Kasus YouTuber Resbob, Polisi Selidiki Ucapan Hina Suku Sunda dan Viking

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YouTuber Resbob saat live streaming yang viral, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menghina suku Sunda. (Posnews/Instagram)

YouTuber Resbob saat live streaming yang viral, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menghina suku Sunda. (Posnews/Instagram)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Hati-hati bermain sosial media (sosmed), jika salah tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga orang lain. Ujung-ujungnya banyak yang berurusan dengan pihak kepolisian.

Seperti kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob. Ia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah ucapannya dalam video viral diduga menghina suku Sunda dan komunitas pendukung Persib Bandung.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut. Polisi menerima laporan pada 12 Desember 2025 dan kini menindaklanjutinya sesuai prosedur.

Iya, betul dilaporkan,” kata Budi, Minggu (14/12/2025).

Kemudian, penyidik menjerat laporan itu dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 14, Pasal 15, serta Pasal 156A KUHP. Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangani penyelidikan awal.

Baca Juga :  1.541 Personel Polisi Jaga Demo Ojol di Monas dan Kedubes AS, Lalu Lintas Terancam Lumpuh

Perkara ini baru didistribusikan ke Direktorat Siber,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengucapkan Kata Kasar Saat Mengemudi

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan Resbob mengucapkan kata-kata kasar saat mengemudi. Dalam rekaman itu, ia menghina pendukung Persib Bandung (Viking) dan menyeret suku Sunda dengan ucapan bernada merendahkan.

Potongan video tersebut memicu kecaman luas dan laporan resmi ke polisi.

Tak lama berselang, Resbob mengakui keaslian video tersebut. Ia menyebut rekaman itu diambil saat live streaming di Surabaya, beberapa hari sebelum klarifikasi diunggah Kamis (11/12/2025).

Resbob juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Sunda.

Baca Juga :  Wakapolri Dedi Prasetyo Tegaskan: Pengamanan HUT ke-80 RI Harus Humanis dan Super Siap!

“Saya sadar ucapan saya sangat sensitif dan tidak ada pembenaran apa pun,” ujar Resbob dalam video klarifikasi. Ia menambahkan permintaan maaf lahir batin kepada pihak yang tersinggung.

Data terkini, polisi masih mengumpulkan alat bukti digital, termasuk rekaman video, jejak siaran langsung, serta keterangan pelapor dan saksi.

Status Resbob masih terlapor, dan penyidik akan menentukan langkah hukum lanjutan setelah gelar perkara.

Jika terbukti melanggar UU ITE, ancaman pidana dapat mencapai enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar, sesuai ketentuan pasal yang disangkakan.

Dengan demikian, Polda Metro Jaya mengimbau publik menahan diri, tidak menyebarkan ulang konten bermuatan kebencian, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Populasi Paus di Afrika Selatan Terancam Akibat Pengalihan Jalur Kapal
China Dukung Penuh Pakistan Mediasi Kebuntuan AS-Iran
China Desak AS Hentikan Penjualan Senjata ke Taiwan
Kepala Microsoft Israel Mundur Usai Azure Digunakan Militer
ITW Soroti Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Jadi Komjen, Prestasi Dipertanyakan
Senator Filipina Desak Marcos Jr. Tolak Perintah Tangkap ICC
Sam Altman Sebut Elon Musk Terobsesi Kuasai OpenAI
Menhan Pete Hegseth Dicecar Soal Biaya Perang Iran $29 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:07 WIB

Populasi Paus di Afrika Selatan Terancam Akibat Pengalihan Jalur Kapal

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:02 WIB

China Dukung Penuh Pakistan Mediasi Kebuntuan AS-Iran

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:57 WIB

China Desak AS Hentikan Penjualan Senjata ke Taiwan

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:54 WIB

Kepala Microsoft Israel Mundur Usai Azure Digunakan Militer

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:22 WIB

ITW Soroti Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Jadi Komjen, Prestasi Dipertanyakan

Berita Terbaru

Sinergi diplomatik di Asia. Menteri Luar Negeri China Wang Yi mendesak Pakistan untuk meningkatkan upaya mediasi guna membuka kembali Selat Hormuz, mempertegas aliansi strategis kedua negara di tengah peringatan 75 tahun hubungan bilateral. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

China Dukung Penuh Pakistan Mediasi Kebuntuan AS-Iran

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:02 WIB

Diplomasi lintas selat. Pemerintah China memaparkan manfaat budaya dan ekonomi dari penyatuan kembali secara damai, sembari memperingatkan Amerika Serikat untuk menghentikan dukungan militer bagi pasukan separatis di Taiwan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

China Desak AS Hentikan Penjualan Senjata ke Taiwan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:57 WIB

Etika teknologi di garis depan. Pimpinan Microsoft Israel resmi mengundurkan diri setelah penyelidikan internal membongkar penggunaan platform Azure oleh militer untuk penyadapan massal warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kepala Microsoft Israel Mundur Usai Azure Digunakan Militer

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:54 WIB