Denda $99 Juta Menanti: Australia Perketat Aturan Batas Umur

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Langkah tegas dari Canberra. Pemerintah Australia bersiap melipatgandakan denda bagi platform media sosial yang gagal membendung pengguna kurang dari 16 tahun. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Langkah tegas dari Canberra. Pemerintah Australia bersiap melipatgandakan denda bagi platform media sosial yang gagal membendung pengguna kurang dari 16 tahun. Dok: Istimewa.

CANBERRA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Australia bersiap melipatgandakan denda bagi pengembang media sosial raksasa. Sebab, pengelola platform masih membiarkan anak-anak kurang dari 16 tahun mengakses akun mereka secara bebas. Oleh karena itu, menteri komunikasi akan mengajukan rancangan undang-undang baru ke parlemen pekan ini. Akibatnya, denda maksimal bagi pelanggar aturan kini melonjak hingga 99 juta dolar Australia.

Kegagalan Aturan Batas Umur Pertama

Sebelumnya, parlemen menyetujui undang-undang batas umur bagi anak-anak pada akhir tahun 2024 lalu. Namun, komisioner keselamatan online melaporkan banyak anak masih aktif berselancar pada jejaring sosial. Sebab, data bulan Maret menunjukkan tujuh dari sepuluh anak masih mengoperasikan akun lama mereka. Sementara itu, anak-anak terus menyiasati aturan pencegahan menggunakan berbagai metode penipuan digital.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan, Waspada Udara Lembap Tinggi

Peningkatan Wewenang Komisioner Keselamatan

Oleh karena itu, undang-undang baru akan memberikan wewenang lebih besar kepada lembaga pengawas. Dengan demikian, komisioner dapat menuntut dokumen dan informasi langsung dari pihak ketiga. Selain itu, pengawas juga mengincar penyedia teknologi verifikasi umur untuk memeriksa klaim pengembang. Langkah tegas ini menyasar platform besar seperti Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube.

Dukungan Oposisi dan Rencana Pengadilan

Di sisi lain, komisioner keselamatan online mempersiapkan langkah hukum ke meja hijau. Sebab, beberapa platform raksasa mengabaikan langkah-langkah pencegahan akun anak secara sengaja. Namun, oposisi berjanji akan mendukung revisi aturan demi mengamankan masa depan anak. Sebab, undang-undang lama memiliki banyak celah hukum yang mempermudah pembangkangan teknologi.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Adu Penalti 4-3
Menteri HAM Pigai Tolak Restorative Justice untuk Kasus Penyekapan YTR di Bandung
Sidang Vonis Nadiem Makarim Digelar Hari Ini, Hakim Putus Kasus Chromebook
Rusia Hadapi Krisis Energi Pasca-Serangan Drone
Polisi Libatkan Ahli Forensik Usut Kelayakan Truk Penyebab Kecelakaan di Bekasi
Brasil Tekuk Jepang 2-1 pada Babak 32 Besar Piala Dunia
Korban Meninggal Gempa Venezuela Hingga 1.450 Jiwa
AS dan Iran Sepakati Perundingan Darurat di Qatar

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Adu Penalti 4-3

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:05 WIB

Menteri HAM Pigai Tolak Restorative Justice untuk Kasus Penyekapan YTR di Bandung

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:46 WIB

Sidang Vonis Nadiem Makarim Digelar Hari Ini, Hakim Putus Kasus Chromebook

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:37 WIB

Rusia Hadapi Krisis Energi Pasca-Serangan Drone

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:35 WIB

Polisi Libatkan Ahli Forensik Usut Kelayakan Truk Penyebab Kecelakaan di Bekasi

Berita Terbaru

Kejutan terbesar di Piala Dunia 2026. Kiper Paraguay Orlando Gill tampil heroik dan menyingkirkan raksasa Jerman lewat drama adu penalti yang menegangkan. Dok: (AP Photo/Petr David Josek)

INTERNASIONAL

Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Adu Penalti 4-3

Selasa, 30 Jun 2026 - 09:10 WIB

Lompatan perang asimetris. Gempuran drone Ukraina membakar kilang minyak utama Rusia pada wilayah selatan saat Vladimir Putin mengakui negaranya menghadapi masa sulit. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Rusia Hadapi Krisis Energi Pasca-Serangan Drone

Selasa, 30 Jun 2026 - 08:37 WIB