BANDUNG, POSNEWS.CO.ID β Aksi penjambretan yang diduga dilakukan pasangan suami istri (pasutri) menggegerkan kawasan Cipadung, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat.
Polisi menangkap AS dan PS setelah keduanya diduga merampas telepon genggam milik anak di bawah umur.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sindang Sari, Kelurahan Cipadung, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya sambil menggunakan ponsel.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan kedua tersangka mendekati korban, lalu merampas satu unit telepon genggam dan melarikan diri.
βKorban bersama temannya sedang mengendarai motor sambil bermain handphone. Kemudian pelaku datang dan merampas satu unit handphone,β kata Anton, Rabu (5/8/2026).
Selain kehilangan ponsel, korban juga mengalami kekerasan saat penjambretan berlangsung. Warga yang melihat kejadian itu langsung mengejar para pelaku hingga berhasil menangkap keduanya.
Selanjutnya, warga menyerahkan AS dan PS ke Polsek Panyileukan.
Sementara itu, hasil pemeriksaan awal menunjukkan aksi tersebut diduga dilakukan secara sadar dan terencana.
Polisi menduga motif ekonomi menjadi alasan utama kedua tersangka melakukan penjambretan.
Menurut penyidik, pasangan tersebut diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga nekat melakukan aksi kriminal untuk mendapatkan uang.
Saat ini AS dan PS telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polrestabes Bandung.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus penjambretan lain di wilayah Bandung. **
Editor : Hadwan













