Kasus YouTuber Resbob, Polisi Selidiki Ucapan Hina Suku Sunda dan Viking

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

YouTuber Resbob saat live streaming yang viral, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menghina suku Sunda. (Posnews/Instagram)

YouTuber Resbob saat live streaming yang viral, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menghina suku Sunda. (Posnews/Instagram)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Hati-hati bermain sosial media (sosmed), jika salah tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga orang lain. Ujung-ujungnya banyak yang berurusan dengan pihak kepolisian.

Seperti kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob. Ia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah ucapannya dalam video viral diduga menghina suku Sunda dan komunitas pendukung Persib Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut. Polisi menerima laporan pada 12 Desember 2025 dan kini menindaklanjutinya sesuai prosedur.

“Iya, betul dilaporkan,” kata Budi, Minggu (14/12/2025).

Kemudian, penyidik menjerat laporan itu dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 14, Pasal 15, serta Pasal 156A KUHP. Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangani penyelidikan awal.

Baca Juga :  Remaja Bersenjata Clurit Tawuran di Jembatan Sindang Koja Jakut, Pengendara Panik

“Perkara ini baru didistribusikan ke Direktorat Siber,” ujarnya.

Mengucapkan Kata Kasar Saat Mengemudi

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan Resbob mengucapkan kata-kata kasar saat mengemudi. Dalam rekaman itu, ia menghina pendukung Persib Bandung (Viking) dan menyeret suku Sunda dengan ucapan bernada merendahkan.

Potongan video tersebut memicu kecaman luas dan laporan resmi ke polisi.

Tak lama berselang, Resbob mengakui keaslian video tersebut. Ia menyebut rekaman itu diambil saat live streaming di Surabaya, beberapa hari sebelum klarifikasi diunggah Kamis (11/12/2025).

Resbob juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Sunda.

Baca Juga :  Ricuh di Griya Shanta: Warga Blokade Alat Berat, Pemkot Malang Gagal Bongkar Tembok

“Saya sadar ucapan saya sangat sensitif dan tidak ada pembenaran apa pun,” ujar Resbob dalam video klarifikasi. Ia menambahkan permintaan maaf lahir batin kepada pihak yang tersinggung.

Data terkini, polisi masih mengumpulkan alat bukti digital, termasuk rekaman video, jejak siaran langsung, serta keterangan pelapor dan saksi.

Status Resbob masih terlapor, dan penyidik akan menentukan langkah hukum lanjutan setelah gelar perkara.

Jika terbukti melanggar UU ITE, ancaman pidana dapat mencapai enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar, sesuai ketentuan pasal yang disangkakan.

Dengan demikian, Polda Metro Jaya mengimbau publik menahan diri, tidak menyebarkan ulang konten bermuatan kebencian, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kios di Pondok Pinang Digerebek, 827 Obat Keras Disita Polisi
Sosok Dadang Hartanto, Kapolda Metro Jaya Baru: Karier Panjang hingga Jadi Guru Besar
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti
Tragedi KM Virgo Transport 8: 80 Korban Meninggal, 55 Masih Dicari
G20 Tolak Pangan Jadi Alat Tekanan Geopolitik, Ini Sikap Mendag Budi
Dipanggil Boleng Berujung Maut, Pria di Cilincing Tewas Dibacok Celurit
AAN Dituduh Curi Amplop Hajatan, Berujung Pengeroyokan dan Lapor Polisi
7 Oktober! Sidang Perdana Febrie Adriansyah Dimulai, Jaksa Bacakan Dakwaan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Kios di Pondok Pinang Digerebek, 827 Obat Keras Disita Polisi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Sosok Dadang Hartanto, Kapolda Metro Jaya Baru: Karier Panjang hingga Jadi Guru Besar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8: 80 Korban Meninggal, 55 Masih Dicari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:33 WIB

G20 Tolak Pangan Jadi Alat Tekanan Geopolitik, Ini Sikap Mendag Budi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Dipanggil Boleng Berujung Maut, Pria di Cilincing Tewas Dibacok Celurit

Berita Terbaru

Taiwan menerima dua jet tempur F-16V Block 70 pertama dari Amerika Serikat untuk memperkuat armada pertahanan udara. Simak informasi selengkapnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Taiwan Menyambut Dua Jet Tempur F-16V Pertama

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:30 WIB

Pemerintah Prancis meliburkan 400 sekolah akibat aksi unjuk rasa siswa yang berujung rusuh di berbagai kota. Simak laporan selengkapnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gelombang Unjuk Rasa Siswa Tutup Ratusan Sekolah di Prancis

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:33 WIB