JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Misteri kematian Sutrimo belum menemukan titik terang.
Polda Metro Jaya kini mendalami nama Febrio Adiono, staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah keluarga korban meminta polisi memeriksanya sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik akan mendalami keterlibatan Febrio. Namun, polisi belum menentukan jadwal pemeriksaannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, salah satunya akan kita dalami,” kata Budi, Rabu (2/9/2026).
Polisi Tunggu Hasil Labfor
Di sisi lain, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Hasil tersebut menjadi bagian penting untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
Ekshumasi jenazah dilakukan pada 12 Agustus 2026 di Banyumas, Jawa Tengah. Tim forensik saat itu melakukan pemeriksaan luar dan dalam serta mengambil sejumlah sampel untuk pemeriksaan lanjutan.
Dalam pemeriksaan awal, tim forensik tidak menemukan luka yang secara visual menunjukkan kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam.
Namun, pemeriksaan laboratorium tetap diperlukan untuk mencari kemungkinan kandungan zat tertentu dan memastikan penyebab kematian.
Keluarga Tagih Kepastian
Keluarga Sutrimo sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (31/8/2026). Mereka mengajukan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan penyidikan, terutama hasil ekshumasi.
Keluarga sebelumnya mendapat informasi bahwa hasil pemeriksaan diperkirakan keluar sekitar dua hingga tiga minggu setelah ekshumasi. Karena itu, mereka meminta kepastian kepada penyidik.
Keluarga juga mempertanyakan keberadaan telepon seluler milik Sutrimo. Polda Metro Jaya kemudian menegaskan penyidik Ditreskrimum tidak memegang barang pribadi Sutrimo, termasuk telepon seluler tersebut.
Siapa Sebenarnya Sutrimo?
Sutrimo ditemukan meninggal dunia pada 23 Juli 2026 di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sejumlah pemberitaan menyebut Sutrimo sebagai kepala rumah tangga atau orang dekat mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Namun, pihak Febrie kemudian meluruskan informasi tersebut.
Kuasa hukum Febrie menyatakan Sutrimo bukan kepala rumah tangga, melainkan menjaga bangunan kosong yang sebelumnya merupakan klinik.
Pihak Febrie juga meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan dan tidak membuat spekulasi mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Nama Febrio Masuk Penyelidikan
Kini, nama Febrio Adiono ikut muncul dalam proses penyidikan setelah keluarga meminta polisi memeriksanya.
Namun, perlu digarisbawahi, pendalaman terhadap Febrio tidak berarti polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.
Penyidik masih mencari fakta dan mencocokkan setiap informasi dengan alat bukti. Karena itu, hasil laboratorium forensik menjadi salah satu kunci.
Pemeriksaan ilmiah diharapkan dapat menjawab pertanyaan paling mendasar dalam kasus ini: apa sebenarnya penyebab kematian Sutrimo?
Polisi juga perlu mengurai rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo ditemukan meninggal.
Dengan begitu, penyelidikan tidak berhenti pada dugaan, tetapi menghasilkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Bagi keluarga, kepastian menjadi hal yang paling ditunggu.
Mereka berharap hasil pemeriksaan medis dan penyidikan polisi mampu menjawab berbagai pertanyaan yang hingga kini masih menggantung.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan proses penyidikan masih berjalan. Hasil labfor akan menjadi salah satu pijakan penting untuk menentukan arah penyelidikan berikutnya. **
Editor : Hadwan














