Jelang Demo 27 Agustus, Polisi Bubarkan Massa AMPB dari Gerbang DPR

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi dan Pamdal DPR membentuk barikade saat membubarkan massa AMPB di Gerbang Utama Parlemen Senayan

Polisi dan Pamdal DPR membentuk barikade saat membubarkan massa AMPB di Gerbang Utama Parlemen Senayan

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β€” Suasana di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, memanas pada Rabu (26/8/2026) malam.

Polisi mulai membubarkan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang masih bertahan di lokasi menjelang rencana aksi pada Kamis (27/8/2026).

Polisi bersama Pamdal DPR RI membentuk barikade di depan gerbang. Petugas kemudian meminta massa meninggalkan lokasi secara tertib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menyampaikan imbauan melalui pengeras suara. Ia mengingatkan bahwa waktu penyampaian aspirasi telah berakhir.

β€œSilakan meninggalkan lokasi dengan tertib,” ujar Dhimas.

Massa Mulai Tinggalkan Gerbang DPR

Imbauan tersebut mulai diikuti sejumlah warga. Mereka berangsur meninggalkan area gerbang dan mengambil sepeda motor yang sebelumnya diparkir di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Warkop di Tanah Abang Diserang Geng Motor, Dua Orang Tertembak

Namun, posko AMPB dan sejumlah bus pengangkut massa masih berada di depan kompleks parlemen.

Perwakilan massa juga masih berkomunikasi dengan aparat untuk meminta izin bertahan di lokasi.

Situasi tersebut berlangsung sehari sebelum AMPB dan sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menggelar aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR.

Polisi Perkirakan 500 Massa Datang

Di sisi lain, Polda Metro Jaya memperkirakan sekitar 500 orang akan mengikuti aksi pada Kamis (27/8/2026). Konsentrasi massa diperkirakan berada di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan estimasi tersebut berdasarkan pemberitahuan dari beberapa elemen masyarakat, termasuk AMPB.

Kepolisian menyiapkan pengamanan bukan hanya untuk massa aksi. Aparat juga harus menjaga lalu lintas, transportasi publik, kegiatan sekolah, pusat perbelanjaan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Lebih Awal dan Lebih Kering, Puncak Agustus

Polisi Ingatkan Aksi Harus Tertib

Budi menegaskan bahwa kepolisian tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, penyampaian aspirasi harus mengikuti ketentuan UU Nomor 9 Tahun 1998.

Polisi juga mengingatkan peserta aksi agar tidak merusak fasilitas umum dan tetap menghormati aktivitas masyarakat lainnya.

Karena itu, penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.

Kebebasan menyampaikan pendapat tetap harus berjalan beriringan dengan keselamatan publik dan ketertiban umum.

AMPB Sebelumnya Tegaskan Demo Tetap Jalan

Sebelumnya, AMPB membantah kabar pembatalan aksi pada 27 Agustus. Koordinator AMPB Teguh Istiyanto memastikan rencana demonstrasi tetap berlangsung.

Dengan kondisi tersebut, perhatian publik kini tertuju pada pengamanan kawasan DPR/MPR.

Polisi dituntut menjaga situasi tetap kondusif, sementara peserta aksi diharapkan menyampaikan aspirasi tanpa kekerasan dan tanpa mengganggu hak masyarakat lain. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kampung Ambon Kembali Digerebek Polisi, Ini Daftar Barang Bukti yang Disita
AKBP Roby Heri Disanksi Etik, Kuasa Hukum Pengadu Soroti Hukuman 7 Hari
Dua Pria Boncengan Motor Lawan Arah di Tol Cijago, Kecelakaan Berakhir Tragis
Pelarian ke Malaysia Berakhir, Pembunuhan Suharti Ningsih Dipulangkan ke Indonesia
Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun
Kampung Boncos Digerebek, Polisi Ciduk 4 Pria dan Musnahkan Lapak Semipermanen
Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka
Satpol PP Luka 6 Jahitan Usai Bentrokan di Bulungan, Pramono Proses Hukum Berjalan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Kampung Ambon Kembali Digerebek Polisi, Ini Daftar Barang Bukti yang Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:06 WIB

AKBP Roby Heri Disanksi Etik, Kuasa Hukum Pengadu Soroti Hukuman 7 Hari

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Dua Pria Boncengan Motor Lawan Arah di Tol Cijago, Kecelakaan Berakhir Tragis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Pelarian ke Malaysia Berakhir, Pembunuhan Suharti Ningsih Dipulangkan ke Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun

Berita Terbaru

Presiden Volodymyr Zelenskyy mengkritik serangan berkelanjutan Rusia ke fasilitas energi Ukraina meskipun Donald Trump mengklaim adanya gencatan senjata. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Sebut Rusia Tetap Menyerang Fasilitas Energi

Selasa, 13 Okt 2026 - 18:44 WIB

Kelompok Houthi mengancam akan menyerang kepentingan AS jika Presiden Donald Trump memutuskan bergabung dengan koalisi militer Arab Saudi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kelompok Houthi Mengancam Amerika Serikat Pasca Serangan

Selasa, 13 Okt 2026 - 17:49 WIB