Yusril Ihza Mahendra: Pemerintah Hanya Tindak Pelaku Rusuh, Hak Demonstran Damai Tetap Dilindungi

Kamis, 4 September 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan keterangan pers mengenai penanganan aksi demonstrasi di Indonesia, Kamis (4/9/2025). (Dok-Instagram)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan keterangan pers mengenai penanganan aksi demonstrasi di Indonesia, Kamis (4/9/2025). (Dok-Instagram)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi sorotan internasional atas aksi demonstrasi di Indonesia.

Sorotan datang dari Kantor Komisaris Tinggi PBB HAM di Jenewa yang mendesak pemerintah menyelidiki dugaan pelanggaran HAM selama unjuk rasa.

Menanggapi hal tersebut, Yusril menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas hanya para pelaku kejahatan, termasuk perusakan, pembakaran, dan penjarahan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Terbitkan DPO Erwin Iskandar, Tersangka Kasus Narkotika Kelas Kakap

Sementara itu, pemerintah tidak akan menindak pihak yang berunjuk rasa secara damai, termasuk mahasiswa dan masyarakat umum, karena menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara.

“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan,” tegas Yusril, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga :  Grow a Garden Roblox: Panduan Lengkap Bercocok Tanam, Dapatkan Sheckles, dan Hewan Peliharaan Unik

Selain itu, Yusril menekankan, “Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya.” Dengan demikian, pemerintah menegakkan hukum terhadap pelanggar sekaligus melindungi hak sipil warga yang menjalankan aksi secara damai. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4,3 Kg Ganja di Depok, Satu Pengedar Ditangkap
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji: Gus Yaqut Diduga Terima Fee Percepatan Rp84 Juta per Jamaah
BMKG Peringatkan Banjir Rob Lebaran 2026, Puluhan Wilayah Pesisir Indonesia Terancam
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah Berawan, Bogor dan Depok Diguyur Hujan
Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Depok, Ribuan Dolar Palsu Disita
Tagih Uang Rp400 Ribu, Pria di Banten Nyaris Tewas Dihantam Tabung Gas
Aksi Jambret Siang Bolong di Jagakarsa Berakhir Apes, Pelaku Tersungkur dan Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, Tiga Tersangka Dijerat TPPU

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:28 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4,3 Kg Ganja di Depok, Satu Pengedar Ditangkap

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:04 WIB

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji: Gus Yaqut Diduga Terima Fee Percepatan Rp84 Juta per Jamaah

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:00 WIB

BMKG Peringatkan Banjir Rob Lebaran 2026, Puluhan Wilayah Pesisir Indonesia Terancam

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:33 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah Berawan, Bogor dan Depok Diguyur Hujan

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:21 WIB

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Depok, Ribuan Dolar Palsu Disita

Berita Terbaru