Kapolres Bekasi Lindungi Pelajar dari Aksi Berbahaya dan Provokasi Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menerbitkan maklumat perlindungan pelajar. (Posnews/Ist)

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menerbitkan maklumat perlindungan pelajar. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Keselamatan pelajar menjadi perhatian serius Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana.

Ia menerbitkan maklumat khusus untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi berujung bahaya dan kekerasan.

Maklumat bernomor MAK/01/IX/2026 itu diterbitkan pada Kamis (3/9/2026). Isinya menekankan perlindungan pelajar sekaligus memastikan hak mereka untuk belajar tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tersebut menjadi penting di tengah maraknya ajakan berkumpul dan provokasi yang dapat menyebar cepat melalui media sosial.

Polisi mengingatkan agar pelajar tidak menjadi korban mobilisasi pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bukan Membungkam Aspirasi

Putu Kholis menegaskan, maklumat tersebut bukan bertujuan menutup ruang masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Menurutnya, polisi justru ingin memastikan pelajar tidak masuk ke situasi berbahaya yang belum mampu mereka pahami risikonya.

“Maklumat ini bukan untuk membatasi ruang penyampaian pendapat, melainkan sebagai langkah pencegahan agar pelajar tidak berada dalam situasi yang melampaui kesiapan dan pemahaman mereka.”

Karena itu, keselamatan anak dan keberlangsungan pendidikan harus menjadi perhatian bersama.

Baca Juga :  Modus Polisi Gadungan, Pasangan Suami Istri Curi Mobil di Rest Area Cibubur

Media Sosial Jadi Perhatian

Selain lingkungan sekolah, ruang digital juga menjadi perhatian. Ajakan mengikuti aksi dapat beredar hanya dalam hitungan menit dan menjangkau banyak pelajar.

Putu meminta orang tua tidak lepas tangan. Penggunaan media sosial perlu mendapat pendampingan agar anak mampu membedakan informasi yang benar dengan ajakan yang berpotensi membahayakan.

“Arus informasi yang cepat harus diimbangi dengan pendampingan dan literasi digital. Pelajar perlu dibekali kemampuan untuk mengenali risiko agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang tidak jelas sumber maupun tujuannya.”

Dengan demikian, literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan media sosial. Lebih dari itu, pelajar perlu memahami konsekuensi dari setiap informasi dan ajakan yang mereka ikuti.

Pulang Sekolah Harus Dipastikan Aman

Pihak sekolah dan keluarga juga diminta memastikan pelajar langsung kembali ke rumah setelah kegiatan belajar selesai.

Komunikasi antara guru dan orang tua menjadi kunci. Dengan komunikasi yang baik, keberadaan anak dapat dipantau dan potensi keterlibatan dalam kegiatan berisiko bisa dicegah sejak awal.

Putu menilai perlindungan pelajar tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi.

“Cara kita menjaga pelajar hari ini akan turut menentukan masa depan Kota Bekasi. Jangan sampai mereka terseret ke dalam kegiatan berbahaya yang dapat menghambat kesempatan untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita.”

Baca Juga :  Rekonstruksi Penembakan Brigpol Ronal di Puncak Jaya, Satgas Damai Cartenz Ungkap Kronologi Lengkap

Lima Pesan Kapolres

Maklumat Kapolres Metro Bekasi Kota tersebut memuat lima pesan utama kepada masyarakat, yakni:

  1. Mengutamakan keselamatan diri dan hak belajar pelajar.
  2. Menolak pengumpulan massa yang melibatkan pelajar untuk tujuan yang tidak jelas.
  3. Mewaspadai hasutan, ajakan konvoi, dan provokasi digital dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
  4. Memastikan pelajar langsung pulang ke rumah dengan aman setelah sekolah.
  5. Memperkuat tanggung jawab bersama antara pemerintah, guru, orang tua, kepolisian, dan masyarakat dalam melindungi anak.

Pada akhirnya, pesan tersebut bukan sekadar larangan. Ada tanggung jawab besar untuk memastikan anak-anak tetap berada di jalur pendidikan, tumbuh dengan aman, dan memiliki ruang untuk mengejar cita-cita.

“Keluarga, sekolah, pemerintah, kepolisian, dan masyarakat harus hadir dalam satu tanggung jawab bersama. Jangan biarkan ada celah yang membuat pelajar mudah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Putu.

Maklumat itu selanjutnya disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi seluruh masyarakat Kota Bekasi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan
Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng
Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Kalideres, Ribuan Ekstasi Disita
Dua ART Lapor Disekap di Penjaringan, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya
Toko Berjalan di Bekasi Digerebek, 2.451 Pil Keras Disita dari Mobil
TPPU Indosterling P-21, Bareskrim Sita Aset Rp84 Miliar
Mengerikan! Transaksi Judol Rp1,03 Triliun, Bareskrim Tangkap 5 Tersangka
Mobil Putar Balik Saat Razia, Polisi Temukan 2 Pria Bawa Obat Keras di Tamansari

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 06:08 WIB

BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:58 WIB

Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng

Sabtu, 5 September 2026 - 19:23 WIB

Kapolres Bekasi Lindungi Pelajar dari Aksi Berbahaya dan Provokasi Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 06:46 WIB

Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Kalideres, Ribuan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 20:07 WIB

Dua ART Lapor Disekap di Penjaringan, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

Berita Terbaru

PM Sanae Takaichi membantah revisi UU Rumah Kekaisaran menghalangi suksesi perempuan, menegaskan tujuannya menjaga jumlah anggota. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Takaichi Bantah Revisi UU Rumah Kekaisaran Halangi Suksesi

Minggu, 6 Sep 2026 - 13:07 WIB

Ilustrasi, Pesawat BNPB melakukan operasi modifikasi cuaca untuk menangani sebaran abu vulkanik Anak Krakatau. (Posnews/BPBD DKI)

JABODETABEK

Abu Anak Krakatau Ganggu Jakarta, OMC Dikerahkan Hari Ini

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:00 WIB