BEKASI, POSNEWS.CO.ID โ Peredaran narkoba di Kota Bekasi memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan.
Dalam kurun Juli hingga 12 Agustus 2026, Polres Metro Bekasi Kota membongkar 99 kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya, menangkap 26 tersangka, serta menyita sekitar 35.000 butir tramadol, trihexyphenidyl, Hexymer, dan tembakau sintetis (sinte).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa jaringan pengedar tidak lagi menyasar kelompok tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan dan paling banyak menjadi sasaran.
โTarget peredaran narkoba memang berbagai kalangan, tetapi yang paling membuat kami prihatin adalah generasi muda. Ini sangat berbahaya,โ ujar Kholis dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (12/8/2026).
Polisi Buka Jalan Rehabilitasi
Di tengah operasi penindakan, polisi menerima permohonan dari warga yang ingin membantu kerabat mereka keluar dari jerat ketergantungan tramadol.
Menurut Kholis, Polres Metro Bekasi Kota membuka akses rehabilitasi bagi pengguna yang ingin pulih.
โKami tidak hanya menindak pelaku. Warga yang ingin direhabilitasi dari ketergantungan tramadol juga akan kami fasilitasi,โ katanya.
Komunitas Pemuda Jadi Garda Pencegahan
Kholis mengungkapkan bahwa sejumlah komunitas pemuda di Bekasi mulai bergerak membangun inisiatif pencegahan narkoba di lingkungan mereka.
Polisi akan menggandeng komunitas tersebut melalui diskusi, forum group discussion (FGD), dan berbagai program edukasi agar kampanye antinarkoba lebih masif.
Selain itu, polisi meminta masyarakat memanfaatkan layanan darurat Polri 110 untuk melaporkan dugaan peredaran narkoba, terutama jika identitas pelaku telah diketahui.
Pabrik Sinte Ikut Terbongkar
Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi juga membongkar dua lokasi produksi ilegal tembakau sintetis yang masih berada dalam satu jaringan peredaran narkoba di wilayah Bekasi.
Penyidik kini terus menelusuri pemasok bahan baku, jalur distribusi, dan pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Polres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa penegakan hukum, rehabilitasi, dan pencegahan berbasis komunitas akan dijalankan secara bersamaan untuk menekan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda yang menjadi target utama para pengedar. **
Editor : Hadwan












