JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Lampung menggagalkan penyelundupan narkoba senilai sekitar Rp5 miliar di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan.
Pengungkapan ini sekaligus mengungkap dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob Polri dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Pengungkapan kasus berlangsung di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 12.30 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi tersebut, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan menyita lima kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi yang diperkirakan bernilai sekitar Rp5 miliar di pasar gelap.
Selain menyita barang bukti, polisi menangkap empat tersangka berinisial HS, HB, HR, dan DK.
Penyidik kemudian memastikan dua di antaranya merupakan oknum aparat, yakni anggota Satbrimob Kelapa Dua berinisial HB dan oknum TNI AL Lampung berinisial DK.
Sementara HR merupakan warga sipil, sedangkan HS diketahui sebagai mantan anggota Kopassus.
Empat Pelaku Ditahan
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, mengatakan seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum.
“Tim Direktorat Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pelabuhan Bakauheni. Ada empat orang yang ditangkap berkaitan dengan barang bukti tersebut,” kata Yuni, Sabtu (4/7/2026).
Yuni juga membenarkan adanya keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri dalam perkara tersebut.
Menurutnya, seluruh pelaku kini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Dan benar memang ada keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam pengungkapan tersebut. Saat ini para pelaku sudah dilakukan penahanan,” ujarnya.
Penyelidikan Terus Dikembangkan
Polda Lampung masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap asal-usul narkotika, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polisi juga berkoordinasi dengan institusi terkait guna menindak tegas oknum aparat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.
Pengungkapan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
Siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk oknum aparat, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. **
Editor : Hadwan












