Tempat Hiburan di Jakbar Terseret Narkoba, Pemprov DKI Tutup B Fashion dan The Seven

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Gerebek B Fashion Hotel, Sita 111 Vape Etomidate dan Ekstasi Senilai Rp682 Juta. (Posnews/Ist)

Polisi Gerebek B Fashion Hotel, Sita 111 Vape Etomidate dan Ekstasi Senilai Rp682 Juta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak tegas usai terungkap dugaan penyalahgunaan narkoba di dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

Melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Pemprov resmi mencabut izin operasional B Fashion dan The Seven setelah insiden yang terjadi pada Sabtu (9/5/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah aparat menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum di dua lokasi hiburan tersebut.

Pemprov menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha pariwisata yang terlibat atau membiarkan praktik ilegal berlangsung di tempat usahanya.

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-17 Takluk 1-2 dari Mali di Piala Kemerdekaan 2025, Uzbekistan vs Tajikistan Imbang 3-3

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menegaskan pencabutan izin menjadi bentuk keseriusan pemerintah menjaga industri hiburan tetap aman dan tertib.

“Kami tidak akan mentoleransi tempat usaha pariwisata yang terbukti terlibat atau membiarkan aktivitas ilegal terjadi,” kata Andhika, Jumat (15/5/2026).

Izin Dicabut Permanen

Pemprov DKI memastikan kedua tempat hiburan tersebut tidak lagi boleh beroperasi setelah izin resminya dicabut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi tempat hiburan lain agar mematuhi aturan operasional dan menjaga lingkungannya dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 26–27 Februari 2026, Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

Selanjutnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta akan memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum.

Pemerintah juga memperkuat koordinasi agar seluruh usaha hiburan, hotel, dan pariwisata di Jakarta patuh aturan.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

Pemprov DKI menegaskan praktik ilegal tidak boleh merusak keselamatan pengunjung dan citra pariwisata ibu kota. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Begal Makin Nekat di Jakarta, Polda Metro Turunkan Tim Khusus Siaga Nonstop
WN Italia Dijambret di Bundaran HI, Polisi Buru Pelaku Bermotor Merah
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Bagaimana Gajah Namibia Mendengar Dunia Melalui Kaki dan Belalai?
Danau Bosumtwi dan Upaya Peneliti Membaca Jejak Iklim Purba
Penembak Bripka Arya Supena di Lampung Tewas Ditembak Polisi Usai Baku Tembak
Pria Perekam Wanita Mandi di Muara Baru Ditangkap, Aksi Cabul di Toilet Umum Bikin Geger
Pencuri MacBook di Kalideres Ditangkap, Aksi Terekam CCTV Viral di Medsos

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:25 WIB

Tempat Hiburan di Jakbar Terseret Narkoba, Pemprov DKI Tutup B Fashion dan The Seven

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09 WIB

Begal Makin Nekat di Jakarta, Polda Metro Turunkan Tim Khusus Siaga Nonstop

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:54 WIB

WN Italia Dijambret di Bundaran HI, Polisi Buru Pelaku Bermotor Merah

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:45 WIB

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:53 WIB

Bagaimana Gajah Namibia Mendengar Dunia Melalui Kaki dan Belalai?

Berita Terbaru

Sumber: Pfüderi.ch

INTERNASIONAL

Bagaimana Gajah Namibia Mendengar Dunia Melalui Kaki dan Belalai?

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:53 WIB