Jelang Demo 27 Agustus, Polisi Bubarkan Massa AMPB dari Gerbang DPR

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi dan Pamdal DPR membentuk barikade saat membubarkan massa AMPB di Gerbang Utama Parlemen Senayan

Polisi dan Pamdal DPR membentuk barikade saat membubarkan massa AMPB di Gerbang Utama Parlemen Senayan

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β€” Suasana di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, memanas pada Rabu (26/8/2026) malam.

Polisi mulai membubarkan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang masih bertahan di lokasi menjelang rencana aksi pada Kamis (27/8/2026).

Polisi bersama Pamdal DPR RI membentuk barikade di depan gerbang. Petugas kemudian meminta massa meninggalkan lokasi secara tertib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menyampaikan imbauan melalui pengeras suara. Ia mengingatkan bahwa waktu penyampaian aspirasi telah berakhir.

β€œSilakan meninggalkan lokasi dengan tertib,” ujar Dhimas.

Massa Mulai Tinggalkan Gerbang DPR

Imbauan tersebut mulai diikuti sejumlah warga. Mereka berangsur meninggalkan area gerbang dan mengambil sepeda motor yang sebelumnya diparkir di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK

Namun, posko AMPB dan sejumlah bus pengangkut massa masih berada di depan kompleks parlemen.

Perwakilan massa juga masih berkomunikasi dengan aparat untuk meminta izin bertahan di lokasi.

Situasi tersebut berlangsung sehari sebelum AMPB dan sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menggelar aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR.

Polisi Perkirakan 500 Massa Datang

Di sisi lain, Polda Metro Jaya memperkirakan sekitar 500 orang akan mengikuti aksi pada Kamis (27/8/2026). Konsentrasi massa diperkirakan berada di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan estimasi tersebut berdasarkan pemberitahuan dari beberapa elemen masyarakat, termasuk AMPB.

Kepolisian menyiapkan pengamanan bukan hanya untuk massa aksi. Aparat juga harus menjaga lalu lintas, transportasi publik, kegiatan sekolah, pusat perbelanjaan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Masih Buru Pelaku Pelecehan Seksual Anak Kandung di Jakarta Utara

Polisi Ingatkan Aksi Harus Tertib

Budi menegaskan bahwa kepolisian tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, penyampaian aspirasi harus mengikuti ketentuan UU Nomor 9 Tahun 1998.

Polisi juga mengingatkan peserta aksi agar tidak merusak fasilitas umum dan tetap menghormati aktivitas masyarakat lainnya.

Karena itu, penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.

Kebebasan menyampaikan pendapat tetap harus berjalan beriringan dengan keselamatan publik dan ketertiban umum.

AMPB Sebelumnya Tegaskan Demo Tetap Jalan

Sebelumnya, AMPB membantah kabar pembatalan aksi pada 27 Agustus. Koordinator AMPB Teguh Istiyanto memastikan rencana demonstrasi tetap berlangsung.

Dengan kondisi tersebut, perhatian publik kini tertuju pada pengamanan kawasan DPR/MPR.

Polisi dituntut menjaga situasi tetap kondusif, sementara peserta aksi diharapkan menyampaikan aspirasi tanpa kekerasan dan tanpa mengganggu hak masyarakat lain. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Emas Ilegal Dimurnikan di Penjaringan, Bareskrim Sita Uang Rp60 Juta
Empat Kali Pesan dari Inggris, Warga Bekasi Terjerat Kasus Permen THC
Sabu Rp650 Ribu Jadi Petunjuk, Pemasok Revaldo Diburu
Geger! Jasad Pria Ditemukan Hangus di Tempat Limbah Kayu Tambun
Curanmor Berujung Mencekam, Maling Motor Depok Kabur Sambil Lepas Tembakan
Begal Sadis BKT Rorotan Kembali Beraksi, R Mengaku Jadi Korban Ke-10
Polsek Koja Libatkan 120 Personel Sabuk Kamtibmas untuk Jaga Jakarta
Polisi Bekuk Terduga Curanmor Bersenjata Celurit di Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Jelang Demo 27 Agustus, Polisi Bubarkan Massa AMPB dari Gerbang DPR

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Emas Ilegal Dimurnikan di Penjaringan, Bareskrim Sita Uang Rp60 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Empat Kali Pesan dari Inggris, Warga Bekasi Terjerat Kasus Permen THC

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Sabu Rp650 Ribu Jadi Petunjuk, Pemasok Revaldo Diburu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Geger! Jasad Pria Ditemukan Hangus di Tempat Limbah Kayu Tambun

Berita Terbaru

AMPB menyampaikan tuntutan RUU Perampasan Aset di depan Gedung DPR RI Jakarta.(Posnews/Ist)

NASIONAL

Rekening Botok Dibuka Lagi, Bank Mandiri Minta Maaf

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:07 WIB