Toko Berjalan di Bekasi Digerebek, 2.451 Pil Keras Disita dari Mobil

Jumat, 4 September 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyita ribuan obat keras ilegal dari mobil yang diduga digunakan sebagai toko berjalan di Kota Bekasi. (Posnews/Ist)

Polisi menyita ribuan obat keras ilegal dari mobil yang diduga digunakan sebagai toko berjalan di Kota Bekasi. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Mobil Honda Mobilio putih itu bukan sekadar kendaraan. Polisi menduga mobil tersebut berubah menjadi “toko berjalan” untuk mengedarkan obat keras ilegal di Kota Bekasi.

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota membongkar modus tersebut setelah menerima informasi masyarakat mengenai transaksi obat-obatan tanpa izin edar di wilayah Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas menemukan seorang pria berinisial A alias R berada di dalam mobil yang terparkir di area apartemen pada Selasa (1/9/2026) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas mencurigai aktivitas A. Setelah diamankan dan digeledah, polisi menemukan ribuan butir obat keras yang diduga siap diedarkan.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan pelaku menggunakan mobil agar lebih mudah berpindah lokasi.

“Modus yang digunakan pelaku saat ini adalah menjadikan mobil sebagai warung atau toko berjalan,” kata Putu, Jumat (4/9/2026).

Menurut dia, pola tersebut membuat pelaku lebih leluasa menghindari pantauan petugas.

Pembeli juga disebut dapat memesan obat melalui sistem cash on delivery (COD) atau bertemu langsung di lokasi yang disepakati.

Baca Juga :  Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1, Mitchell Baker Cetak Hattrick di Piala AFF 2026

Ribuan Pil Berhasil Diamankan

Dari mobil tersebut, polisi menyita 2.451 butir pil trihexyphenidyl, ratusan pil berwarna kuning, uang tunai Rp160 ribu, telepon seluler, serta Honda Mobilio putih yang diduga digunakan untuk transaksi.

Barang bukti itu kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Polisi selanjutnya mengembangkan pemeriksaan terhadap A. Dari keterangan awal, A mengaku memperoleh obat tersebut dari seorang pria berinisial JAL yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Keduanya disebut telah membuat janji untuk bertemu di apartemen. Namun, JAL tidak muncul saat transaksi berlangsung.

A juga mengaku biasa berpindah-pindah lokasi di wilayah Bekasi untuk melayani pembeli.

Polisi Buru Pemasok

Penangkapan A menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Polisi tidak hanya mengejar pengedar di lapangan, tetapi juga menelusuri asal obat serta peran JAL yang disebut sebagai pemasok.

Petugas bahkan menggeledah rumah kontrakan A di Kelurahan Margahayu. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti tambahan dari lokasi tersebut.

Saat ini A masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi obat keras ilegal tersebut.

Baca Juga :  Sidang Cerai Atalia–Ridwan Kamil Bergulir, Peluang Rujuk Masih Terbuka

Modus Makin Bergerak

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran obat keras ilegal terus mencari celah baru.

Jika sebelumnya pengedar memanfaatkan toko atau kios sebagai kedok, kini kendaraan dapat dijadikan tempat penyimpanan sekaligus titik transaksi.

Pola seperti ini membuat pengawasan menjadi lebih sulit karena lokasi penjualan dapat berubah sewaktu-waktu.

Polda Metro Jaya sebelumnya juga mengungkap peredaran obat keras ilegal di Kota Bekasi dengan modus toko kosmetik sebagai kedok.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita puluhan ribu hingga ratusan ribu butir berbagai jenis obat keras.

Karena itu, masyarakat perlu waspada terhadap penawaran obat melalui media sosial maupun transaksi COD yang tidak disertai resep dan jalur resmi.

Obat keras bukan barang dagangan bebas. Penggunaan tanpa pengawasan tenaga kesehatan dapat menimbulkan risiko serius, sedangkan peredaran tanpa izin dapat berujung pada proses hukum.

Kini, satu “toko berjalan” telah dihentikan. Namun, pekerjaan polisi belum selesai. Pemasok dan kemungkinan jaringan di belakang A masih menjadi target penyelidikan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI Rp10,23 M di Sukoharjo, 5.102 Korban Menanti Restitusi
Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya
Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput
1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor
Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme
Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan
Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota
Mahasiswa Gagal Long March ke Bundaran HI, Demo di Sudirman Diadang Aparat

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:19 WIB

1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan

Berita Terbaru

ASUS meluncurkan kartu grafis TUF Gaming Radeon RX 9070 XT edisi spesial Onimusha. Simak spesifikasi RDNA 4, desain Oni Gauntlet. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

ASUS Rilis Kartu Grafis TUF Gaming Radeon RX 9070 XT

Sabtu, 31 Okt 2026 - 15:50 WIB

Capcom matikan server Street Fighter V dan hentikan penjualan di PS Store dan Steam akibat masalah keamanan PHP. Simak ulasan perbaikan. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Capcom Matikan Server dan Hentikan Penjualan Street Fighter V

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:41 WIB

Raffi Ahmad dan Willie Salim menghadiri Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

JABODETABEK

Mahasiswa Bayaran di Deklarasi Sumpah Pemuda? Ini Faktanya

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:10 WIB