JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Di balik kawasan elite Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, polisi menemukan praktik bisnis gelap yang mengejutkan.
Sebuah rumah mewah diduga disulap menjadi pabrik rumahan narkotika jenis etomidate lengkap dengan peralatan produksi dan ribuan cartridge pods siap edar.
Dalam penggerebekan pada Jumat (17/7/2026), Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang warga negara Singapura berinisial LHM (34).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menduga LHM berperan sebagai peracik atau “koki” dalam produksi narkotika tersebut.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana mengatakan petugas menyita ribuan barang bukti dari rumah yang dijadikan lokasi produksi.
“Untuk tersangka sementara ini kita amankan satu orang warga negara asing, yaitu dari Singapura, bersama dengan ribuan barang bukti,” kata Wisnu, Jumat (17/7/2026).
Berawal dari Paket Cairan Etomidate dari Malaysia
Pengungkapan ini bermula ketika Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan pengiriman paket dari Malaysia. Petugas menemukan dua botol bahan baku etomidate cair dengan berat total 2.200 gram.
Temuan itu kemudian dikembangkan bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Polisi dan Bea Cukai menelusuri jalur pengiriman hingga menemukan rumah yang diduga menjadi pusat produksi narkotika di kawasan PIK.
“Di TKP perumahan tersebut, kami menemukan ribuan cartridge yang sudah siap untuk dilakukan produksi secara massal,” ujar Wisnu.
Baru Beroperasi, Target Produksi Capai 2.000 Cartridge
Polisi menduga industri rumahan tersebut baru mulai beroperasi. Aktivitas pengisian cairan etomidate ke dalam cartridge disebut berlangsung pada Kamis (16/7/2026).
Dari sekitar dua liter bahan baku etomidate, tersangka diperkirakan mampu menghasilkan hingga 2.000 cartridge pods yang siap diedarkan.
Selain cairan narkotika, petugas juga menyita berbagai perlengkapan produksi yang menyerupai laboratorium mini. Rumah tersebut kemudian dipasangi garis polisi dan disegel.
Polisi Buru Jaringan Internasional
Meski telah menangkap satu tersangka, polisi belum berhenti. Penyidik masih mendalami jaringan di balik pabrik narkoba rumahan tersebut, termasuk mengungkap sudah berapa lama aktivitas itu berjalan dan sejauh mana peredarannya.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut di lapangan. Informasi lebih rinci dan menyeluruh akan kami sampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat,” kata Wisnu.
Saat ini, LHM beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, rumah mewah yang diduga menjadi lokasi produksi narkotika tetap berada dalam pengawasan petugas.
Pengungkapan terbaru ini menambah daftar kasus peredaran etomidate yang dibongkar aparat di wilayah Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, polisi juga mengungkap jaringan internasional dan menyita total 8,6 liter etomidate senilai sekitar Rp97,8 miliar dalam tiga perkara sepanjang Februari hingga Mei 2026. **
Editor : Hadwan













