BPOM Bongkar Fakta Dapur SPPG Polri, Makanan Bergizi Anak Diuji Layaknya Makanan Presiden

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SPPG Polri Tuai Pujian BPOM, Keamanan Makanan Anak Melebihi Standar. (Posnews/Ist)

SPPG Polri Tuai Pujian BPOM, Keamanan Makanan Anak Melebihi Standar. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar mengapresiasi standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri.

Ia menyebut dapur SPPG Polri Cipinang menerapkan pengolahan makanan bergizi gratis dengan pengawasan ketat, bahkan melebihi standar BPOM.

Taruna menegaskan, BPOM menilai langsung kebersihan dapur hingga proses produksi makanan. Hasilnya, SPPG Polri dinilai aman dan layak konsumsi bagi anak-anak penerima manfaat.

Makanan Anak Dites Seperti Jatah VIP

Tak hanya itu, Taruna mengungkap fakta mencolok. SPPG Polri melakukan pengecekan akhir sebelum makanan dibagikan, termasuk uji kimia terhadap arsen, formalin, dan zat berbahaya lainnya.

β€œIni nilai plus. Makanannya dites seperti makanan Presiden atau tamu VIP. Anak-anak kita diperlakukan seperti VIP,” tegas Taruna.

Menurutnya, pengujian tersebut membutuhkan biaya besar dan belum diwajibkan dalam standar BPOM.

Namun, SPPG Polri tetap menjalankannya demi menjamin keamanan pangan.

Baca Juga :  OTT KPK di Jawa Timur: 16 Orang Diciduk, Bupati Tulungagung Ikut Terjaring

Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri Irjen Pol Nurworo Danang menyatakan Polri berkomitmen penuh menyukseskan program Makan Bergizi Gratis.

Ia memastikan seluruh SPPG Polri wajib memenuhi standar Badan Gizi Nasional dan diawasi ketat.

β€œKami ingin kualitas makanan terbaik untuk anak-anak Indonesia,” tegas Danang.

Program MBG dinilai menjadi langkah strategis menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan
KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara
MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera
UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan
War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI
Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal
Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:08 WIB

KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru

PM Kanada Mark Carney menyebut perundingan dagang dengan AS semakin sengit usai Donald Trump mengancam kenaikan tarif 50 persen. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit

Sabtu, 8 Agu 2026 - 09:01 WIB

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB