KPK Tangkap Bupati Lombok Barat dalam Operasi Senyap di NTB

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, operasi senyap tersebut berlangsung di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026).

Dalam operasi itu, KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œBenar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).

Fitroh juga membenarkan bahwa Lalu Ahmad Zaini termasuk pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Baca Juga :  Kondisi TNI di Lebanon Terbaru, 3 Prajurit Terluka Membaik - 3 Gugur Segera Dipulangkan

β€œYa,” ujarnya singkat.

Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Disegel KPK

Tak lama setelah kabar OTT mencuat, ruangan kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di kompleks perkantoran Pemkab Lombok Barat terpantau disegel KPK.

Selain ruang kerja bupati, ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi, juga dilaporkan dipasangi segel KPK.

Penyegelan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa KPK sedang mengembangkan penyelidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

KPK Belum Ungkap Perkara

Meski sudah menangkap sejumlah pihak, KPK belum membeberkan konstruksi perkara yang menjadi dasar OTT tersebut.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Guyur Hampir Semua Wilayah, Warga Diminta Siaga

Identitas pihak lain yang turut diamankan dan barang bukti yang disita juga belum disampaikan secara resmi.

KPK memiliki waktu paling lama 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.

Karena itu, publik masih menunggu penjelasan resmi KPK mengenai perkara yang menyeret Bupati Lombok Barat tersebut.

KPK diperkirakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara setelah proses pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan selesai. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keren! Model Moderasi Beragama Indonesia Pikat Inggris, Australia, hingga Pakistan
Aset Pelaku Kejahatan Siber Disikat, Kapolri Pastikan Miskinkan Bandar TPPO & Scam
Salib Merah Politik, Jangan Ulangi Sejarah Gelap ‘Perang Salib’: Kalian Jahat Betul !!!
KPK Gali Aliran Suap Lahan Bogor, Dirut Anak Usaha Summarecon Dipanggil
Awas Cuaca Ekstrem! Bibit Siklon 91B Ancam Sejumlah Wilayah, Cek Daerahmu
Cegah Judol dan Narkoba, Polri Gandeng Muhammadiyah Masuk Sekolah
20 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Lahan Terbakar Capai 29 Ribu Hektare
Komnas HAM Ingatkan Polisi, Pengamanan Aksi Mahasiswa Harus Humanis

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Keren! Model Moderasi Beragama Indonesia Pikat Inggris, Australia, hingga Pakistan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Aset Pelaku Kejahatan Siber Disikat, Kapolri Pastikan Miskinkan Bandar TPPO & Scam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Salib Merah Politik, Jangan Ulangi Sejarah Gelap ‘Perang Salib’: Kalian Jahat Betul !!!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:06 WIB

KPK Gali Aliran Suap Lahan Bogor, Dirut Anak Usaha Summarecon Dipanggil

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Cegah Judol dan Narkoba, Polri Gandeng Muhammadiyah Masuk Sekolah

Berita Terbaru