JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Polemik rekening aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok akhirnya menemui titik terang.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk membuka kembali rekening milik Supriyono setelah menerima permintaan dari Polda Metro Jaya.
Keputusan itu disampaikan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dalam pertemuan bersama Komisi III DPR RI dan jajaran Polda Metro Jaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bank Mandiri Buka Kembali Rekening Botok
Riduan memastikan Bank Mandiri segera mengaktifkan kembali rekening Supriyono yang sebelumnya mengalami penundaan transaksi.
“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening,” ujar Riduan.
Langkah tersebut diambil setelah adanya penyampaian dari pihak Polda Metro Jaya dalam forum tersebut.
Selain membuka blokir, Riduan juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan pemblokiran rekening yang dinilai menimbulkan ketidaknyamanan.
Saldo Rekening Capai Rp80,9 Juta
Sebelumnya, rekening Supriyono dibekukan saat dirinya melakukan sosialisasi dan penggalangan donasi di depan Gedung DPR RI pada Sabtu (22/8/2026).
Rekening tersebut dilaporkan memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta. Supriyono menyebut dana itu berasal dari uang pribadi dan donasi masyarakat.
Dana tersebut, menurut Supriyono, digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional gerakan AMPB.
Karena itu, pemblokiran rekening sempat menuai pertanyaan. Supriyono menilai tindakan tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan.
Bank Tegaskan Komitmen Lindungi Nasabah
Riduan menegaskan Bank Mandiri akan tetap menjalankan layanan perbankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara prudan, sehat, dan memberikan layanan terbaik,” katanya.
Dengan dibukanya kembali rekening tersebut, polemik mengenai akses dana Supriyono kini memasuki babak baru.
Sementara itu, aspek hukum terkait dugaan perkara yang melibatkan pihak-pihak terkait tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk didalami.
Polemik Jadi Pengingat Penting
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemblokiran rekening memiliki dampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap dana.
Karena itu, setiap tindakan pembatasan transaksi perlu memiliki dasar yang jelas serta dikomunikasikan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu berhati-hati menggunakan rekening pribadi untuk mengelola dana donasi.
Pencatatan sumber dan penggunaan dana secara transparan penting untuk mencegah persoalan hukum maupun kesalahpahaman di kemudian hari.
Pembukaan kembali rekening Supriyono menjadi langkah penting untuk memastikan layanan perbankan tetap berjalan, sementara proses hukum dapat berlangsung sesuai koridor yang berlaku. **
Editor : Hadwan














