Bareskrim Limpahkan Tersangka Narkoba ke Kejari Rokan Hilir Berikut Barang Bukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pelimpahan tersangka narkoba oleh Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Riau. (Posnews/Ist)

Proses pelimpahan tersangka narkoba oleh Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Riau. (Posnews/Ist)

ROKAN HILIR, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Tim Subdit IV Dittipidnarkoba melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Riau, Selasa (23/6/2026) pukul 16.00 WIB.

Kombes Pol Handik Zusen, S.H., S.I.K., M.Si., M.T.I., memimpin pelimpahan tersebut sebagai bagian dari proses hukum lanjutan kasus narkotika yang melibatkan satu tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Jaksa

Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan tersangka Muhammad Azmi alias Azmi bin Mirwan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI dan Kejari Rokan Hilir.

Baca Juga :  Kasus Video Stand Up Comedy, Dittipidsiber Periksa Admin Kanal Pandji Pragiwaksono

Jaksa Agus Suroto, S.H., M.H., Jaksa Rionov Oktana, S.H., M.H., dan Jaksa Ani Detasiriwati, S.H. menghadiri proses pelimpahan tersebut. Sementara itu, Jaksa Nadini Cista, S.H. dari Kejari Rokan Hilir turut hadir dalam kegiatan itu.

Kuasa hukum tersangka, Langen Subha Pangestu, S.H., juga menyaksikan proses pelimpahan tersebut.

Penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti tindak pidana narkotika, meliputi:

  • 1 unit Yamaha Nmax BM 2702 PAE
  • 1 tas selempang hitam merek Eiger
  • Narkotika 7,3545 gram yang mengandung MDMA, Mefedron, dan Nimetazepam
  • 1 botol bekas permen Happydent
  • 1 iPhone 17 Pro Max biru tua
  • 2 unit iPhone 12 Pro Max dan iPhone 17 Pro Max
  • 1 kartu ATM BCA
  • 1 dompet hitam merek Hefand

Jaksa Penuntut Umum menggunakan seluruh barang bukti tersebut untuk pembuktian di persidangan.

Baca Juga :  Dua Basis OPM Kodap Yahukimo Direbut TNI, KKB Berguguran - Senjata dan Dokumen Disita

Aparat gabungan mengamankan pelaksanaan tahap II di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Setelah proses selesai, aparat mengawal tersangka menuju Lapas Bagansiapiapi di Kecamatan Ujung Tanjung untuk menjalani penahanan lanjutan.

Polisi memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Komitmen Polri

Bareskrim Polri menegaskan bahwa pihaknya terus menekan peredaran narkotika yang semakin kompleks di masyarakat.

Kombes Pol Handik Zusen menegaskan Polri menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Dengan pelimpahan ini, penyidik melanjutkan proses hukum ke tahap persidangan dan memastikan negara tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mediasi Dua Ormas di Sukabumi Berubah Jadi Adu Bacok, 5 Orang Diamankan
KM Virgo Transport 8: 19 Meninggal, 116 Orang Masih Dicari Tim SAR
Galodo Solok Tewaskan 1 Warga, Polri Buka Pengungsian dan Cari Korban Hilang
Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Polda Banten Selidiki
Polisi Ungkap 20 Video A Day in My Life, 2 Tersangka Pernah Jadi Karyawan Swasta
Banjir Bandang Solok Putus Jalan Solok-Padang, 70 Rumah Terdampak
Satu Keluarga Tewas Kecelakaan di Gempol, Dua Truk Kabur
Dua Pemeran ‘A Day in My Life’ Mengidap HIV, Uang Rp19 Juta dari Akses Berbayar

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:06 WIB

KM Virgo Transport 8: 19 Meninggal, 116 Orang Masih Dicari Tim SAR

Rabu, 23 September 2026 - 06:58 WIB

Galodo Solok Tewaskan 1 Warga, Polri Buka Pengungsian dan Cari Korban Hilang

Selasa, 22 September 2026 - 14:48 WIB

Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Polda Banten Selidiki

Selasa, 22 September 2026 - 09:16 WIB

Polisi Ungkap 20 Video A Day in My Life, 2 Tersangka Pernah Jadi Karyawan Swasta

Selasa, 22 September 2026 - 08:58 WIB

Banjir Bandang Solok Putus Jalan Solok-Padang, 70 Rumah Terdampak

Berita Terbaru

Charles Spencer merilis buku memoar baru tentang Putri Diana dan membongkar tuduhan terhadap Raja Charles III. Simak tanggapan resmi Istana Buckingham. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Charles Spencer Rilis Buku Swan Song dan Ungkap Tuduhan Baru

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:58 WIB

Ilustrasi, Korea Utara menguji coba rudal hipersonik Hwasong-11Ma di bawah pantauan Kim Jong Un. Simak tanggapan Korea Selatan dan rencana diplomasi Trump.  Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Korea Utara Uji Coba Rudal Hipersonik Baru Hwasong-11Ma

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:10 WIB