JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Jangan terkecoh dengan meterai yang tampak meyakinkan.
Polda Metro Jaya membongkar sindikat produksi dan penjualan meterai palsu yang peredarannya menjangkau sejumlah wilayah Indonesia.
Pengungkapan ini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Polisi menangkap 16 tersangka dalam operasi yang berlangsung pada Juni hingga awal Juli 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan polisi membongkar jaringan tersebut setelah menerima informasi masyarakat serta sejumlah laporan polisi.
“Kami dari Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan meterai palsu,” kata Dekananto dalam konferensi pers, Rabu (19/8/2026).
Dari Jakarta Menyebar ke Sejumlah Daerah
Jaringan ini tidak bergerak di satu titik. Polisi menelusuri aktivitas sindikat di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Sumatera Utara.
Artinya, meterai palsu yang diproduksi sindikat diduga memiliki jalur distribusi lintas wilayah.
Polisi pun tidak hanya mengejar orang yang menjualnya. Penyidik juga membongkar sisi produksi untuk mengetahui bagaimana meterai palsu dibuat dan diedarkan.
Polisi Bekuk 16 Tersangka
Sebanyak 16 orang kini berstatus tersangka. Mereka masing-masing berinisial B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO.
Penyidik masih mendalami peran setiap tersangka. Langkah ini penting untuk memetakan struktur jaringan, mulai dari pembuat hingga pihak yang mendistribusikan meterai palsu.
Polisi Sita Mesin Produksi
Pengungkapan sindikat ini tidak berhenti pada penangkapan. Polisi turut menyita meterai palsu dan berbagai peralatan produksi.
Beberapa peralatan yang diamankan antara lain mesin jahit dan mesin poly yang diduga digunakan dalam proses produksi.
Barang bukti tersebut kini menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap lebih jauh kemampuan produksi serta jaringan pemasaran sindikat.
Kenapa Meterai Palsu Berbahaya?
Meterai bukan sekadar tempelan pada dokumen. Meterai berkaitan dengan pemenuhan kewajiban bea meterai atas dokumen tertentu.
Karena itu, penggunaan meterai palsu dapat menimbulkan persoalan hukum dan kerugian bagi masyarakat maupun negara.
Masyarakat sebaiknya tidak membeli meterai dari sumber yang tidak jelas. Masyarakat harus memastikan meterai berasal dari saluran resmi dan menggunakan layanan elektronik resmi jika tersedia.
Jangan Tergiur Harga Murah
Pelaku dapat membuat meterai palsu menyerupai produk asli sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan.
Harga murah atau tawaran dalam jumlah besar bukan jaminan keaslian.
Selain itu, masyarakat jangan memberikan dokumen penting kepada pihak yang tidak dikenal.
Jika menemukan dugaan peredaran meterai palsu, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat atau instansi terkait.
Kasus ini menjadi pelajaran sederhana: sesuatu yang terlihat kecil bisa membawa dampak besar.
Teliti sebelum membeli, periksa sebelum menggunakan, dan jangan mempertaruhkan dokumen penting demi harga murah. **
Editor : Hadwan














