Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Lisa Mariana Hari Ini

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso. (Dok-Polri)

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso. (Dok-Polri)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali memeriksa Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hari ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan selebgram Lisa Mariana.

Penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyidikan yang sudah berjalan beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, penyidik melakukan tes DNA dan hasilnya menunjukkan Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan genetik dengan anak Lisa Mariana berinisial CA.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menyatakan pemeriksaan hari ini bertujuan memperdalam klarifikasi laporan pencemaran nama baik. Ia juga memastikan penyidik akan memeriksa Lisa Mariana dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Ledakan Masjid SMAN 72 Jakarta: 8 Jamaah Luka, Bom Rakitan - Senjata Ditemukan

“Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk. Minggu depan, kami juga akan memeriksa saudari Lisa Mariana dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah diterima,” ujar Kombes Rizki Agung Prakoso.

Ia menegaskan bahwa setelah memeriksa kedua belah pihak, tim penyidik akan menggelar gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status laporan.

Baca Juga :  7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal pagi ini.

Sebagai catatan, Ridwan Kamil lebih dulu melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Bareskrim Polri telah mencatat laporan tersebut secara resmi. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 10:44 WIB

Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25 WIB

Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Berita Terbaru