JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi sorotan internasional atas aksi demonstrasi di Indonesia.
Sorotan datang dari Kantor Komisaris Tinggi PBB HAM di Jenewa yang mendesak pemerintah menyelidiki dugaan pelanggaran HAM selama unjuk rasa.
Menanggapi hal tersebut, Yusril menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas hanya para pelaku kejahatan, termasuk perusakan, pembakaran, dan penjarahan.
Sementara itu, pemerintah tidak akan menindak pihak yang berunjuk rasa secara damai, termasuk mahasiswa dan masyarakat umum, karena menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara.
“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan,” tegas Yusril, Kamis (4/9/2025).
Selain itu, Yusril menekankan, “Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya.” Dengan demikian, pemerintah menegakkan hukum terhadap pelanggar sekaligus melindungi hak sipil warga yang menjalankan aksi secara damai. (red)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT





















