JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat pengendalian inflasi daerah dengan memerintahkan pemerintah daerah (Pemda) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) turun langsung ke lapangan untuk menekan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan Pemda harus segera bertindak dan tidak berhenti pada evaluasi data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Jangan evaluasi dari BPS itu berlalu begitu saja tanpa intervensi,” tegas Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (22/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
32 Provinsi Alami Kenaikan Harga
Data BPS pada minggu ketiga Juni 2026 mencatat 32 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH).
Kenaikan tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 7,91 persen, disusul Gorontalo 5,72 persen dan Maluku Utara 3,74 persen.
BPS juga mencatat sejumlah komoditas yang mendorong inflasi, yakni beras, cabai rawit, cabai merah, bawang merah, bawang putih, dan minyak goreng.
Pemda dan Bulog Diminta Bergerak Cepat
Kemendagri meminta Pemda bersama Perum Bulog segera menggelar operasi pasar, terutama di daerah dengan harga beras yang naik.
Pemerintah daerah juga menggerakkan program tanam cabai, memperbaiki distribusi pangan, dan menjaga pasokan agar lonjakan harga tidak terulang.
Beras dan Minyak Goreng Jadi Sorotan
Kemendagri menyoroti beras dan minyak goreng sebagai komoditas paling berpengaruh terhadap inflasi. Kenaikan kecil saja langsung berdampak pada daya beli masyarakat.
Tomsi juga menyoroti harga minyak goreng yang masih tinggi di wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua, yang sebagian masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Distribusi Pangan Dipercepat
Kemendagri mendorong efisiensi distribusi, terutama untuk komoditas impor seperti bawang putih.
Tomsi meminta distribusi langsung ke hub seperti Makassar atau Balikpapan agar biaya logistik turun dan harga lebih murah di konsumen.
“Kalau distribusi lebih efisien, harga di masyarakat juga bisa lebih terjangkau,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini melibatkan BPS, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, TNI, Polri, dan seluruh Pemda.
Pemerintah memperketat pengawasan inflasi daerah dengan pendekatan cepat, terukur, dan berbasis data untuk menjaga stabilitas harga pangan di seluruh Indonesia. **
Editor : Hadwan











