Gara-gara Komentar Live TikTok, Pria di Lampung Diduga Aniaya Istri Pakai Golok

Minggu, 13 September 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Penganiayaan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Penganiayaan. (Posnews/Ist)

LAMPUNG BARAT, POSNEWS.CO.ID – Persoalan komentar di media sosial berujung petaka dalam sebuah rumah tangga di Kabupaten Lampung Barat, Lampung.

Seorang pria berinisial Risman (31) diduga menganiaya istrinya setelah keduanya terlibat cekcok mengenai komentar seorang perempuan saat siaran langsung TikTok.

Perselisihan yang awalnya terjadi di dalam rumah itu kemudian memanas. Risman diduga mengambil sebilah golok dari dapur dan mengarahkan senjata tajam tersebut kepada istrinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira mengatakan peristiwa itu terjadi di Pekon Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Rudy kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).

Bermula dari Komentar Saat Live TikTok

Kasus tersebut bermula ketika Risman melakukan siaran langsung TikTok di depan rumah. Tidak lama kemudian, dia menghampiri istrinya yang berada di kamar.

Keduanya lalu terlibat cekcok. Korban mempersoalkan komentar seorang perempuan yang dinilai menjelek-jelekkannya ketika Risman melakukan live.

Baca Juga :  Merapi Kembali Bergejolak: Awan Panas Sejauh 2 Km Meluncur Dini Hari

Perselisihan semakin panas ketika Risman meminta telepon genggam korban. Polisi menyebut Risman diduga mengetahui akun WhatsApp miliknya telah ditautkan ke ponsel sang istri.

Namun, korban menolak menyerahkan ponselnya. Risman kemudian pergi ke dapur dan mengambil golok.

“Pelaku kemudian mengarahkan golok kepada korban sambil mengancam akan membunuh korban dan anaknya,” ujar Rudy.

Korban Kabur Bersama Anak

Ancaman tersebut membuat korban ketakutan. Korban kemudian keluar rumah untuk menyelamatkan diri.

Namun, sekitar pukul 16.00 WIB, korban kembali masuk ke rumah melalui pintu belakang. Saat itu, Risman kembali meminta ponsel milik korban.

Situasi baru berubah ketika Risman tertidur. Korban kemudian menggendong anaknya dan melarikan diri menuju kebun kopi di sekitar rumah.

Korban akhirnya ditemukan keluarganya. Sekitar pukul 21.00 WIB, adik korban bersama seorang temannya menjemput korban dan membawanya ke rumah keluarga di Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong.

Korban Alami Sejumlah Luka

Keluarga kemudian menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Polisi menyebut terdapat memar dan goresan di bahu kiri, memar pada lengan kanan, serta bekas cekikan di leher.

Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari penanganan perkara oleh kepolisian. Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan memburu Risman.

Baca Juga :  Ritel Dituntut Makin Cerdas, Mendag Dorong Adopsi Teknologi

Polisi akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan Risman di rumahnya di Pekon Pura Mekar. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi Proses Kasus Penganiayaan

Risman kini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan fakta dan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa konflik yang bermula dari aktivitas media sosial dapat berkembang menjadi persoalan serius jika tidak diselesaikan dengan komunikasi yang sehat.

Perbedaan pendapat dalam rumah tangga tidak boleh berujung pada kekerasan.

Ketika emosi meningkat, mengambil jarak dan mencari bantuan keluarga atau pihak yang dipercaya jauh lebih aman daripada menghadapi konflik dengan ancaman maupun kekerasan.

Bagi korban kekerasan dalam rumah tangga, mencari pertolongan sedini mungkin juga penting untuk memastikan keselamatan diri dan anak.

Masyarakat di sekitar korban dapat membantu dengan memberikan dukungan dan menghubungkan korban dengan layanan kepolisian atau pendamping yang tersedia.

Risman dalam perkara ini masih berstatus terduga pelaku dan proses hukum terus berjalan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bromo Kembali Membara, Api Meluas hingga Jemplang dan Wisata Ditutup Total
Pesta Ultah Berubah Jadi Penangkapan, Wanita di Gowa Diduga Gelapkan 21 Mobil
Microsleep Picu Pikap Tabrak Tiang Listrik di Cileungsi, 1 Orang Tewas
Dugaan Keracunan MBG di Pati Tembus 401 Orang, Polisi Periksa SPPG
Dua DPO KKB Teridentifikasi dari Video Call Keluarga ASN Willi Mbuik
Mahasiswa FK UB RR Jalani Operasi, Polisi Periksa Teman hingga Kekasih
Petani di Malang Tewas Terjebak Kobaran Api Saat Selamatkan Lahan
Dibegal Usai Antar Pacar, Pemuda di Bogor Ditendang dan Ditodong Senjata

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:32 WIB

Gara-gara Komentar Live TikTok, Pria di Lampung Diduga Aniaya Istri Pakai Golok

Minggu, 13 September 2026 - 06:26 WIB

Bromo Kembali Membara, Api Meluas hingga Jemplang dan Wisata Ditutup Total

Minggu, 13 September 2026 - 06:08 WIB

Pesta Ultah Berubah Jadi Penangkapan, Wanita di Gowa Diduga Gelapkan 21 Mobil

Sabtu, 12 September 2026 - 15:20 WIB

Microsleep Picu Pikap Tabrak Tiang Listrik di Cileungsi, 1 Orang Tewas

Sabtu, 12 September 2026 - 08:58 WIB

Dugaan Keracunan MBG di Pati Tembus 401 Orang, Polisi Periksa SPPG

Berita Terbaru

Valve meluncurkan pembaruan Steam Beta untuk Big Picture Mode. Pembaruan ini menghadirkan fitur Big Art Mode, screensaver retro, dan peningkatan performa controller. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Steam Big Picture Mode Dapatkan Pembaruan Tampilan Big Art

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:29 WIB