Kasus Korupsi Batu Bara, Polisi Sita Dokumen dan Komputer dari Ruko di Cipete

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Humas PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Humas PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya kembali bergerak.

Penyidik menggeledah sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) dini hari, dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan pasokan batu bara.

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah dokumen, komputer, serta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan banyak dokumen, termasuk komputer dan barang-barang lainnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di lokasi.

Lokasi ke-13 Penggeledahan

Budi menjelaskan, ruko di Cipete menjadi lokasi ke-13 yang digeledah sejak penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara bergulir.

Baca Juga :  Ricuh Kalibata, Tarik Paksa Motor Picu 2 Tewas - Gelombang Dukungan Netizen Buat 6 Polisi

Penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, gelar perkara, serta keterangan para saksi.

Menurutnya, penyidik masih terus menelusuri lokasi lain yang diduga menyimpan barang bukti penting.

“Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan sebelumnya. Penyidik masih mengembangkan perkara ke sejumlah titik lainnya,” ujarnya.

Suara Gerinda Bikin Heboh

Sementara itu, suara mesin gerinda yang terdengar dari dalam ruko sempat memicu perhatian warga dan awak media.

Namun, Budi memastikan alat tersebut hanya digunakan untuk memotong rantai gembok dan membuka akses menuju lantai tiga bangunan agar penyidik dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Gerinda dipakai untuk memutus rantai dan membuka akses ke lantai atas. Seluruh proses penggeledahan berjalan lancar,” jelasnya.

Ruko Kosong, Polisi Pasang Garis Polisi

Saat penggeledahan berlangsung, ruko dalam kondisi kosong. Meski demikian, proses hukum tetap disaksikan oleh perwakilan lingkungan setempat dan dilaksanakan sesuai prosedur setelah penyidik menunjukkan surat perintah penggeledahan dari pengadilan.

Baca Juga :  BMKG: Hujan Masih Mengintai Jabodetabek dan Kota Besar Indonesia Hari Ini

Sebelumnya, pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 23.13 WIB, tim gabungan datang menggunakan tiga bus dan satu kendaraan identifikasi Pusident Bareskrim Polri.

Petugas kemudian menyisir kawasan tersebut dan memasang garis polisi di lima ruko yang berdiri berderet.

Salah satu ruko diketahui bertuliskan Tjolo Koffie, sementara identitas penghuni maupun keterkaitan masing-masing ruko dengan perkara masih didalami penyidik.

Penyidikan Terus Berkembang

Hingga Jumat dini hari, proses penggeledahan masih berlangsung. Penyidik belum merinci seluruh barang bukti yang diamankan karena proses inventarisasi masih berjalan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ini terus dikembangkan.

Polisi membuka peluang melakukan penggeledahan di lokasi lain guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Febrie Klaim 40 Aturan Dilanggar, Putusan Praperadilan Dinanti
Karhutla Kalimantan Memanas, BNPB Ingatkan Malaysia dan Singapura
BNPB Ungkap Data Terbaru Gempa NTT: 91 Meninggal, 1.286 Luka
Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Tim Febrie Klaim 40 Aturan Dilanggar, Putusan Praperadilan Dinanti

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Karhutla Kalimantan Memanas, BNPB Ingatkan Malaysia dan Singapura

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:39 WIB

BNPB Ungkap Data Terbaru Gempa NTT: 91 Meninggal, 1.286 Luka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Berita Terbaru