Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penganiayaan.(Posnews/Ist)

Ilustrasi, penganiayaan.(Posnews/Ist)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Perjalanan seorang guru renang di Depok, Jawa Barat, menuju tempat kerja berubah menjadi pengalaman yang mengerikan.

Wanita berinisial AG (50) mengaku diduga dipukul seorang pengemudi ojek online (ojol) setelah sepeda motornya tidak sengaja menabrak orang yang hendak menyeberang jalan.

Pukulan itu disebut mengenai bibir AG. Akibatnya, korban kehilangan keseimbangan, lalu motornya oleng dan menghantam tiang hingga dirinya terjatuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pulo Jaya, Beji, Depok, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 07.50 WIB. AG kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke polisi pada Jumat (11/9/2026).

Kapolsek Beji Kompol Antonius membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, polisi masih menyelidiki identitas dan kronologi lengkap kejadian.

“Masih diduga dari keterangan korban. Saat ini sedang ditangani Reskrim untuk lidik pelaku,” ujar Antonius kepada wartawan.

Motor Menabrak, Cekcok Berujung Pukulan

Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula ketika AG mengendarai sepeda motor menuju tempat kerjanya sebagai guru renang.

Saat melintas di Jalan Pulo Jaya, kondisi jalan disebut relatif sepi sehingga AG mengendarai motor dengan kecepatan cukup tinggi.

Baca Juga :  7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

Situasi berubah ketika seorang pria yang diduga pengemudi ojol tiba-tiba menyeberang jalan.

Posisi pria tersebut sudah berada di tengah jalan sehingga AG mengaku tidak memiliki cukup ruang untuk menghentikan motornya secara mendadak.

Motor AG kemudian menyenggol atau menabrak pria tersebut.

Bukannya berhenti sebagai insiden lalu lintas biasa, situasi justru diduga memanas. Pria tersebut disebut emosi dan kemudian memukul wajah AG dengan tangan kosong.

Dipukul, Motor Oleng dan Hantam Tiang

Pukulan itu mengenai bagian bibir AG satu kali. Saat masih berada di atas sepeda motor, AG kehilangan keseimbangan. Motor kemudian oleng dan menabrak sebuah tiang. AG pun terjatuh ke sisi kanan jalan.

Benturan dan dugaan kekerasan tersebut membuat korban mengalami sejumlah luka. Berdasarkan laporan yang dibuatnya, AG mengalami luka robek pada bibir bagian atas serta lebam pada lengan dan punggung.

Bagi korban, perjalanan menuju tempat kerja yang semestinya berlangsung biasa justru berakhir dengan luka dan laporan polisi.

Polisi Masih Memburu Terduga Pelaku

Setelah menerima laporan pada Jumat (11/9/2026), polisi mulai melakukan penyelidikan.

Petugas masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan rangkaian kejadian, termasuk bagaimana kecelakaan tersebut terjadi dan apa yang berlangsung setelah AG menabrak pria yang disebut sebagai ojol.

Baca Juga :  Keributan di Sentraland Cengkareng Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan

Polisi juga perlu memastikan identitas pria yang dilaporkan korban serta mencari bukti pendukung untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh.

Hingga saat ini, belum ada keterangan bahwa polisi telah menetapkan atau menangkap terduga pelaku.

Senggolan di Jalan Jangan Berujung Kekerasan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa insiden kecil di jalan raya dapat berkembang menjadi persoalan serius jika para pihak tidak mampu mengendalikan emosi.

Ketika terjadi senggolan atau kecelakaan, pengendara sebaiknya menghentikan kendaraan di tempat yang aman, memastikan kondisi korban, dan menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang tenang.

Jika terjadi perselisihan, masyarakat dapat meminta bantuan petugas atau melapor kepada kepolisian. Kemarahan di jalan tidak boleh berubah menjadi kekerasan fisik.

Polri juga menyediakan layanan kepolisian melalui nomor 110 untuk laporan dan bantuan masyarakat. Polsek Beji sendiri tercatat sebagai layanan kepolisian yang dapat menerima laporan masyarakat.

Kasus AG kini masih dalam tahap penyelidikan. Karena itu, seluruh dugaan dalam perkara tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya
Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput
1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor
Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme
Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan
Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota
Mahasiswa Gagal Long March ke Bundaran HI, Demo di Sudirman Diadang Aparat
Polri dan Tiongkok Perkuat Aliansi Bongkar Clandestine Lab 1,2 Ton Sabu di Aceh

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:19 WIB

1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota

Berita Terbaru