KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukoharjo Etik Suryani. (Posnews/Pemkab Sukoharjo)

Bupati Sukoharjo Etik Suryani. (Posnews/Pemkab Sukoharjo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik menggelar OTT di wilayah Solo Raya. Selanjutnya, penyidik memeriksa seluruh pihak yang diamankan di Polresta Surakarta sebelum membawa mereka ke Jakarta.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” kata Budi Prasetyo, Jumat (10/7/2026).

Diduga Memeras Perangkat Daerah

KPK menduga Etik Suryani memeras sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Namun, penyidik masih merahasiakan identitas empat orang lainnya, nilai uang yang diduga terkait perkara, serta barang bukti yang disita.

KPK akan mengungkap seluruhnya setelah pemeriksaan dan gelar perkara selesai.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Budi.

KPK Bawa Lima Orang ke Jakarta

Usai menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, penyidik langsung membawa kelima orang tersebut ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Polda Sumut Gerebek Tempat Hiburan Malam di Sei Bingai, Amankan Waiter Diduga Pengedar Narkoba

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.

“Benar,” kata Fitroh.

Meski demikian, KPK masih menutup rapat detail penyidikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Sosok Etik Suryani

Etik Suryani menjabat sebagai Bupati Sukoharjo dan memimpin Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sebelum terjaring OTT, ia aktif menjalankan berbagai program pemerintahan daerah.

Kini, KPK menduga Etik terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perangkat daerah sehingga penyidik membawanya ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KPK akan menggelar konferensi pers setelah merampungkan pemeriksaan guna mengumumkan konstruksi perkara, barang bukti, dan status hukum para pihak yang diamankan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Minta Aparatur Bersih-Bersih, Korupsi Jadi Prioritas Pemerintah
Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Penyidik Masih Periksa Sejumlah Pihak
Kasus Korupsi Batu Bara, Polisi Sita Dokumen dan Komputer dari Ruko di Cipete
KPK Ungkap Modus ‘Uang Assalamualaikum’ dalam Korupsi Pengadaan di MPR
Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Tegaskan Hormati Proses Hukum
Bareskrim Ringkus Otak Penyerangan yang Tewaskan Tiga Polisi Katingan
Prabowo Luncurkan B50, Target Indonesia Stop Impor Solar
Polri Perketat Pengamanan Saat Usut Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:22 WIB

Prabowo Minta Aparatur Bersih-Bersih, Korupsi Jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:43 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:48 WIB

Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Penyidik Masih Periksa Sejumlah Pihak

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:21 WIB

Kasus Korupsi Batu Bara, Polisi Sita Dokumen dan Komputer dari Ruko di Cipete

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:24 WIB

KPK Ungkap Modus ‘Uang Assalamualaikum’ dalam Korupsi Pengadaan di MPR

Berita Terbaru

Ilustrasi, Langkah besar dalam perang teknologi AI. OpenAI meluncurkan seri GPT-5.6 ke publik setelah mendapatkan persetujuan resmi dari pemerintah Amerika Serikat. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

OpenAI Resmi Meluncurkan Seri GPT-5.6 Secara Global

Jumat, 10 Jul 2026 - 08:00 WIB