Bareskrim Limpahkan Tersangka Narkoba ke Kejari Rokan Hilir Berikut Barang Bukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pelimpahan tersangka narkoba oleh Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Riau. (Posnews/Ist)

Proses pelimpahan tersangka narkoba oleh Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Riau. (Posnews/Ist)

ROKAN HILIR, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Tim Subdit IV Dittipidnarkoba melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Riau, Selasa (23/6/2026) pukul 16.00 WIB.

Kombes Pol Handik Zusen, S.H., S.I.K., M.Si., M.T.I., memimpin pelimpahan tersebut sebagai bagian dari proses hukum lanjutan kasus narkotika yang melibatkan satu tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Jaksa

Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan tersangka Muhammad Azmi alias Azmi bin Mirwan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI dan Kejari Rokan Hilir.

Baca Juga :  Kasus TPPU Kospin PAS Masuki Babak Baru: Polda DIY Segera Tetapkan Tersangka, Nasabah Desak Sita Aset Rp200 Miliar

Jaksa Agus Suroto, S.H., M.H., Jaksa Rionov Oktana, S.H., M.H., dan Jaksa Ani Detasiriwati, S.H. menghadiri proses pelimpahan tersebut. Sementara itu, Jaksa Nadini Cista, S.H. dari Kejari Rokan Hilir turut hadir dalam kegiatan itu.

Kuasa hukum tersangka, Langen Subha Pangestu, S.H., juga menyaksikan proses pelimpahan tersebut.

Penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti tindak pidana narkotika, meliputi:

  • 1 unit Yamaha Nmax BM 2702 PAE
  • 1 tas selempang hitam merek Eiger
  • Narkotika 7,3545 gram yang mengandung MDMA, Mefedron, dan Nimetazepam
  • 1 botol bekas permen Happydent
  • 1 iPhone 17 Pro Max biru tua
  • 2 unit iPhone 12 Pro Max dan iPhone 17 Pro Max
  • 1 kartu ATM BCA
  • 1 dompet hitam merek Hefand

Jaksa Penuntut Umum menggunakan seluruh barang bukti tersebut untuk pembuktian di persidangan.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Jaringan Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, Tiga Tersangka Dijerat TPPU

Aparat gabungan mengamankan pelaksanaan tahap II di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Setelah proses selesai, aparat mengawal tersangka menuju Lapas Bagansiapiapi di Kecamatan Ujung Tanjung untuk menjalani penahanan lanjutan.

Polisi memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Komitmen Polri

Bareskrim Polri menegaskan bahwa pihaknya terus menekan peredaran narkotika yang semakin kompleks di masyarakat.

Kombes Pol Handik Zusen menegaskan Polri menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Dengan pelimpahan ini, penyidik melanjutkan proses hukum ke tahap persidangan dan memastikan negara tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Diduga Rem Blong Tabrak Honda PCX di Bogor, 2 Orang Tewas
Bareskrim Gerebek Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Kasus Narkoba
Rebutan Warisan Berujung Maut di Tapanuli Selatan
Mayat di Bagasi Mobil Grobogan Terungkap, Korban Bos Konter HP Ambarawa
Majalengka Perkuat Benteng Antinarkoba, Pemkab dan BNN Bergerak Lindungi Generasi Muda
Hendak Azan, Marbut Masjid di Purwakarta Diduga Dihabisi dengan Senjata Tajam
Bocah Tewas Diduga Diterkam Buaya di Jambi Saat Bersiap Berangkat Sekolah
Pasutri di Bandung Diduga Jambret HP Anak di Bawah Umur, Dibekuk Warga Saat Kabur

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Truk Diduga Rem Blong Tabrak Honda PCX di Bogor, 2 Orang Tewas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Bareskrim Gerebek Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Kasus Narkoba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Rebutan Warisan Berujung Maut di Tapanuli Selatan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Mayat di Bagasi Mobil Grobogan Terungkap, Korban Bos Konter HP Ambarawa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Majalengka Perkuat Benteng Antinarkoba, Pemkab dan BNN Bergerak Lindungi Generasi Muda

Berita Terbaru

MSI meluncurkan lini hardware premium DRACO EPIC EDITION untuk memperingati ulang tahun ke-40 perusahaan. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

MSI Rilis Seri DRACO EPIC EDITION Sambut Ulang Tahun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 15:59 WIB