JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Patroli dini hari Satuan Brimob Polda Metro Jaya berujung penindakan.
Seorang pemuda diamankan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah petugas menemukan 530 butir obat keras yang diduga akan diedarkan.
Penangkapan berlangsung pada Minggu (16/8/2026) dini hari ketika personel menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk petugas untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya, polisi menemukan ratusan butir obat keras dari pemuda tersebut.
Brimob Menyita Tramadol dan Trihexyphenidyl
Dari pemeriksaan awal, petugas menyita:
- 290 butir tramadol dalam 29 strip.
- 240 butir trihexyphenidyl dalam 24 strip.
- 1 sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor dan dokumen kendaraan.
Total barang bukti obat keras mencapai 530 butir.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menegaskan personel akan terus melakukan patroli untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus menindak dugaan pelanggaran hukum.
βSetiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian kami,β ujar Henik.
Menurutnya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis. Namun, tindakan tegas dilakukan ketika menemukan dugaan pelanggaran.
Patroli Bergerak di Sejumlah Kawasan
Patroli tidak hanya menyasar Tanah Abang. Personel juga bergerak ke Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Cempaka Putih, Green Pramuka, Matraman, Tugu Proklamasi, Taman Suropati, Bundaran HI hingga Monas.
Hingga patroli selesai, situasi di sejumlah lokasi tersebut terpantau aman dan kondusif.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan atau mengedarkan obat keras tanpa hak maupun resep dokter.
βBudi menegaskan, masyarakat harus menggunakan obat keras sesuai resep dan pengawasan tenaga kesehatan.β
Polisi Meminta Orang Tua Lebih Waspada
Polisi juga meminta orang tua lebih aktif mengawasi pergaulan anak. Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan kepada kepolisian.
Polisi menyerahkan pemuda tersebut beserta seluruh barang bukti kepada Polsek Metro Tanah Abang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Satu penindakan bukan sekadar menyita obat. Langkah itu juga memutus potensi penyalahgunaan dan menjaga generasi muda dari bahaya obat keras. **
Editor : Hadwan













