 Tahun Diculik dan Diduga Dijadikan Jaminan Utang Arisan Online di Makassar

Berita Terbaru

Pembelaan aturan digital anak. Pemerintah Australia mempertahankan kebijakan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun meskipun delapan dari ten remaja masih aktif menggunakannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Australia Bela Aturan di Tengah Pelanggaran

Minggu, 2 Agu 2026 - 07:00 WIB