Denda $99 Juta Menanti: Australia Perketat Aturan Batas Umur

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Langkah tegas dari Canberra. Pemerintah Australia bersiap melipatgandakan denda bagi platform media sosial yang gagal membendung pengguna kurang dari 16 tahun. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Langkah tegas dari Canberra. Pemerintah Australia bersiap melipatgandakan denda bagi platform media sosial yang gagal membendung pengguna kurang dari 16 tahun. Dok: Istimewa.

CANBERRA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Australia bersiap melipatgandakan denda bagi pengembang media sosial raksasa. Sebab, pengelola platform masih membiarkan anak-anak kurang dari 16 tahun mengakses akun mereka secara bebas. Oleh karena itu, menteri komunikasi akan mengajukan rancangan undang-undang baru ke parlemen pekan ini. Akibatnya, denda maksimal bagi pelanggar aturan kini melonjak hingga 99 juta dolar Australia.

Kegagalan Aturan Batas Umur Pertama

Sebelumnya, parlemen menyetujui undang-undang batas umur bagi anak-anak pada akhir tahun 2024 lalu. Namun, komisioner keselamatan online melaporkan banyak anak masih aktif berselancar pada jejaring sosial. Sebab, data bulan Maret menunjukkan tujuh dari sepuluh anak masih mengoperasikan akun lama mereka. Sementara itu, anak-anak terus menyiasati aturan pencegahan menggunakan berbagai metode penipuan digital.

Baca Juga :  DPR RI Desak Kemudahan Penerbitan Dokumen Imigrasi untuk Korban Bencana Sumbar

Peningkatan Wewenang Komisioner Keselamatan

Oleh karena itu, undang-undang baru akan memberikan wewenang lebih besar kepada lembaga pengawas. Dengan demikian, komisioner dapat menuntut dokumen dan informasi langsung dari pihak ketiga. Selain itu, pengawas juga mengincar penyedia teknologi verifikasi umur untuk memeriksa klaim pengembang. Langkah tegas ini menyasar platform besar seperti Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube.

Dukungan Oposisi dan Rencana Pengadilan

Di sisi lain, komisioner keselamatan online mempersiapkan langkah hukum ke meja hijau. Sebab, beberapa platform raksasa mengabaikan langkah-langkah pencegahan akun anak secara sengaja. Namun, oposisi berjanji akan mendukung revisi aturan demi mengamankan masa depan anak. Sebab, undang-undang lama memiliki banyak celah hukum yang mempermudah pembangkangan teknologi.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Usulkan Ubah Nama Danau Ontario Jadi Lake America
Kebakaran Ruang Bersalin Rumah Sakit di Islamabad
Kapal Induk USS Abraham Lincoln Berlabuh di Thailand
Jepang Perluas Penggunaan Tanah Dekontaminasi Fukushima
AS Batalkan Latihan Militer Amfibi Ssangyong dengan Korsel
Selandia Baru Rancang Undang-Undang Larangan Media Sosial
Jepang Janjikan Dukungan untuk Presiden ICC Tomoko
Serangan Drone Rusia Hantam Pusat Perbelanjaan Ukraina

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Trump Usulkan Ubah Nama Danau Ontario Jadi Lake America

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Kapal Induk USS Abraham Lincoln Berlabuh di Thailand

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Jepang Perluas Penggunaan Tanah Dekontaminasi Fukushima

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:42 WIB

AS Batalkan Latihan Militer Amfibi Ssangyong dengan Korsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Selandia Baru Rancang Undang-Undang Larangan Media Sosial

Berita Terbaru

Wacana Presiden Donald Trump mengubah nama Danau Ontario memicu reaksi keras dari publik dan pemerintah Kanada di tengah krisis perang tarif. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Usulkan Ubah Nama Danau Ontario Jadi Lake America

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:00 WIB

Kisah Gilang Masuk Jaringan Narkoba, Berakhir Ditangkap Bareskrim. (Posnews/Bareskrim)

DAERAH

Dibujuk Keluarga, Gilang Terjerumus Jadi Kurir 43 Kg Sabu

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:26 WIB