Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Rp8,43 Miliar, Ada Rolex dan Mobil

Jumat, 4 September 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025–2026 memasuki babak baru. Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset mewah dan uang tunai milik eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.

Nilai aset yang disita dari Dadan diperkirakan mencapai Rp8,43 miliar. Namun, angka tersebut merupakan estimasi penyitaan dan belum berarti seluruh aset telah dinyatakan sebagai hasil tindak pidana.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan penyitaan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rolex Rp300 Juta Ikut Disita

Dari Dadan, penyidik menyita sebuah jam tangan Rolex model 52509 dengan serial 1J1R8052. Nilainya diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Selain itu, penyidik mengamankan satu unit Toyota Innova Zenix berwarna hitam.

Penyidik juga menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang di dalam cash box. Uang tersebut terdiri dari dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah.

Jika dirinci, uang yang ditemukan antara lain SGD75.000, SGD30.000, USD20.000, USD1.600, SGD900, SGD900, SGD44.000, serta Rp20 juta. Namun, penyitaan tidak berhenti di sana.

Baca Juga :  DPR Minta MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Dinilai Tak Efektif dan Boros Anggaran

Ratusan Ribu Dolar Tersimpan di Mobil

Penyidik kemudian menemukan uang tunai dalam sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan Dadan di sebuah apartemen di Sentul, Jawa Barat.

Di dalam Suzuki Carry Pickup putih, polisi menyita USD240.000 atau sekitar 240 ribu dolar AS dalam pecahan USD100.

Jumlah tersebut setara dengan ribuan lembar uang dolar yang tersimpan di dalam sebuah kotak besi berwarna biru.

Sementara itu, dari Honda WR-V merah, penyidik menyita USD20.000 serta uang rupiah dalam beberapa pecahan.

Kemudian, dari Toyota Avanza putih, penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp24,5 juta.

Temuan uang dalam jumlah besar tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang didalami penyidik.

Jam Tangan Mewah Sony Ikut Disita

Penyidik juga menyasar aset eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Dari Sony, Kejagung menyita sebuah jam tangan mewah analog Bell & Ross dengan kode 3500BR-X33500208 beserta kotaknya.

Selain itu, penyidik mengamankan 11 cincin dengan batu permata dan satu batu permata. Aset tersebut turut didalami untuk mengetahui kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Aset Orang Kepercayaan Sony

Penyitaan juga dilakukan terhadap aset milik Asep Yusuf Somantri, yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony.

Baca Juga :  KPK Ungkap Modus 'Uang Assalamualaikum' dalam Korupsi Pengadaan di MPR

Dua kendaraan ikut diamankan, yakni BMW 740 Li AT putih dan Toyota Alphard 2.5X A/T hitam. Penyidik juga menyita uang tunai dalam mata uang asing berupa USD8.658 dan SGD1.800.

Dengan demikian, penyitaan perkara ini tidak hanya menyentuh kendaraan dan barang mewah. Uang tunai dalam jumlah besar serta perhiasan juga masuk dalam radar penyidik.

Kejagung Telusuri Jejak Aset

Penyitaan merupakan bagian penting dalam perkara dugaan korupsi. Penyidik perlu memastikan hubungan antara aset, pemilik, serta dugaan tindak pidana yang sedang disidik.

Karena itu, keberadaan Rolex, mobil mewah, perhiasan, hingga uang dalam jumlah besar belum otomatis membuktikan bahwa seluruhnya berasal dari korupsi.

Penyidik masih harus menguji asal-usul dan keterkaitan setiap barang dengan perkara.

Kasus ini menjadi sorotan karena MBG merupakan program pemerintah yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Anggaran besar yang digelontorkan negara seharusnya berujung pada makanan bergizi bagi anak-anak dan kelompok penerima manfaat, bukan menimbulkan persoalan hukum.

Kini, penyidik Kejagung masih bekerja menelusuri aliran dana dan aset para tersangka. Publik pun menunggu satu hal penting: sejauh mana aset-aset tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola MBG. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jabodetabek Selasa 21 Juli 2026: Suhu Tembus 33 Derajat
Gratis Masuk Ancol 10 Juli 2026, Catat Syarat dan Cara Reservasinya
Rasa Karya Seni: Corsair Resmi Rilis SHUGO DDR5
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026, Pelanggar Pelat Nomor Jadi Target
Mengapa Komputasi Ini Bisa Mengubah Segalanya?
Lonjakan Harga Dunia Picu Kerusakan Hutan dan Krisis Merkuri
Sopir Angkot Disiram Bensin Lalu Dibakar di Tanah Abang, Pelaku Akhirnya Dibekuk
Raja Charles III Temui Donald Trump di Gedung Putih

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:44 WIB

Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Rp8,43 Miliar, Ada Rolex dan Mobil

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:14 WIB

Cuaca Jabodetabek Selasa 21 Juli 2026: Suhu Tembus 33 Derajat

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:50 WIB

Gratis Masuk Ancol 10 Juli 2026, Catat Syarat dan Cara Reservasinya

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:13 WIB

Rasa Karya Seni: Corsair Resmi Rilis SHUGO DDR5

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:27 WIB

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026, Pelanggar Pelat Nomor Jadi Target

Berita Terbaru

Gloria Steinem, penulis dan aktivis yang menjadi simbol gerakan perempuan Amerika Serikat, meninggal dunia pada Rabu di rumahnya di New York City. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gloria Steinem, Ikon Gerakan Feminisme AS, Meninggal Dunia

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:00 WIB