JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya menemukan tumpukan uang tunai dalam pecahan Dolar Amerika Serikat (AS) dan Dolar Singapura saat menggeledah Kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Temuan itu diduga berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah dikembangkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan penyidik masih menghitung jumlah uang asing yang ditemukan di lokasi penggeledahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ditemukan uang dalam pecahan Dolar AS dan Dolar Singapura. Saat ini penyidik masih melakukan proses penghitungan setelah penggeledahan selesai,” ujar Budi.
Penyidik Temukan Brankas Tersembunyi di Balik Etalase
Penggeledahan semakin menarik perhatian ketika penyidik menemukan brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik etalase di lantai dua Kafe de’Clan.
Setelah berhasil dibuka, brankas tersebut berisi tumpukan uang tunai dalam mata uang asing serta sejumlah dokumen penting yang kini disita sebagai barang bukti.
Budi menyebut nilai uang yang tersimpan di dalam brankas mencapai jumlah yang sangat besar.
“Di dalam brankas terdapat beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, bahkan fantastis,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membenarkan penemuan brankas tersembunyi tersebut.
Menurutnya, penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan gabungan untuk mengungkap dugaan korupsi dan pencucian uang.
Usut Tiga Perkara Besar Korupsi
Totok menjelaskan, tim gabungan sedang mendalami sedikitnya tiga perkara besar, yakni:
- Dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026.
- Dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya pada periode 2020-2025.
- Dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI sepanjang 2020-2025.
Karena itu, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk melengkapi alat bukti.
“Saat ini kami melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat sebagai bagian dari proses penyidikan,” kata Totok.
Delapan Lokasi Digeledah
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menjelaskan investigasi gabungan tersebut berawal dari dua laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan korupsi, TPPU, dan dugaan suap.
Pada tahap awal, penyidik menggeledah delapan lokasi. Dua di antaranya adalah Kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan.
Victor menegaskan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan yang masih terus berkembang.
Polisi juga membuka kemungkinan memeriksa pihak-pihak lain apabila ditemukan keterkaitan dengan aliran dana maupun dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Hingga Rabu sore, penyidik masih menghitung seluruh uang tunai yang disita serta menginventarisasi dokumen yang ditemukan di dalam brankas sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya. **
Editor : Hadwan












