JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan parkir liar melalui operasi gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Satpol PP, TNI, dan Polri, Senin (8/6/2026).
Sebanyak 600 personel mengikuti apel di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, sebelum menyisir sejumlah titik rawan parkir liar dan aktivitas juru parkir ilegal.
Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan operasi ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan dan meningkatkan ketertiban lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebanyak 600 personel mengikuti apel gabungan ini. Selanjutnya kami melakukan penertiban parkir liar dan juru parkir liar secara serentak di lima wilayah kota di DKI Jakarta,” kata Budi.
Operasi Tiga Tahap
Dishub DKI membagi operasi dalam tiga tahap. Pada pekan pertama, petugas melakukan penertiban setiap hari selama satu minggu penuh. Selanjutnya, petugas menggelar operasi tiga kali pada pekan kedua dan dua kali pada pekan ketiga.
Setelah seluruh tahapan selesai, Dishub DKI akan mengevaluasi hasil penertiban dan menyiapkan langkah lanjutan.
“Kami melakukan penertiban selama satu minggu penuh. Kemudian pada minggu kedua tiga kali operasi dan minggu ketiga dua kali operasi. Setelah itu kami evaluasi hasilnya,” ujar Budi.
Petugas akan menindak tegas pelanggar parkir liar. Petugas mencabut pentil sepeda motor yang parkir sembarangan melalui Operasi Cabut Pentil (OCP), sementara petugas menderek mobil yang parkir di lokasi terlarang atau mengganggu arus lalu lintas.
“Kami akan melakukan Operasi Cabut Pentil untuk sepeda motor dan penderekan terhadap mobil yang parkir sembarangan,” tegas Budi.
Menurutnya, langkah tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus menekan praktik parkir liar di Jakarta.
Warga Diminta Tolak Jukir Liar
Dishub DKI juga mengimbau masyarakat memarkir kendaraan di lokasi resmi dan tidak mengikuti arahan juru parkir liar yang memanfaatkan bahu jalan maupun trotoar.
“Parkirlah kendaraan di tempat yang sudah disediakan. Jangan mengikuti arahan juru parkir liar yang meminta masyarakat parkir di badan jalan,” katanya.
Pemprov DKI menargetkan operasi ini dapat menekan parkir liar, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, dan memberantas pungutan liar dari juru parkir ilegal. **
Editor : Hadwan












