Sabu 5 Kg Digagalkan di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Ditangkap

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Tersangka Penyelundupan Sabu Ditangkap, Libatkan Oknum Brimob dan TNI AL. (Posnews/Ist)

Empat Tersangka Penyelundupan Sabu Ditangkap, Libatkan Oknum Brimob dan TNI AL. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Lampung menggagalkan penyelundupan narkoba senilai sekitar Rp5 miliar di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan.

Pengungkapan ini sekaligus mengungkap dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob Polri dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.

Pengungkapan kasus berlangsung di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 12.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan menyita lima kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi yang diperkirakan bernilai sekitar Rp5 miliar di pasar gelap.

Baca Juga :  Bareskrim Buka Fakta Mengejutkan, Jaringan Narkoba Kirim Paket Selama 10 Bulan

Selain menyita barang bukti, polisi menangkap empat tersangka berinisial HS, HB, HR, dan DK.

Penyidik kemudian memastikan dua di antaranya merupakan oknum aparat, yakni anggota Satbrimob Kelapa Dua berinisial HB dan oknum TNI AL Lampung berinisial DK.

Sementara HR merupakan warga sipil, sedangkan HS diketahui sebagai mantan anggota Kopassus.

Empat Pelaku Ditahan

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, mengatakan seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum.

“Tim Direktorat Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pelabuhan Bakauheni. Ada empat orang yang ditangkap berkaitan dengan barang bukti tersebut,” kata Yuni, Sabtu (4/7/2026).

Yuni juga membenarkan adanya keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Keadilan Restoratif Jadi Fokus, Bareskrim Polri Luncurkan Sosialisasi Diversi Anak di Bawah 12 Tahun

Menurutnya, seluruh pelaku kini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Dan benar memang ada keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam pengungkapan tersebut. Saat ini para pelaku sudah dilakukan penahanan,” ujarnya.

Penyelidikan Terus Dikembangkan

Polda Lampung masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap asal-usul narkotika, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polisi juga berkoordinasi dengan institusi terkait guna menindak tegas oknum aparat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

Siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk oknum aparat, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Abang None Jakarta Pusat 2026 Digelar 23 Juli, Ini Misi 15 Pasang Finalis
MUI Minta Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Alasannya
Prakiraan Cuaca Jabodetabek 5 Juli 2026, Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Ringan
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Buru Pelaku Penyerangan di Katingan
Kapolri Pimpin Sertijab 6 Kapolda, Ini Nama-Nama Pejabat yang Dilantik
TNI Habema Ungkap Kronologi Tembakan yang Tewaskan Melkiana Dwitau di Papua
Tenda Acara DPRD DKI Bebizie di Protes Warga Warakas, Akses Rumah Sempat Terhalang
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin Kostrad Run 2026, Berikut Jalur Pengalihan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:31 WIB

Grand Final Abang None Jakarta Pusat 2026 Digelar 23 Juli, Ini Misi 15 Pasang Finalis

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:49 WIB

Sabu 5 Kg Digagalkan di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Ditangkap

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:34 WIB

MUI Minta Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Alasannya

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:21 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 5 Juli 2026, Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Ringan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:38 WIB

Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Buru Pelaku Penyerangan di Katingan

Berita Terbaru

Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan pandangan mengenai penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi dalam Muzakarah Hukum Nasional di Jakarta. (Posnews/MUI)

NASIONAL

MUI Minta Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Alasannya

Minggu, 5 Jul 2026 - 06:34 WIB