BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan penggelapan uang milik kreator konten Vilmei memasuki babak baru.
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan mereka setelah penyidik menemukan bukti dugaan tindak pidana.
Uang yang dilaporkan raib mencapai sekitar Rp1,28 miliar. Dana tersebut berasal dari pendapatan akun TikTok Vilmei yang disebut tidak pernah ia cairkan selama beberapa waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan penyidik telah meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
“Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan,” kata Putu, Sabtu (29/8/2026).
Tiga Orang Terseret
Polisi menetapkan tiga tersangka dengan inisial Z, A, dan L. Z merupakan karyawan Vilmei, sedangkan A disebut sebagai kekasih Z.
Sementara itu, L diduga berperan membantu menampung uang yang berkaitan dengan dugaan kejahatan tersebut.
Namun, polisi belum membuka seluruh detail peran masing-masing tersangka. Penyidik masih mencocokkan keterangan para saksi, tersangka, serta bukti transaksi yang telah dikumpulkan.
“Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antar tersangka dengan bukti-bukti yang ada,” ujar Putu.
Saldo Tinggal Sekitar Rp1 Juta
Kasus ini mencuat setelah Vilmei hendak menggunakan uang hasil pendapatan TikTok miliknya. Ia justru mendapati saldo yang tersisa hanya sekitar Rp1 juta.
Vilmei kemudian menelusuri transaksi dan menduga uang tersebut telah diambil secara bertahap. Nilai dugaan kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1.282.915.000.
Perkara tersebut juga berkembang setelah penyidik menemukan dugaan penggunaan akses terhadap akun TikTok korban.
Berdasarkan informasi penyidikan awal, transaksi pembelian koin TikTok diduga berlangsung pada 5–11 Agustus 2026 dan berkaitan dengan sejumlah akun lain.
Polisi Masih Bongkar Aliran Dana
Penetapan tiga tersangka belum menutup penyidikan. Polisi masih memburu rangkaian transaksi untuk memastikan bagaimana uang tersebut berpindah dan siapa saja yang terlibat.
Karena itu, penyidik masih menguji setiap keterangan dengan bukti digital maupun barang bukti yang telah diamankan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan dalam mengelola keuangan digital tetap membutuhkan pengawasan ketat.
Akses terhadap rekening, akun monetisasi, dan transaksi bisnis sebaiknya dibatasi serta diaudit secara berkala.
Bagi pelaku usaha maupun kreator digital, transparansi dan pemeriksaan transaksi bukan sekadar urusan administrasi.
Langkah tersebut menjadi benteng penting agar uang hasil kerja keras tidak raib tanpa terdeteksi. **














