KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukoharjo Etik Suryani. (Posnews/Pemkab Sukoharjo)

Bupati Sukoharjo Etik Suryani. (Posnews/Pemkab Sukoharjo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik menggelar OTT di wilayah Solo Raya. Selanjutnya, penyidik memeriksa seluruh pihak yang diamankan di Polresta Surakarta sebelum membawa mereka ke Jakarta.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” kata Budi Prasetyo, Jumat (10/7/2026).

Diduga Memeras Perangkat Daerah

KPK menduga Etik Suryani memeras sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Namun, penyidik masih merahasiakan identitas empat orang lainnya, nilai uang yang diduga terkait perkara, serta barang bukti yang disita.

KPK akan mengungkap seluruhnya setelah pemeriksaan dan gelar perkara selesai.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Budi.

KPK Bawa Lima Orang ke Jakarta

Usai menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, penyidik langsung membawa kelima orang tersebut ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Menag Ajak Warga Ikut Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus 2026

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.

“Benar,” kata Fitroh.

Meski demikian, KPK masih menutup rapat detail penyidikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Sosok Etik Suryani

Etik Suryani menjabat sebagai Bupati Sukoharjo dan memimpin Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sebelum terjaring OTT, ia aktif menjalankan berbagai program pemerintahan daerah.

Kini, KPK menduga Etik terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perangkat daerah sehingga penyidik membawanya ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KPK akan menggelar konferensi pers setelah merampungkan pemeriksaan guna mengumumkan konstruksi perkara, barang bukti, dan status hukum para pihak yang diamankan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Adukan Dugaan Politik Uang Muktamar NU ke KPK
Biaya Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Ternyata Cukup Siapkan Sekitar Rp23 Juta
Prabowo Beri Taklimat 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Sinergi dan Kesiapan
Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest
Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan
Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan
Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu
Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:18 WIB

PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Adukan Dugaan Politik Uang Muktamar NU ke KPK

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Biaya Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Ternyata Cukup Siapkan Sekitar Rp23 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Prabowo Beri Taklimat 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Sinergi dan Kesiapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan

Berita Terbaru

Sennheiser merilis headphone Momentum 5 dengan kualitas suara superior, baterai lepas-pasang 57 jam, dan perkiraan harga Rp6,3 juta. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sennheiser Merilis Headphone Nirkabel Momentum 5

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:10 WIB