Ngaku Mantan Tahanan KPK, Komplotan Penipu Gasak Fortuner Nenek di Serpong

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, ditahan.(Shutterstock)

Ilustrasi, ditahan.(Shutterstock)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Komplotan penipu nekat menguras uang dan membawa kabur Toyota Fortuner putih milik seorang nenek di Serpong, Tangerang Selatan.

Pelaku bahkan mengaku sebagai mantan tahanan KPK yang memiliki aset miliaran rupiah agar korban percaya.

Aksi licik itu terjadi di sebuah apartemen kawasan Serpong pada Senin, 3 Agustus 2026. Polisi menangkap dua pelaku, A (38) dan EJ (45), kurang dari 24 jam setelah korban melapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Janji Cairkan Aset Rp3 Miliar

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengungkapkan bahwa pelaku A mengaku pernah ditahan KPK dan memiliki aset Rp3 miliar yang sedang disita lembaga antirasuah tersebut.

Selanjutnya, pelaku EJ berpura-pura menjadi pegawai KPK untuk memperkuat skenario penipuan.

Keduanya meyakinkan korban bahwa aset itu bisa dicairkan jika korban membantu biaya pengurusan.

Baca Juga :  Jelang Dikirim ke Singapura, 30.000 Benih Lobster Ilegal Digagalkan Polisi Tangerang

Pelaku meminta Rp100 juta sebagai biaya administrasi. Korban akhirnya menyerahkan Rp35 juta setelah dijanjikan keuntungan besar dari proses pencairan aset.

Korban Dikurung, Fortuner Dibawa Kabur

Pelaku menyewa sebuah apartemen dan mengajak korban menginap dengan alasan esok hari mereka akan berangkat ke kantor KPK.

Saat korban mandi, pelaku A mengambil kunci mobil, dokumen, tas, dan telepon genggam korban. Setelah itu, pelaku mengunci korban di dalam kamar mandi dan meninggalkan apartemen.

Korban berteriak meminta tolong selama sekitar satu jam hingga petugas apartemen membuka pintu.

Rekaman CCTV kemudian memperlihatkan pelaku membawa tas korban dan mengendarai Toyota Fortuner putih milik korban keluar dari area apartemen.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta.

Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Polsek Serpong segera melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi membekuk kedua pelaku di Cianjur, Jawa Barat, dalam waktu kurang dari sehari.

Baca Juga :  Kecelakaan di Sudirman, Pemotor Terlindas Bus hingga Kaki Luka Parah

Polisi juga berhasil mengamankan Toyota Fortuner korban yang sempat disembunyikan di sebuah apartemen di Karawaci.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 447 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP dan/atau Pasal 492 KUHP.

Fakta Mengejutkan: Bukan Mantan Tahanan KPK

Hasil pemeriksaan membongkar kebohongan pelaku. Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Joko Aprianto memastikan bahwa A bukan mantan tahanan KPK.

Pelaku ternyata hanya bekerja sebagai kurir yang mengantarkan berkas ke lingkungan KPK.

Setelah penyidik menunjukkan rekaman CCTV, pelaku akhirnya mengakui seluruh aksi penipuan dan pencurian tersebut.

Polisi Imbau Warga Waspada

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku memiliki aset sitaan, proyek besar, atau keuntungan cepat dengan meminta biaya pengurusan di muka.

Modus yang mengatasnamakan lembaga negara terus bermunculan.

Karena itu, warga diminta selalu memverifikasi identitas dan informasi sebelum menyerahkan uang, dokumen, maupun kendaraan kepada pihak yang belum jelas kebenarannya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AAN Dituduh Curi Amplop Hajatan, Berujung Pengeroyokan dan Lapor Polisi
Wanita PAI Tewas di Steam Motor Tangerang, AS Ditangkap Saat Pinjam Uang
Hasil Ekshumasi Sutrimo: Jantung Iskemik, Arteri Koroner Menyempit 75 Persen
Dua Pengunjung Sidang Diduga Setor Sabu ke Napi di PN Jakarta Pusat
Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Citarum Bekasi, Polisi Turun Tangan
Rumah di PIK 2 Jadi Pabrik Etomidate, Polisi Ungkap Kapasitas 20.514 Cartridge
Jangan Nekat! Lawan Arus Picu Ratusan Korban, Polisi Perketat Pengawasan
Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Rem Darurat Baru Aktif 263 Meter dari KRL

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:01 WIB

AAN Dituduh Curi Amplop Hajatan, Berujung Pengeroyokan dan Lapor Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Wanita PAI Tewas di Steam Motor Tangerang, AS Ditangkap Saat Pinjam Uang

Rabu, 30 September 2026 - 18:51 WIB

Hasil Ekshumasi Sutrimo: Jantung Iskemik, Arteri Koroner Menyempit 75 Persen

Rabu, 30 September 2026 - 12:44 WIB

Dua Pengunjung Sidang Diduga Setor Sabu ke Napi di PN Jakarta Pusat

Rabu, 30 September 2026 - 12:24 WIB

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Citarum Bekasi, Polisi Turun Tangan

Berita Terbaru

Emulator SharpEmu berhasil menjalankan 6 game PS5 pada 60 FPS. Simak pembaruan shader SPIR-V, dukungan Vulkan, dan analisis teknisnya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Emulator SharpEmu Berhasil Jalankan Enam Game PS5

Jumat, 2 Okt 2026 - 16:46 WIB

Turtle Beach merilis pengontrol nirkabel bertema Animal Crossing untuk Nintendo Switch 2. Simak fitur RGB, daya tahan baterai, dan harganya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Turtle Beach Merilis Aksesori Pengontrol Animal Crossing

Jumat, 2 Okt 2026 - 15:39 WIB

Razer meluncurkan keycap koleksi Hello Kitty and Friends berkonsep blind box. Simak varian Sanrio, edisi langka chrome, dan harga resminya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Razer Meluncurkan Keycap Koleksi Hello Kitty and Friends

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:29 WIB