Kasus Kebakaran Kos Kemayoran Masuk Babak Baru, Polisi Tunggu Penetapan Tersangka

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Petugas mengevakuasi jasad korban kebakaran. (Posnews)

Ilustrasi, Petugas mengevakuasi jasad korban kebakaran. (Posnews)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Misteri kebakaran maut yang menewaskan seorang penghuni indekos di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, memasuki babak baru.

Setelah hasil laboratorium forensik diterima penyidik, Polres Metro Jakarta Pusat kini mempercepat penyelidikan dan bersiap menggelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya tersangka dalam kasus yang juga diwarnai dugaan unsur kesengajaan tersebut.

Kasus yang terjadi pada Selasa (14/4/2026) itu kembali menjadi perhatian publik setelah beredar unggahan di media sosial yang memunculkan sejumlah dugaan baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unggahan tersebut menyebut orang terakhir yang terekam kamera CCTV adalah mantan kekasih korban yang terlihat meninggalkan indekos beberapa saat sebelum terdengar ledakan.

Tak hanya itu, unggahan yang viral juga mengklaim sejumlah barang pribadi korban, seperti telepon genggam, dompet, dan jam tangan, tidak ditemukan di lokasi kebakaran.

Informasi tersebut kini turut menjadi bagian dari materi yang didalami penyidik.

Baca Juga :  Jaringan Narkoba White Rabbit, Bareskrim Ciduk “Koko” dan “Mami Mika” - Sita Rp3,8 Miliar

Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menegaskan proses penyidikan masih berjalan.

Menurutnya, penyidik baru menerima hasil pemeriksaan laboratorium forensik sehingga tahapan berikutnya adalah menggelar perkara.

“Masih proses menentukan tersangka, soalnya hasil lab baru turun,” kata Erlyn kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Ia menambahkan, penyidik belum menyimpulkan penyebab pasti kebakaran maupun dugaan adanya unsur kesengajaan.

“Masih proses lidik, dalam waktu dekat akan gelar perkara,” ujarnya.

Penyidik Libatkan Ahli Forensik dan Ahli Pidana

Untuk memperkuat alat bukti, penyidik menyiapkan sejumlah langkah lanjutan.

Polisi akan meminta keterangan ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) terkait hasil autopsi korban, memeriksa ahli pidana, kemudian menggelar perkara sebagai dasar penetapan tersangka apabila alat bukti dinilai telah memenuhi syarat.

“Rencana tindak lanjut, penyidik akan mengirimkan surat penunjukan saksi ahli forensik dari RSCM untuk dimintai keterangan terkait hasil autopsi korban. Penyidik juga akan memeriksa ahli pidana serta melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” jelas Erlyn.

Laporan Keluarga dan Rekaman CCTV Didalami

Polisi juga memastikan telah menerima laporan keluarga korban yang berkaitan dengan dugaan pelaku serta rekaman CCTV yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Baca Juga :  Dishub DKI Uji Coba Tol Fatmawati 2 Gratis untuk Kurangi Macet ke Lebak Bulus

Menurut Erlyn, seluruh informasi tersebut saat ini masih diverifikasi melalui proses penyidikan.

“Iya betul sudah dilaporkan, sekarang ini sedang dilakukan tindak lanjut,” ungkapnya.

Terkait kabar korban akan menikah beberapa hari setelah kejadian, Erlyn mengaku belum menerima informasi tersebut.

“Saya belum ada info terkait ini,” katanya.

Satu Korban Tewas dalam Kebakaran

Kebakaran terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Sumur Batu Raya Nomor 3A, RT 04/RW 02, Kemayoran, Jakarta Pusat. Api melalap satu kamar di lantai empat bangunan.

Berdasarkan data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, laporan diterima petugas sekitar pukul 06.23 WIB.

Unit pemadam tiba di lokasi empat menit kemudian atau pukul 06.27 WIB.

Petugas mulai melakukan pemadaman pada 06.29 WIB dan berhasil melokalisasi api sekitar 06.49 WIB. Insiden tersebut menewaskan satu orang penghuni kamar yang terbakar.

Penyidik kini melengkapi keterangan ahli untuk mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan ada tidaknya unsur pidana. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat
BPN Jakarta Utara Serahkan 60 Sertifikat PTSL, Program PRABU Tuai Apresiasi
Gratis Masuk Sea World Ancol untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Catat Syaratnya
BMKG: Cuaca Jabodetabek 15 Juli 2026 Cerah Berawan, Bogor Berpotensi Hujan
LRT Jakarta Velodrome–Manggarai Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Truk Angkut Ekskavator Hantam JPO Tendean Nyaris Roboh, Sopir Diduga Main HP
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Bogor Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:02 WIB

Kasus Kebakaran Kos Kemayoran Masuk Babak Baru, Polisi Tunggu Penetapan Tersangka

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:21 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:50 WIB

BPN Jakarta Utara Serahkan 60 Sertifikat PTSL, Program PRABU Tuai Apresiasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:07 WIB

Gratis Masuk Sea World Ancol untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Catat Syaratnya

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:13 WIB

BMKG: Cuaca Jabodetabek 15 Juli 2026 Cerah Berawan, Bogor Berpotensi Hujan

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

NASIONAL

Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:23 WIB