Tragis! Balita 4 Tahun Korban Kekerasan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, petugas kepolisian melakukan penyelidikan kasus balita berusia 4 tahun yang meninggal dunia setelah diduga mengalami penyiksaan oleh ibu tirinya di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. (Posnews/Istimewa)

Ilustrasi, petugas kepolisian melakukan penyelidikan kasus balita berusia 4 tahun yang meninggal dunia setelah diduga mengalami penyiksaan oleh ibu tirinya di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. (Posnews/Istimewa)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Duka mendalam menyelimuti keluarga seorang balita berusia 4 tahun yang diduga menjadi korban penyiksaan ibu tirinya di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Setelah beberapa hari berjuang melawan luka berat di ruang perawatan intensif, bocah berinisial QSH akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Rabu (15/7/2026) pukul 20.42 WIB di RSUD Koja, Jakarta Utara.

Kepergian QSH memicu keprihatinan publik sekaligus memperkuat desakan agar pelaku kekerasan terhadap anak mendapat hukuman setimpal. Polisi memastikan proses hukum terus berjalan dan kasus ini akan diusut hingga tuntas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana membenarkan kabar duka tersebut.

“Benar, meninggal tadi malam pukul 20.42 WIB,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Dimakamkan di Rumah Nenek di Banten

Usai meninggal dunia, keluarga membawa jenazah QSH ke rumah neneknya di Lebak, Banten, untuk dimakamkan.

Baca Juga :  Dua Pengedar Ditangkap, Polisi Sita 16 Kg Sabu dari Ban Mobil di Bojongsari Depok

“Dibawa ke rumah neneknya di Lebak, Banten,” ujar AKP I Gede Bagus.

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan penyidikan.

“Kami menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya ananda QSH. Kami pastikan pengusutan kasus sampai tuntas,” tegasnya.

Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka

Polisi telah menetapkan DM (19), ibu tiri korban, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.

Penyidik menduga DM berulang kali melakukan kekerasan terhadap QSH di rumah kontrakan mereka di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kasus ini terungkap setelah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi melaporkan kondisi korban yang dirawat secara intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Korban Mengalami Luka Lebam hingga Luka Bakar

Saat mendatangi rumah sakit, penyidik menemukan sejumlah luka yang diduga akibat penganiayaan.

Baca Juga :  Rampok Motor Todongkan Pistol di Kembangan, Warga Dibuat Ngeri

Hasil visum sementara menunjukkan korban mengalami luka lebam di punggung, dada, wajah, dan perut.

Selain itu, tim medis juga menemukan luka lecet serta luka bakar pada bagian bokong korban.

Pelaksana Harian Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Warsono mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan kekerasan yang dilakukan dengan dalih mendisiplinkan korban.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi,” ujar Ikhlas.

Polisi Lengkapi Berkas Perkara

Penyidik kini terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta melengkapi berkas perkara agar proses hukum terhadap tersangka berjalan maksimal.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana serius.

Masyarakat diharapkan segera melapor kepada aparat atau lembaga perlindungan anak apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitarnya sehingga korban dapat segera diselamatkan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Driver Ojol Tewas di Tangerang, Polisi Beberkan Pengakuan Lengkap Pelaku
Maling Gudang Jababeka Gasak Minyak dan Kabel Lewat Saluran Air
ART di Kalideres Gasak Rp450 Juta Uang Majikan, Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol di Kosambi, Motor Korban Sempat Dibawa Kabur
Sadis! Ibu Tiri di Tarumajaya Bekasi Siksa Bocah 4 Tahun hingga Masuk PICU
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencuri Modul BTS 5G, Kerugian Capai Rp60 Miliar
Cetak Uang Palsu di Kontrakan, Pria di Tangerang Dicokok Saat Hendak Bertransaksi
Iseng Kirim Teror Bom ke SDN Srengseng, Pria di Jagakarsa Diciduk, Ini Kronologinya

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tragis! Balita 4 Tahun Korban Kekerasan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:37 WIB

Kasus Driver Ojol Tewas di Tangerang, Polisi Beberkan Pengakuan Lengkap Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:41 WIB

Maling Gudang Jababeka Gasak Minyak dan Kabel Lewat Saluran Air

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:34 WIB

ART di Kalideres Gasak Rp450 Juta Uang Majikan, Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:17 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol di Kosambi, Motor Korban Sempat Dibawa Kabur

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

NASIONAL

Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:23 WIB