Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung untuk Ketiga Kali Dugaan Korupsi Chromebook Rp1,98 T

Kamis, 4 September 2025 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Posnews/Ist)

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022, khususnya pengadaan laptop Chromebook, pada Kamis (4/9/2025).

Tim hukum Nadiem, yaitu Ricky Saragih dan Mohammad Ali, memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik. Ricky memastikan kehadiran Nadiem, sedangkan Ali menyebut pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Bareskrim Tangkap WN Malaysia dan China Bawa Amfetamin di Bandara Soetta dan Pademangan

Sebelum ini, Nadiem telah menjalani dua kali pemeriksaan di Kejagung—yang pertama berlangsung selama sekitar 12 jam pada 23 Juni 2025, dan yang kedua berlangsung sekitar 9 jam pada 15 Juli 2025.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini:

  • Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur SD di Kemendikbudristek 2020–2021

  • Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020

  • Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem

    ADVERTISEMENT

    ads

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan Perorangan

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek, Hujan dan Petir Mengancam Jakarta hingga Bogor Minggu Ini

Kejagung memperkirakan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun akibat pengadaan Chromebook. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru