Bunuh Kekasih di Kebun Jati, Pelaku Rampas Harta Korban dan Hapus Jejak Digital

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Samian memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan seorang ibu empat anak di Sukabumi yang diduga dilakukan kekasih korban. (Posnews/Polres Sukabumi)

Kapolres Sukabumi AKBP Samian memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan seorang ibu empat anak di Sukabumi yang diduga dilakukan kekasih korban. (Posnews/Polres Sukabumi)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi keji H alias Delon (42) akhirnya berakhir di tangan polisi.

Polres Sukabumi menangkap pria tersebut setelah diduga membunuh kekasihnya, EM (33), seorang ibu empat anak, lalu merampas motor, ponsel, dan perhiasan korban untuk membiayai pelariannya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari penemuan jasad EM yang telah tinggal kerangka di kawasan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan mengerikan itu mendorong penyidik bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku dan menangkap H alias Delon.

Polisi Ungkap Modus Pembunuhan

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan penyidik mengungkap perkara ini melalui kombinasi penyelidikan lapangan dan Scientific Crime Investigation (SCI).

“Polres Sukabumi dan Satreskrim mengungkap bahwa ini adalah perkara dugaan pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan,” kata AKBP Samian, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :  Penggerebekan Narkoba Bengkalis: 13 Kg Sabu dan Ratusan Etomidate Disita, 2 Pengedar Dibekuk

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan forensik, pelaku menghabisi korban di sebuah perkebunan jati pada 29 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

AKBP Samian menjelaskan, perselisihan memicu pelaku memukul kepala korban menggunakan botol dan batu hingga korban tewas.

“Kesalahpahaman memicu pelaku memukul kepala korban menggunakan botol dan batu sebanyak dua kali,” ujarnya.

Rampas Motor, Ponsel, dan Perhiasan

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membawa kabur sepeda motor, telepon seluler, dan perhiasan milik korban.

Polisi kemudian menyita seluruh barang bukti tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi batu, pecahan botol, pakaian korban dan pelaku, sepeda motor yang sempat digadaikan, telepon seluler, serta perhiasan yang diduga milik korban.

Hapus Jejak Digital, Gadaikan Motor Korban

Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak dengan menghapus riwayat komunikasi digital.

Baca Juga :  Empat Debt Collector Penculik & Pembunuh Kepala KCP BRI, Tinggal di Johar Baru Seizin Bos di Surabaya

Namun, Tim Scientific Crime Investigation berhasil memulihkan bukti digital yang memperkuat penyidikan.

Selain itu, pelaku menggadaikan sepeda motor korban seharga Rp2 juta dan menjual sejumlah barang milik korban untuk memenuhi kebutuhan selama melarikan diri.

Penyidik menjerat Delon dengan Pasal 458, Pasal 479 subsider, dan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

AKBP Samian menyebut pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Hubungan Asmara Berlangsung Lima Bulan

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana mengungkapkan pelaku dan korban telah menjalin hubungan selama sekitar lima bulan sebelum pembunuhan terjadi.

Menurut Dudi, selama menjalin hubungan, korban beberapa kali meminjamkan uang kepada pelaku. Polisi masih mendalami apakah persoalan tersebut menjadi salah satu pemicu tindak pidana. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Biayai Pacar, Wanita di Bone Curi dan Gadaikan Motor Ibu Kandung
Ibu dan 2 Anak Korban Kecelakaan di Pantura Lamongan, Honda Jazz Diduga Kabur
Dikira Eksekusi Baru, Dua Video Kekerasan di Papua Ternyata Rekaman Lama
Mengaku Dibacok Begal, Pria Ini Habiskan Rp3,6 Juta Uang Pinjaman untuk Judol
Camry Tabrak Water Barrier dan APV di Simpang Sentul, Satu Orang Luka
Terjatuh di Tengah Konvoi Futsal, Perempuan Asal Bali Tewas Terlindas
Hendak Terbang ke Manila, WN India Terciduk Punya 2 Paspor Identitas Berbeda
Kecelakaan Maut di Cikuda Bogor, Pemotor Perempuan Tewas Terbentur Truk

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:14 WIB

Demi Biayai Pacar, Wanita di Bone Curi dan Gadaikan Motor Ibu Kandung

Senin, 2 November 2026 - 07:20 WIB

Ibu dan 2 Anak Korban Kecelakaan di Pantura Lamongan, Honda Jazz Diduga Kabur

Senin, 2 November 2026 - 06:26 WIB

Dikira Eksekusi Baru, Dua Video Kekerasan di Papua Ternyata Rekaman Lama

Minggu, 1 November 2026 - 15:43 WIB

Mengaku Dibacok Begal, Pria Ini Habiskan Rp3,6 Juta Uang Pinjaman untuk Judol

Minggu, 1 November 2026 - 13:32 WIB

Camry Tabrak Water Barrier dan APV di Simpang Sentul, Satu Orang Luka

Berita Terbaru