Modus Polisi Gadungan, Pasangan Suami Istri Curi Mobil di Rest Area Cibubur

Minggu, 16 November 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti mobil curian kasus polisi gadungan di Rest Area Cibubur. (Posnews/Ist)

Barang bukti mobil curian kasus polisi gadungan di Rest Area Cibubur. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kelakukan pasangan suami istri (pasutri) ini tidak patut menjadi contoh. Aksi nekat pasutri ini berpura-pura menjadi anggota Polri untuk mengelabui korbannya.

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pencurian mobil dengan modus polisi gadungan yang terjadi di Rest Area Cibubur, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Resmob bergerak cepat dan menangkap dua pelaku berinisial AS dan YW di sebuah rumah di wilayah Cilodong, Depok, pada 13 November 2025. Keduanya berbagi peran dan berkolaborasi mulus sebelum akhirnya dibekuk polisi.

Kasus ini mencuat setelah diketahui bahwa korban dan pelaku sudah saling mengenal. Pertemuan pertama terjadi saat pelaku memesan jasa transportasi online milik korban pada Oktober lalu. Setelah bertukar nomor telepon, komunikasi mereka berlanjut. Pada momen itu, pelaku AS bahkan mengaku sebagai anggota kepolisian, membuat korban percaya sepenuhnya.

Baca Juga :  Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026

Modus Rapi: Pesan Layanan Offline dan Manfaatkan Kepanikan

Kemudian, pada 2 November 2025, pelaku mulai menjalankan aksinya. AS memesan layanan secara offline, meminta korban mengantarkannya ke rumah sakit dengan alasan istrinya mengalami pendarahan. Korban yang tak curiga langsung menjemput kedua pelaku di rumahnya.

Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban berhenti di Rest Area Cibubur. AS turun dengan alasan menemui klien, sementara korban dan YW menunggu di dalam mobil.

Baca Juga :  Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Masuk Ranah TNI, Ini Perkembangannya

Tak lama kemudian, AS menelpon YW dan meminta korban mengantarkan sebuah map berisi dokumen ke tempatnya berada. Korban mengikuti perintah, turun dari kendaraan, dan meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala.

Begitu korban turun, AS langsung memanfaatkan celah itu. Mobil korban dibawa kabur tanpa perlawanan. Modus cepat, rapi, dan menipu seperti polisi gadungan ini akhirnya terungkap setelah korban membuat laporan.

Setelah melakukan penangkapan, polisi langsung mengamankan barang bukti dan membawa para pelaku ke Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari
Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi
Hari Juang Polri 2026, Polisi dan Warga Bekasi Perkuat Kolaborasi Keamanan
Maut di Tol Jagorawi! Jeep Mercedes Hantam Trailer, 2 Orang Tewas
Kebakaran Paseban Jakpus: 15 Rumah Terbakar, 120 Warga Terdampak

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Pengadilan Tinggi Hong Kong memvonis bersalah dua mantan pemimpin kelompok yang selama puluhan tahun menggelar peringatan tragedi Tiananmen 1989. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hong Kong Vonis Bersalah 2 Pemimpin Peringatan Tiananmen

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:59 WIB

Game Science mendadak merilis trailer gameplay berdurasi 15 menit untuk Black Myth: Zhong Kui. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Game Science Rilis Trailer Gameplay Black Myth: Zhong Kui

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:30 WIB